TOBA— Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan untuk dibahas. Hal ini disampaikan oleh masing-masing Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Toba Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu (26/8/2026) sore.
Meski menyetujui Nota Pengantar Bupati Toba Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, lewat juru bicaranya, masing-masing Fraksi juga memberikan beberapa catatan, pandangan, saran dan masukan.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya menyampaikan agar belanja daerah pada P.APBD Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan pada belanja produktif. Fraksi Gerindra juga berkomitmen mendukung penuh efisiensi belanja perjalanan dinas, Bimtek dan kegiatan seremonial lainnya.
Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Fraksi Nasdem-PSI juga mendukung kebijakan belanja daerah oleh Pemerintah Kabupaten Toba yang menekan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Sementara Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya menyarankan agar Bupati memerintahkan setiap OPD supaya pada perencanaan anggaran di P.APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar tepat sasaran. Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya meminta agar Pemerintah Kabupaten Toba mengoptimalkan PAD yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor pajak, retribusi maupun inovasi sumber pendapatan lainnya.
Terkait dengan pelayanan publik, Fraksi PKB dalam pandangan umumnya meminta agar Bupati Toba membangun mall pelayanan publik pada Dinas Perijinan sebab menurut padangan Fraksi PKB hal ini sangat penting demi pelayanan masyarakat.
Sementara Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dalam pandangan umumnya meminta agar perubahan anggaran memprioritaskan penanganan jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi dan fasilitas umum lainnya.
Usai penyampaian pandangan umum Fraksi, pimpinan Rapat Paripurna, Franshendrik Tambunan menskors rapat hingga Kamis (27/8/2026) pukul 09.00 WIB untuk memberikan waktu kepada Bupati Toba menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, para Camat dan Kabag Setdakab serta sejumlah wartawan dan LSM. (Edu Nainggolan)











