WAY KANAN– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan Lampung menggelar penandatanganan Ikrar Zero Halinar dan upacara penyematan tanda Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 13 Pegawai di lingkungan kepegawaian Lapas kelas IIB Way Kanan.
Kalapas Way Kanan, Riski Burhanudin, A.Md. IP., S.Sos., M.Si menyebutkan beberapa poin penting dalam penandatanganan Ikrar Zero Halinar diantaranya,
1. Bertekad mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan bebas dari handphone,
pungutan liar dan narkoba
2. Menolak segala bentuk peredaran dan penggunaan handphone ,pungutan liar dan narkoba baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan maupun di luar.
3. Siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak penegak hukum lain dan pihak lain manapun dalam pencegahan dan pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba.
4. Tidak mengkhianati organisasi dan negara denga melaksanakan tugas secara profesional , terukur dan terstruktur.
5. Bahwa apabila terbukti melakukan penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba siap menerima sangsi sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Di lain sisi, Kalapas Way Kanan Riski Burhanudin. A.Md. IP., S.Sos., M.Si juga menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada pegawai dilingkungan lapas Way Kanan dan menekan upaya meningkatkan kinerja kerja dan pelayanan serta meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak. (UIN)





