Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENToba
Lahan Masih Diperkarakan, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Masyarakat Aktivitas Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Lahan Masih Diperkarakan, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Masyarakat Aktivitas Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Penulis:Armadanews.id
17 Juni 2025 | 18:31 WIB
inToba
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA— Lahan yang menjadi lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat kini tengah diperkarakan di pengadilan oleh keturunan Ompu Gugun Sinurat. Oleh karena itu, pihak keturunan Ompu Gugun Sinurat meminta agar aktivitas di kawasan tersebut dihentikan. Lokasi tersebut berada di Perladangan Dolok Baringin, Dusun III, Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.

Perwakilan Solidaritas Pomparan Ompu Gugun Sinurat, Niko Nathanael Sinaga mengutarakan soal alas hak penguasaan lahan tersebut. Dari penuturannya, lahan seluas 3,5 hektar tersebut sudah dibeli dari warga sekitar yang disertai dengan bukti surat pembelian pada tahun 1954. Ia tambahkan, lahan tersebut pun dikuasai oleh keturunan Ompu Gugun Sinurat secara terus-menerus.

“Di tanah terperkara saat ini yang pada dasarnya kita ketahui itu tanah Ompu Gugun Sinurat denga alas hak melalui jual beli dimana Ompu Gugun Sinurat ini membeli dari warga setempat bermarga Sinurat dengan nomor surat 154 pada tahun 1950 an,” ujar Perwakilan Solidaritas Pomparan Ompu Gugun Sinurat, Niko Nathanael Sinaga, hari ini, Selasa (17/6/2025).

“Itu yang menjadi dasar penguasaan tanah dan riwayat tanah Ompu Gugun ini dan dikelola secara terus menerus oleh keturunan nya dengan luasan kurang lebih 3,5 hektar,” sambungnya.

Lahan Masih Diperkarakan, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Masyarakat Aktivitas Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Ia menilai, ada klaim sepihak dari pihak lain yang mengatasnamakan punguan marga Sinurat. Menurutnya, dasar penguasaan kelompok tersebut tidak jelas dengan munculnya SKT kepala desa setempat.

“Ada semacam klaim sepihak dan inilah yang menjadi sumber perkara. Klaim sepihak yang mengatasnamakan namakan punguan marga Sinurat dengan dasar-dasar yang tidak sah, ada munculnya SKT yang mana kita perhatikan munculnya sangat janggal,” terangnya.

“Ada pemberian hibah mengatasnamakan op Sondang Sinurat tapi SKT ini sudah terbit duluan baru keluar surat hibah. Kemudian oleh pemerintah desa mencabut SKT itu, pembatalan,” lanjutnya.

Saat ini, lahan tersebut masih diperkarakan di Pengadilan Tinggi Medan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Balige. Menurutnya, aktivitas di kawasan tersebut mesti dihentikan karena lahan tersebut masih dalam perkara dan belum ada keputusan inkrah soal status lahan tersebut.

“Untuk upaya selanjutnya karena sedang dalam perkara di Pengadilan Tinggi Medan junto putusan dari pengadilan negeri Balige jadi ini status quo bahwasanya tanah itu tidak boleh ada aktivitas pembangunan,” tuturnya.

Proses pembangunan tugu tersebut tetap berlanjut walaupun lahan masih dalam perkara. Lahan tersebut dihibahkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pihak Ompu Gugun Sinurat.

“Pada saat awalnya diberikannya hibah itu secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dari pomparan op Gugun, telah mulailah berjalan pembangunan tugu ini,” terangnya.

Menurutnya, setiap pihak yang bertikai atas lahan tersebut seharusnya menunggu putusan inkrah pengadilan.

“Jadi berperkara di pengadilan namun dalam perkara ini ada upaya semacam tidak adanya itikad baik dalam hal menunggu putusan inkrah,” tuturnya.

“Jadi upaya kita seperti tadi membuat pagar dan penggalian akses jalan sebagai bagian dari menegakkan peradilan itu artinya jangan ada aktivitas,” ungkapnya.

Ia tambahkan, pihak lain yang mengatasnamakan punguan marga Sinurat tetap melakukan aktivitas di lahan yanh kini sedang diperkarakan.

“Sampai sekarang punguan Sinurat tetap melakukan aktivitas maka kita lakukan tadi untuk membatasi aktivitas,” sambungnya.

Pada saat berada di lahan, kedua belah pihak sempat cekcok mulut terkait kepemilikan lahan tersebut. Seluruh aktivitas hari ini selesai setelah adanya pembicaraan dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan Bonatualunasi.

Saat di lokasi, perwakilan punguan marga Sinurat juga mengutarakan soal silsilah marga Sinurat. Hal itu disampaikan setelah pihak Ompu Gugun Sinurat menjelaskan soal aksi mereka di lahan tersebut. Akhirnya, seluruh pihak membubarkan diri secara damai.

Sekaitan dengan permasalahan ini, Camat Bonatualunasi Judiman Silitonga menyampaikan keterangannya.

“Pada prinsipnya, kita sebagai pemerintah memfasilitasi berlangsungnya mediasi kedua belah pihak,” terang Judiman Silitonga.

“Bila memang ingin mencari keadilan, maka dapat dilakukan di pengadilan,” terangnya.

Ia juga sampaikan, bila masih ada aktivitas di lahan tersebut selama dalam proses hukum, maka pihaknya bakal menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Bila masih ada aktivitas di lahan yang sedang diperkarakan tersebut, kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.( Edu Nainggolan)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:30 WIB

TOBA-- Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran...

Read moreDetails
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:27 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 digelar di gedung...

Read moreDetails
Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II
Toba

Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:05 WIB

TOBA-- Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, memimpin upacara pemberian remisi bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Read moreDetails
Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani
Toba

Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 20:36 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan perubahan KUA PPAS dan APBD tahun anggaran...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba