Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalPROVINSILampung
Pengerjaan Lapen Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Oknum Kakamp Diduga Memperkaya Diri

Pengerjaan Lapen Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Oknum Kakamp Diduga Memperkaya Diri

Penulis:Armadanews.id
26 September 2025 | 15:03 WIB
inLampung

WAY KANAN– Pemerintahan Kampung Suka Bumi Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan Lampung melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2025 telah merealisasikan bidang pembangunan diantara pembangunan jalan lapen sepanjang 400 M dengan pagu anggaran Rp 201 .455.300.

Pantauan di lokasi, Jumat (26/09/2025),  disayangkan berbagai pihak pembangun jalan lapen (Lapis Penetrasi Makadam) disinyalir tidak merujuk pada spesifikasi teknis. Diantaranya disinyalir tidak adanya pembersihan lokasi, hamparan batu 1/2 serta tidak adanya penyiraman aspal cair diantara lapisan hamparan batu 3/5, 2/3.

Selain Itu berdasarkan keterangan sumber terpercaya pemadatan hanya 2 atau 3 lintasan dimana sesuai spesifikasi lintasan minimal 6 lintasan dengan pemadatan 6-8 Ton.

Patut diduga Oknum Kepala Kampung Suka Bumi disinyalir dengan sengaja mengurangi  volume matrial guna keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri atau golongan.

Hingga berita ini diterbitkan kan karena Tanto  oknum kepala kampung Suka Bumi Sp2B Kecamatan Pakuan Ratu   yang dikonfirmasi  melalui WhatsApp tidak memberi jawaban.

Lapen (Lapis Penetrasi Makadam) adalah petunjuk pelaksanaan konstruksi lapis perkerasan jalan yang terdiri dari agregat pokok dan pengunci bergradasi, diikat oleh aspal yang disemprotkan, serta dipadatkan secara lapis demi lapis, dimulai dari persiapan lokasi, pengukuran, penghamparan agregat, penyemprotan aspal, dan pemadatan.
Berikut adalah langkah-langkah umum pembuatan lapen:
1. Persiapan Lokasi
Pembersihan Lokasi:
Bersihkan lokasi pekerjaan dari segala kotoran, vegetasi, dan material tidak perlu agar sesuai dengan syarat teknis dan mendukung mobilisasi alat serta pelaksanaan pekerjaan.
Pengukuran dan Pematokan:
Lakukan pengukuran dan pematokan jalur jalan untuk memastikan kesesuaian dengan rencana.
Pengadaan Material:
Siapkan dan drop material agregat pokok dan agregat pengunci secara terpisah di lokasi untuk mencegah pencampuran, dan pastikan selalu bersih.
2. Pekerjaan Aspal
Penghamparan Agregat Pokok:
Hampar agregat pokok secara merata menggunakan alat penebar agregat dengan kecepatan yang diatur untuk mencapai ketebalan dan permukaan rata yang disyaratkan.
Pemadatan Agregat Pokok:
Lakukan pemadatan awal menggunakan alat pemadat 6-8 Ton dengan kecepatan rendah (kurang dari 3 km/jam) secara memanjang dari tepi luar menuju sumbu jalan. Pastikan setiap lintasan tumpang tindih minimal setengah lebar alat pemadat, hingga mencapai permukaan yang rata dan stabil (minimal 6 lintasan).
Penyemprotan Aspal:
Semprotkan aspal (bitumen) pada temperatur yang sesuai dengan jenis aspal yang digunakan.
Penghamparan Agregat Pengunci:
Segera setelah penyemprotan aspal, taburkan agregat pengunci untuk mengisi rongga agregat pokok.
Pemadatan Akhir:
Lakukan pemadatan akhir untuk mengunci agregat dan membentuk lapisan perkerasan yang padat dan stabil.
3. Penyelesaian
Ulangi proses penghamparan agregat dan penyemprotan aspal secara lapis demi lapis hingga mencapai ketebalan yang diinginkan
Sarial Ketua Lembaga  Topan RI Menyampaikan bahwa   proyek bangunan  jalan lapen  yang berada kampung suka bumi  Kecamatan Pakuan Ratu patut di duga   Sangat lah janggal
Dikutip dari Pasal 108 ayat (1) KUHAP menyatakan, “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis”.
PP No. 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Merujuk pada  KUHAP dan/atau Peraturan Pemerintah tersebut guna mencegah terjadinya tindak Pidana korupsi team jurnalis  dan Lembaga Topan RI akan segera menyampaikan Laporan Informasi secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan maupun kepada aparat penegak hukum. (*/AN)

Lanjutkan Membaca

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 14:12 WIB

WAY KANAN -- Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, komitmen zero halinar dan Penipuan serta peningkatan kewaspadaan selama hari Raya...

Read moreDetails
Tempo Sehari, Polres Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal
Lampung

Tempo Sehari, Polres Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

Penulis:Armadanews.id
20 Mei 2026 | 20:57 WIB

WAY KANAN - Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku Tindak Pidana penipuan di Desa, Sri Jaya Mulya, Kampung...

Read moreDetails
Wakapolres Way Kanan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118
Lampung

Wakapolres Way Kanan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Penulis:Armadanews.id
20 Mei 2026 | 20:55 WIB

WAY KANAN -- Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan upacara peringati hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026 di lapangan apel...

Read moreDetails
Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar
Lampung

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar

Penulis:Armadanews.id
18 Mei 2026 | 18:51 WIB

WAY KANAN -- Polres Way Kanan gelar upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar bertempat di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba