WAY KANAN– Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, hari ini menandai langkah krusial dalam pembangunan daerah dengan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut, agenda utama adalah pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi fondasi utama bagi penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang diharapkan mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan masyarakat Way Kanan.
Pengesahan KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam merespons perubahan kondisi dan prioritas pembangunan.
Seperti disampaikan Bupati Ayu, dokumen yang telah disepakati ini akan menjadi acuan vital dalam merumuskan postur APBD 2025 yang lebih responsif dan tepat sasaran.
“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tegas Bupati Ayu.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya tahapan ini dalam siklus anggaran, yang senantiasa berpegang pada koridor hukum, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Bupati Ayu secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Anggota Dewan atas dedikasi mereka dalam menelaah setiap detail anggaran demi kepentingan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya penuh harap.
Ia berharap upaya yang telah dilakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang Kita cintai ini.
Pernyataan Bupati Ayu ini bukan hanya retorika, melainkan penegasan akan orientasi anggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup warga Way Kanan. Perubahan KUA dan PPAS 2025 kemungkinan besar akan mencerminkan penyesuaian prioritas, baik karena adanya perubahan kondisi ekonomi, arahan kebijakan nasional, maupun kebutuhan mendesak di tingkat lokal.
Ini bisa berarti alokasi dana tambahan untuk sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap proses legislasi anggaran.
Turut hadir antara lain Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Arie Anthony Thamrin, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta Camat Blambangan Umpu.
Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS adalah agenda bersama yang melibatkan seluruh komponen pemerintahan demi kemajuan Way Kanan.
Dengan selesainya tahapan pengesahan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini, perhatian kini beralih pada perincian dan finalisasi Rancangan Perubahan APBD 2025. Masyarakat Way Kanan menantikan implementasi dari kebijakan anggaran yang telah disepakati, dengan harapan dapat membawa dampak positif dan signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Ramik Ragom. (Bahtiar/UIN)





