Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Serdang Bedagai
PN Sei Rampah Kembali Vonis Seumur Hidup Kasus Sabu 7 Kg

PN Sei Rampah Kembali Vonis Seumur Hidup Kasus Sabu 7 Kg

Penulis: Armadanews.id
23 Mei 2025 | 08:40 WIB
in Serdang Bedagai
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260925-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT

SEI RAMPAH— Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai kembali kembali menghukum penjara seumur hidup bagi 2 Terdakwa pembawa sabu seberat kurang lebih 7 Kilogram. Setelah sebelumnya pada hari yang sama PN Sei Rampah telah menghukum seumur hidup dalam kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, Kamis 22/5/25.

“Menyatakan Terdakwa I Zaini Hamdani Alias Dani dan Terdakwa II Rahmad Juli Andi Siregar Alias Andi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana dalam dakwaan primair.

Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing Seumur Hidup,” bunyi amar putusan yang dibacakan dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Sacral Ritonga, didampingi dua hakim anggota Hakim Maria CN Barus dan Orsita Hanum.

Berdasarkan hasil persidangan telah terbukti sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial RN yang kini masih buron. Kedua Terdakwa tersebut hanya sebagai kurir, dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram yang berhasil dikirim. Keduanya pun sepakat untuk membagi dua bayaran tersebut apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut.

Salah satu pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhi kedua Terdakwa hukuman penjara seumur hidup adalah pidana yang perlu dijatuhkan harus dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana yang lain, pidana tersebut juga harus dapat contoh yang tegas kepada para bandar-bandar narkoba yang ingin mengedarkan narkotika di wilayah Negara Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga pidana yang akan dijatuhkan kepada Para Terdakwa diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi Para Terdakwa dan bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk tidak melakukan tindak pidana yang serupa. (*/AN)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Brimob Polda Sumut Hadiri Upacara Peringatan Palagan Utama Medan Area, Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Serdang Bedagai

Brimob Polda Sumut Hadiri Upacara Peringatan Palagan Utama Medan Area, Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

Penulis: Armadanews.id
24 September 2026 | 10:53 WIB

SERDANG BEDAGAI — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara turut ambil bagian dalam Upacara Peringatan Palagan Utama Medan Area dalam rangka...

Read moreDetails
Kolaborasi Tanam Serentak Warnai Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026 Di Sumatera Utara 
Serdang Bedagai

Kolaborasi Tanam Serentak Warnai Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026 Di Sumatera Utara 

Penulis: Armadanews.id
27 Juli 2026 | 12:39 WIB

SERDANG BEDAGAI –Memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada, Minggu (26/07/2026,), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama berbagai elemen masyarakat menggelar...

Read moreDetails
Hadir di Sergai, Resto Widya Serap Tenaga Kerja Lokal dan Tambah Pilihan Kuliner
Serdang Bedagai

Hadir di Sergai, Resto Widya Serap Tenaga Kerja Lokal dan Tambah Pilihan Kuliner

Penulis: Armadanews.id
22 Juni 2026 | 17:22 WIB

SERGAI — Pilihan kuliner di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, semakin beragam dengan hadirnya Resto Widya Cabang Tebing Tinggi di...

Read moreDetails
Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

Penulis: Armadanews.id
28 Mei 2026 | 14:56 WIB

SERDANG BEDAGAI – Wujud pelayanan Polri Presisi kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kepolisian memfasilitasi pemulangan pasangan suami istri...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Komandan Korem 023/KS Kunjungi Situs Sejarah Mata Air Sisingamangaraja XII Di Desa Salak II

25 September 2026 | 07:56 WIB
Simalungun

Deteksi Dini, Pemkab Simalungun Laksanakan Skrining TB Terintegrasi CKG di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi

25 September 2026 | 07:52 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Kerja Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pelayanan Publik

24 September 2026 | 19:49 WIB
Serdang Bedagai

Brimob Polda Sumut Hadiri Upacara Peringatan Palagan Utama Medan Area, Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

24 September 2026 | 10:53 WIB
Langkat

Hari Kedua, Brimob Sumut Lanjutkan Renovasi Jembatan Pendidikan di Besitang

24 September 2026 | 09:20 WIB
Simalungun

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

23 September 2026 | 10:28 WIB
Pakpak Bharat

Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ny Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PPK dan TP Posyandu se-Indonesia

23 September 2026 | 10:25 WIB
Medan

Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian

23 September 2026 | 10:20 WIB
Tebing Tinggi

Brimob Batalyon B Polda Sumut Kawal Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi

23 September 2026 | 10:17 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya Kunjungi Kecamatan Pahae Jae, Berikan Bansos Kepada Penyandang Disabilitas

23 September 2026 | 10:14 WIB
Tapanuli Utara

Sat Narkoba Polres Taput Ringkus Residivis Pengedar Narkotika Dari Tempat Kos-Kosan di Siborongborong

22 September 2026 | 16:38 WIB
Pematang Siantar

Polres Pematangsiantar Peduli, AKBP Dhana Noer Kurniawan Sambangi Hany, Anak Pengidap Hidrosefalus

22 September 2026 | 13:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba