Armada News
Sabtu, 6 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Toba
Lahan Masih Diperkarakan, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Masyarakat Aktivitas Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Lahan Masih Diperkarakan, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Masyarakat Aktivitas Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Penulis: Armadanews.id
17 Juni 2025 | 18:31 WIB
in Toba
A A
0

TOBA— Lahan yang menjadi lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat kini tengah diperkarakan di pengadilan oleh keturunan Ompu Gugun Sinurat. Oleh karena itu, pihak keturunan Ompu Gugun Sinurat meminta agar aktivitas di kawasan tersebut dihentikan. Lokasi tersebut berada di Perladangan Dolok Baringin, Dusun III, Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.

Perwakilan Solidaritas Pomparan Ompu Gugun Sinurat, Niko Nathanael Sinaga mengutarakan soal alas hak penguasaan lahan tersebut. Dari penuturannya, lahan seluas 3,5 hektar tersebut sudah dibeli dari warga sekitar yang disertai dengan bukti surat pembelian pada tahun 1954. Ia tambahkan, lahan tersebut pun dikuasai oleh keturunan Ompu Gugun Sinurat secara terus-menerus.

“Di tanah terperkara saat ini yang pada dasarnya kita ketahui itu tanah Ompu Gugun Sinurat denga alas hak melalui jual beli dimana Ompu Gugun Sinurat ini membeli dari warga setempat bermarga Sinurat dengan nomor surat 154 pada tahun 1950 an,” ujar Perwakilan Solidaritas Pomparan Ompu Gugun Sinurat, Niko Nathanael Sinaga, hari ini, Selasa (17/6/2025).

“Itu yang menjadi dasar penguasaan tanah dan riwayat tanah Ompu Gugun ini dan dikelola secara terus menerus oleh keturunan nya dengan luasan kurang lebih 3,5 hektar,” sambungnya.

Lahan Masih Diperkarakan, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Masyarakat Aktivitas Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Ia menilai, ada klaim sepihak dari pihak lain yang mengatasnamakan punguan marga Sinurat. Menurutnya, dasar penguasaan kelompok tersebut tidak jelas dengan munculnya SKT kepala desa setempat.

“Ada semacam klaim sepihak dan inilah yang menjadi sumber perkara. Klaim sepihak yang mengatasnamakan namakan punguan marga Sinurat dengan dasar-dasar yang tidak sah, ada munculnya SKT yang mana kita perhatikan munculnya sangat janggal,” terangnya.

“Ada pemberian hibah mengatasnamakan op Sondang Sinurat tapi SKT ini sudah terbit duluan baru keluar surat hibah. Kemudian oleh pemerintah desa mencabut SKT itu, pembatalan,” lanjutnya.

Saat ini, lahan tersebut masih diperkarakan di Pengadilan Tinggi Medan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Balige. Menurutnya, aktivitas di kawasan tersebut mesti dihentikan karena lahan tersebut masih dalam perkara dan belum ada keputusan inkrah soal status lahan tersebut.

“Untuk upaya selanjutnya karena sedang dalam perkara di Pengadilan Tinggi Medan junto putusan dari pengadilan negeri Balige jadi ini status quo bahwasanya tanah itu tidak boleh ada aktivitas pembangunan,” tuturnya.

Proses pembangunan tugu tersebut tetap berlanjut walaupun lahan masih dalam perkara. Lahan tersebut dihibahkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pihak Ompu Gugun Sinurat.

“Pada saat awalnya diberikannya hibah itu secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dari pomparan op Gugun, telah mulailah berjalan pembangunan tugu ini,” terangnya.

Menurutnya, setiap pihak yang bertikai atas lahan tersebut seharusnya menunggu putusan inkrah pengadilan.

“Jadi berperkara di pengadilan namun dalam perkara ini ada upaya semacam tidak adanya itikad baik dalam hal menunggu putusan inkrah,” tuturnya.

“Jadi upaya kita seperti tadi membuat pagar dan penggalian akses jalan sebagai bagian dari menegakkan peradilan itu artinya jangan ada aktivitas,” ungkapnya.

Ia tambahkan, pihak lain yang mengatasnamakan punguan marga Sinurat tetap melakukan aktivitas di lahan yanh kini sedang diperkarakan.

“Sampai sekarang punguan Sinurat tetap melakukan aktivitas maka kita lakukan tadi untuk membatasi aktivitas,” sambungnya.

Pada saat berada di lahan, kedua belah pihak sempat cekcok mulut terkait kepemilikan lahan tersebut. Seluruh aktivitas hari ini selesai setelah adanya pembicaraan dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan Bonatualunasi.

Saat di lokasi, perwakilan punguan marga Sinurat juga mengutarakan soal silsilah marga Sinurat. Hal itu disampaikan setelah pihak Ompu Gugun Sinurat menjelaskan soal aksi mereka di lahan tersebut. Akhirnya, seluruh pihak membubarkan diri secara damai.

Sekaitan dengan permasalahan ini, Camat Bonatualunasi Judiman Silitonga menyampaikan keterangannya.

“Pada prinsipnya, kita sebagai pemerintah memfasilitasi berlangsungnya mediasi kedua belah pihak,” terang Judiman Silitonga.

“Bila memang ingin mencari keadilan, maka dapat dilakukan di pengadilan,” terangnya.

Ia juga sampaikan, bila masih ada aktivitas di lahan tersebut selama dalam proses hukum, maka pihaknya bakal menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Bila masih ada aktivitas di lahan yang sedang diperkarakan tersebut, kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.( Edu Nainggolan)

Tags: Desa Sinar SabunganKabupaten TobaKecamatan Bonatualunasipembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Respon Cepat Tim SAR Brimob Sumut Evakuasi Insiden Tabrakan Powerboat Cina dan Abudhabi di Final F1H2O Danau Toba
Toba

Respon Cepat Tim SAR Brimob Sumut Evakuasi Insiden Tabrakan Powerboat Cina dan Abudhabi di Final F1H2O Danau Toba

Penulis: Armadanews.id
24 Agustus 2025 | 13:49 WIB

BALIGE – Final Grand Prix F1 Powerboat 2025 di Danau Toba, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Minggu (24/8/2025), sempat diwarnai...

Read more
Siaga Amankan Ruang Udara, Brimob Polda Sumut Kawal Drone Liar di Event Internasional Aquabike & F1H2O 2025 Balige
Toba

Siaga Amankan Ruang Udara, Brimob Polda Sumut Kawal Drone Liar di Event Internasional Aquabike & F1H2O 2025 Balige

Penulis: Armadanews.id
23 Agustus 2025 | 20:14 WIB

TOBA– Satuan Brimob Polda Sumut melakukan pengamanan ketat dalam mendukung kelancaran Event Internasional Aquabike dan F1H2O World Championship Tahun 2025...

Read more
Astama Ops Komjen Fadil Imran Lakukan Asistensi Pengamanan Polda Sumut di Ajang Internasional Aquabike & F1H2O 2025 di Balige
Toba

Astama Ops Komjen Fadil Imran Lakukan Asistensi Pengamanan Polda Sumut di Ajang Internasional Aquabike & F1H2O 2025 di Balige

Penulis: Armadanews.id
23 Agustus 2025 | 09:17 WIB

TOBA – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama Ops) Komjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., melaksanakan asistensi...

Read more
Berikut Daftar Juara Partai Final Aquabike World Championship
Toba

Berikut Daftar Juara Partai Final Aquabike World Championship

Penulis: Armadanews.id
18 Agustus 2025 | 12:25 WIB

TOBA-- Partai final Aquabike World Championship telah berakhir kemarin, Minggu (17/8/2025). Berbagai kategori telah dipertandingkan. Pada kategori Ski GP1, Oliver Koch...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba