Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENDeli Serdang
Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

Penulis:Armadanews.id
2 September 2026 | 07:28 WIB
inDeli Serdang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

DELI SERDANG — Kuasa hukum Pengurus Besar (PB) Al Washliyah mengimbau warga atau pihak-pihak yang masih menduduki dan menguasai lahan organisasi tersebut yang berada di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,  agar segera meninggalkan dan mengosongkan lokasi.

Imbauan itu disampaikan menyusul rencana pelaksanaan tindakan hukum berupa eksekusi pengosongan terhadap tanah seluas sekitar 32 hektar tersebut.

Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Hj Ade Zainab Taher SH, mengatakan, imbauan disampaikan kepada seluruh pihak yang berada di atas tanah tersebut.

Pihak yang berada di lokasi tanpa alas hak yang sah diminta mematuhi proses hukum dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengimbau masyarakat atau pihak-pihak yang berada di tanah itu untuk segera meninggalkan dan mengosongkan lahan karena proses eksekusi pengosongan akan dilaksanakan,” kata Ade Zainab dalam pertemuan bersama media di Medan, Selasa (1/9).

Dalam surat imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, kuasa hukum bersama jajaran pengurus PB Al Washliyah menegaskan bahwa tanah seluas sekitar 32 hektar.

Tanah tersebut berada di Pasar IV Helvetia dan merupakan tanah milik PB Al Washliyah yang telah sah menurut hukum.

Karena itu, pihak-pihak yang tanpa alas hak menduduki atau menguasai tanah tersebut diminta dengan kesadaran sendiri segera mengosongkan lokasi.

Langkah tersebut, menurut Ade, penting dilakukan karena di atas tanah itu akan segera dilaksanakan tindakan hukum berupa eksekusi pengosongan.

Proses tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan sita eksekusi dan constatering yang sebelumnya telah dilakukan.

“Imbauan ini kami sampaikan agar semua pihak dapat memahami situasi hukumnya dan tidak terjadi persoalan yang lebih jauh.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi hukum dan mengosongkan lahan dengan baik,” ujarnya.

Dalam imbauan tertulisnya, PB Al Washliyah juga mengingatkan bahwa penguasaan tanah tanpa hak dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Karena itu, masyarakat dan pihak-pihak yang masih berada di lokasi diminta memahami serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ade Zainab menegaskan, imbauan tersebut pada dasarnya merupakan langkah persuasif sebelum pelaksanaan tindakan hukum berikutnya.

PB Al Washliyah, kata dia, berharap persoalan pengosongan lahan dapat berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kiranya imbauan ini dapat dimengerti dan dipahami,” demikian antara lain bunyi imbauan tersebut.

Sebagaimana diketahui, persoalan hukum mengenai lahan seluas sekitar 32 hektar milik PB Al Washliyah di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, telah melalui proses hukum.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebelumnya telah melaksanakan sita eksekusi terhadap tanah tersebut pada Senin, 13 Mei 2024.

Pelaksanaan itu berdasarkan Penetapan Nomor 22/Pdt.Eks/2023/PN Lbp juncto perkara Nomor 55/Pdt.G/2012/PN Lbp, tertanggal 13 Desember 2023.

Pelaksanaan sita eksekusi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses panjang penyelesaian perkara tanah yang kini kembali menjadi perhatian.

Terutama karena masih terdapat pihak-pihak yang disebut masih menguasai atau menduduki sebagian kawasan tersebut.

PB Al Washliyah melalui kuasa hukumnya kini meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang telah berjalan dan tidak menghalangi pelaksanaan tindakan hukum selanjutnya.

Dalam pertemuan dengan media tersebut, Kuasa Hukum PB Al Washliyah Hj Ade Zainab Taher SH didampingi PB Al Washliyah.

Pertemuan itu turut didampingi Dr H Ismail Efendi MSi dari Pengurus Besar Al Washliyah serta Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumatera Utara Rusli Efendi Damanik SE MM.

PB Al Washliyah berharap imbauan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sehingga proses pengosongan lahan dapat dilakukan secara tertib.

Proses pengosongan tersebut diharapkan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/AN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Tim Running Satuan Brimob Polda Sumut Tunjukkan Prestasi Gemilang pada Deli Serdang Run 2026, Bharada Markus Beres Banurea Raih Juara 2 Kategori Umum 8K
Deli Serdang

Tim Running Satuan Brimob Polda Sumut Tunjukkan Prestasi Gemilang pada Deli Serdang Run 2026, Bharada Markus Beres Banurea Raih Juara 2 Kategori Umum 8K

Penulis:Armadanews.id
27 Juli 2026 | 12:43 WIB

DELI SERDANG – Semangat juang dan jiwa pantang menyerah kembali ditunjukkan oleh personel Sat Brimob Polda Sumatera Utara melalui ajang...

Read moreDetails
Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat Minggu Kasih, Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar Mako
Deli Serdang

Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat Minggu Kasih, Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar Mako

Penulis:Armadanews.id
10 Mei 2026 | 22:09 WIB

DELI SERDANG — Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui...

Read moreDetails
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
Deli Serdang

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Penulis:Armadanews.id
28 April 2026 | 06:54 WIB

LANGKAT- Kepala UPTD Wilayah I Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Sukendra Purba, mengaku sangat mengapresiasi pemilik lahan...

Read moreDetails
Edukasi Sejak Dini, Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari 02 Tanjung Morawa
Deli Serdang

Edukasi Sejak Dini, Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari 02 Tanjung Morawa

Penulis:Armadanews.id
21 April 2026 | 16:26 WIB

DELI SERDANG— Suasana penuh semangat dan keceriaan terlihat di Aula Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara pada Senin...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba