SIMALUNGUN – Di tengah semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, terus menghadirkan terobosan nyata yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Mulai dari layanan kependudukan yang kini hadir di kecamatan, hingga peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan puluhan instansi dalam satu atap — semuanya dilakukan demi satu tujuan: pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan rakyat.
Inilah wujud nyata dari Semangat Baru Simalungun Maju — spirit perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan melayani.
> Adminduk Jemput Bola: Warga Tak Perlu ke Pamatang Raya Lagi
Dalam amanatnya saat Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Simalungun, Rabu (17/9/2025), Bupati Anton Achmad Saragih mengumumkan langkah besar: enam kecamatan ditetapkan sebagai pilot project pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Enam kecamatan tersebut adalah Siantar, Bandar, Tapian Dolok, Sidamanik, Tanah Jawa, dan Purba — wilayah dengan jumlah penduduk besar dan mobilitas tinggi.
Dengan kebijakan ini, warga tak perlu lagi menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten, cukup datang ke kantor kecamatan untuk mengurus KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
“Tujuan kami sederhana: pelayanan harus hadir di tengah masyarakat, bukan masyarakat yang datang mencari pelayanan. Ke depan, sistem ini akan diperluas ke seluruh kecamatan di Simalungun,” tegas Bupati Anton.
Kebijakan ini disambut antusias oleh masyarakat. Para camat dan perangkat desa kini dilatih untuk melayani administrasi kependudukan secara cepat, transparan, dan akurat — sejalan dengan Semangat Baru Simalungun Maju yang menempatkan rakyat sebagai pusat pelayanan.
> ASN Berakhlak, Layanan Berhati
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Anton mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menanamkan nilai dasar “BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.”
Menurutnya, birokrasi yang efektif bukan diukur dari panjangnya laporan, melainkan dari senyum warga yang merasa terbantu.
“Bekerjalah dengan hati dan ketulusan. Setiap berkas yang kita layani adalah hak rakyat yang harus kita hormati,” ujar Bupati dengan tegas.
Bupati juga mengingatkan bahwa tahun anggaran telah memasuki triwulan ketiga — fase penting yang menuntut seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan program prioritas dengan hasil nyata, bukan sekadar formalitas.Semua diarahkan pada satu tujuan: membangun birokrasi berakhlak dan berintegritas dalam bingkai Semangat Baru Simalungun Maju.
>> Mal Pelayanan Publik: Semua Layanan dalam Satu Pintu
Sebagai bagian dari visi besar “Simalungun Mudah Urus,” Pemerintah Kabupaten Simalungun melangkah lebih jauh dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Peresmian yang digelar pada Kamis (18/9/2025) di Kantor Dinas PMPTSP, Pamatang Raya, dihadiri Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih.
MPP ini menjadi simbol reformasi birokrasi modern — menghadirkan puluhan layanan lintas instansi dalam satu gedung terpadu.
Mulai dari KTP, izin usaha, perizinan bangunan, layanan BPJS, BPN, Kejaksaan, Polres, Imigrasi, Samsat, hingga Bank Sumut — kini bisa diakses di satu lokasi, dengan proses lebih cepat dan nyaman.
“Keramahan dan keikhlasan adalah kunci pelayanan prima. MPP ini bukan hanya gedung baru, tetapi wujud nyata komitmen kami untuk membuat masyarakat tersenyum,” ungkap Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga.
Kepala Dinas PMPTSP, Pahala RB Sinaga, menjelaskan bahwa keberadaan MPP akan memangkas birokrasi dan mendorong kemudahan berusaha di Simalungun.
“Integrasi layanan ini menjadikan masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor. Semua layanan publik kini berada dalam satu sistem terpadu,” jelasnya.
MPP menjadi bukti konkret bahwa Semangat Baru Simalungun Maju bukan sekadar slogan, tetapi gerak nyata menuju pelayanan publik yang efisien dan humanis.
>> Dari Inovasi ke Dampak Nyata
Keberadaan pilot project Adminduk dan Mal Pelayanan Publik (MPP) membuktikan arah baru kepemimpinan Dr. H. Anton Achmad Saragih:
birokrasi yang sederhana, pelayanan yang cepat, dan pemerintah yang hadir di tengah masyarakat.
Simalungun kini bukan hanya bergerak di bidang pembangunan fisik, tetapi juga dalam pembangunan sistem yang memudahkan hidup rakyat.

Warga yang dulu harus menunggu berhari-hari kini bisa mengurus dokumen dalam hitungan jam, bahkan dalam beberapa kasus langsung jadi di tempat.
“Inilah wajah pelayanan publik masa depan. Kita ingin masyarakat merasa bangga menjadi warga Simalungun karena pemerintahnya benar-benar melayani,” tutur Bupati Anton dengan senyum hangat.
Dengan layanan Adminduk yang menjangkau kecamatan dan Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi, Kabupaten Simalungun meneguhkan diri sebagai daerah pelopor pelayanan publik modern di Sumatera Utara.
Sebuah Langkah nyata menuju visi besar: “Simalungun Hebat dan Birokrasi Melayani.”
Dan semua itu terus bergerak di bawah satu semangat: Semangat Baru Simalungun Maju!. (AN)





