TOBA— Tim Reskrim Polsek Balige, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Berkat kerja cepat dan penyelidikan yang intensif, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti yang hilang.
Kejadian bermula pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Rudolf Siahaan (51), memarkirkan sepeda motor jenis Honda Revo hitam-merah miliknya di kawasan Jalan Ladang, Batu Nadua, Desa Meat. Korban sempat meninggalkan kendaraannya untuk pergi ke ladang guna mengambil cangkul.
Namun, saat kembali sekitar pukul 16.00 WIB, korban terkejut karena mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 15.000.000,-.
Berdasarkan laporan yang masuk pada Selasa (16/06/2026), pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari Jumat, 26 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang berinisial D.T.S.
Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa tindak pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan rekannya yang Inisial J.E.M.S yang saat ini masih proses pencarian.Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku langsung menjual kendaraan curian tersebut kepada seorang penadah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, tim polisi kembali bergerak dan berhasil menangkap penadah bernama B.M.P.T.Dari tangan penadah inilah, satu unit motor Honda Revo dengan nomor polisi BB 3287 EH yang menjadi barang bukti berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
Kapolsek Balige Libertius Siahaan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama masyarakat dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran.
“Kami mengucapkan syukur karena kasus ini berhasil terungkap dan barang bukti bisa kami selamatkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Melalui kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Balige khususnya di wilayah Kabupaten Toba, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan jangan pernah lengah saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Pastikan kendaraan dikunci dengan aman,” tegas Libertius.
Saat ini kedua pelaku pencuri serta penadah sudah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal pencurian dan penadah. (Edu Nainggolan)





