WAY KANAN— Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan rapat pembahasan Rencana Kerja 2026 bersama Tim Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Legislasi Bagian Hukum Setdakab Way Kanan.
Perancang Perundang-Undangan, Frisman Yudi Harnata, mengatakan rapat koordinasi ini menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah. Tujuannya agar perencanaan yang disusun dapat selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Frisman, keterlibatan dinas kesehatan serta dinas perindustrian dan perdagangan sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait layanan publik dan sektor perekonomian di Kabupaten Way Kanan.
“Melalui koordinasi ini diharapkan penyusunan Rencana Kerja 2026 lebih terarah, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Frisman, Jumat (26/9/2025).
Selain itu, Bagian Hukum Setdakab Way Kanan juga membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Kerja Tahun 2026. Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui kolom komentar pada media sosial resmi maupun email Bagian Hukum Setdakab.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan rancangan kebijakan yang disusun dapat lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aspirasi warga Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. (Bahtiar/UIn)





