Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional PROVINSI Lampung
Pemkab Way Kanan Tuntaskan Verifikasi Penataan Ruang, Percepat Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR 2026–2046

Pemkab Way Kanan Tuntaskan Verifikasi Penataan Ruang, Percepat Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR 2026–2046

Penulis: Armadanews.id
18 Mei 2026 | 23:42 WIB
in Lampung

WAY KANAN– Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus mempercepat proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang sebagai landasan pembangunan daerah jangka panjang. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam agenda Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Wing 2 Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (18/05/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edwin Bavur, S.Sos., serta Kepala Dinas Perkebunan B. Ishak, S.Sos., M.H.

Agenda tersebut dilaksanakan usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW dan RDTR Kabupaten Way Kanan.

Penandatanganan berita acara verifikasi menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi dan penataan pemanfaatan ruang guna memastikan revisi RTRW Kabupaten Way Kanan Tahun 2026–2046 dapat disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sejalan dengan arah kebijakan tata ruang nasional.

Dalam proses verifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Kementerian ATR/BPN melakukan sinkronisasi, klarifikasi, dan penyesuaian terhadap berbagai aspek pemanfaatan ruang yang terindikasi belum sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan tertib tata ruang, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta memastikan keselarasan antara kebijakan tata ruang daerah dengan kebijakan tata ruang nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyusun RTRW dan RDTR yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah, perlindungan lingkungan hidup, penguatan kawasan pertanian berkelanjutan, serta peningkatan iklim investasi yang tetap memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung proses penataan ruang yang terencana, tertib, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh proses penataan ruang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, serta mampu mendukung investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ayu.

BACA JUGA :  Gebyar Sekolah Sehat dan Ajang Prestasi Pelajar Digelar Meriah di Baradatu

Menurutnya, tata ruang merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah karena menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, penyediaan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, hingga perlindungan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, verifikasi penanganan IPPR tersebut menjadi tahapan strategis dalam penyusunan RTRW Kabupaten Way Kanan. Hasil verifikasi yang dituangkan dalam Berita Acara Clear and Clean (BACC) nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan Persetujuan Substansi terhadap dokumen RTRW Kabupaten Way Kanan.

Setelah memperoleh Persetujuan Substansi, dokumen RTRW akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Way Kanan melalui tahapan pembahasan dan paripurna sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Way Kanan.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga menilai bahwa proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR memiliki peran penting dalam menjaga harmonisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dengan perlindungan kawasan lingkungan hidup, kawasan pertanian produktif, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Melalui dokumen tata ruang yang komprehensif dan sesuai regulasi, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor yang akan berinvestasi di daerah.

Dengan terlaksananya tahapan verifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR Tahun 2026–2046 dapat berjalan sesuai target. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan strategis dalam pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Way Kanan.(Bahtiar/UIN)

Lanjutkan Membaca

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026
Lampung

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 18:09 WIB

WAY KANAN - Ribuan anak usia dini dari 15 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan memadati Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan,...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Lampung

BPBD Way Kanan Sosialisasikan Fasyankes Aman Bencana

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 16:15 WIB

WAY KANAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Way Kanan menggelar sosialisasi penanggulangan bencana di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam,...

Read moreDetails
Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan
Lampung

Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:25 WIB

WAY KANAN - Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing produk lokal Way Kanan, Rabu, 30 September 2026....

Read moreDetails
Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera
Lampung

Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:22 WIB

WAY KANAN - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Kembali Digerebek, Sejumlah Orang Melompat ke Sungai 

19 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Medan

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Medan

Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 

18 Oktober 2026 | 16:57 WIB
Medan

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

16 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 21:23 WIB
News

Cegah Karhutla, 50 Personel Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Padang Lawas

16 Oktober 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Jumat Keliling di Masjid Ar Rahman, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa

16 Oktober 2026 | 21:16 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Tapanuli Selatan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Latihan Water Rescue

16 Oktober 2026 | 11:38 WIB
Samosir

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan Melayani Antar-Jemput Pelajar

16 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Medan

Beraksi di 9 TKP Medan Hingga Lubuk Pakam, Dua Terduga Curanmor DIt3mbak Timsus JCS, Salah Satunya Residivis

16 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Medan

Perkuat Iman dan Keteladanan, Dansat Brimob dan Bhayangkari Ikuti Doa Bersama HKGB ke-74 di Mapolda Sumut

15 Oktober 2026 | 13:14 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba