TOBA— Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Peraturan Bupati Toba Nomor 41 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Toba, di Convention Center RM. Sinar Minang Balige, Kamis (11/12/2025).
Audi Murphy dalam sambutan nya menyampaikan bahwa setelah ditetapkan Perda dan Perbub tersebut perlu disosialisasikan, walaupun hal tersebut produk dari Pemerintah Daerah dan Bupati Toba, Pemkab Toba mengundang nara sumber untuk dapat memberikan penjelasan lebih baik kepada seluruh peserta agar nantinya informasi dapat disebarluaskan dengan baik dan benar.

Perda tersebut diterbitkan guna untuk mengundang lebih banyak investor di Kabupaten Toba, karena tanpa investasi Pemkab Toba tidak dapat berkembang, dengan ada nya investasi banyak keuntungan yang diperoleh baik itu dari segi ekonomi, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan Kabupaten Toba.
Wabup menyampaikan apabila ada oknum yang memberikan komentar dengan tujuan menutup atau membatasi investasi di Kabupaten Toba berdasarkan opini nya sendiri padahal itu bukan bidang oknum tersebut hal tersebut merupakan suatu kekeliruan, karena memberikan komentar terhadap bidang yang tidak dikuasainya.
“saya mengajak yang hadir di ruangan ini untuk ikut mengarahkan, jangan kita biarkan oknum tersebut memberikan informasi yang salah, karena sering terjadi oknum yang tidak mengerti dan menguasai suatu bidang memberikan informasi yang salah, namun yang mengerti justru malah diam dan membiarkan” ucap wabup
Saya berharap kemudahan investasi, pemberian insentif dapat kita sampaikan kepada masyarakat luas baik itu pelaku investasi ataupun bukan. Dengan memberikan kemudahan investasi, pelaku investasi ataupun pengguna investasi akan mendoakan hal yang baik terhadap daerah Toba.
“Bagaimana supaya orang berfikir untuk berinvestasi di Kabupaten Toba, itulah tujuan sosialisasi ini” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga Audi Murphy menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba memiliki lahan Agrowisata Lumbanjulu seluas 8,6 ha, rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sionggang, dan rencana pengembangan Dolok Tolong merupakan hal yang dapat ditawarkan Pemerintah Kabupaten Toba bagi para calon investor.
Mengenai dampak investasi tersebut terhadap lingkungan akan ada tim khusus yang menangani amdal untuk menentukan nya, jangan sampai dilakukan pembiaran kepada beberapa oknum untuk memberikan opini tanpa dasar penelitian yang jelas yang mengakibatkan para calon investor ragu untuk ber investasi di Kabupaten Toba.
Saya berharap informasi yang diterima saat ini, bahwa Toba memberikan kemudahan investasi dapat disebarluaskan ke seluruh masyarakat sehingga semakin banyak pelaku investasi yang ber investasi di Kabupaten Toba, kemudahan invenstasi, kemudahan yang diberikan kepada investor saya harap informasi tersebut yang dapat disebarluaskan dengan benar kepada calon investor dan masyarakat luas.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy juga berharap masyarakat atau siapapun yang berhasil mengundang investor untuk berinvestasi di Kabupaten Toba juga dapat diberikan insentif.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Asisten Ekonomi Pembangunan Joni Lubis, Kadis PTMPTSP dan Ketenagakerjaan Requel Hasadaan, Kadis Perhubungan Dicky Tampubolon , Kadis Perindagkop UKM Salomo Simanjuntak, Kadis Ketahanan Pangan Darwin Sianipar, Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar, Plt. Kadis Perkim Davidsyah Idris, Kabag Perekonomian Setdakab Samuel Lumbanraja, dan para Pelaku Usaha di Kabupaten Toba.(Edu Nainggolan)





