Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home News
Jangan Hilangkan Unsur Kerugian Negara dalam Pemberantasan Korupsi, Penyuapan Bukan Satu-Satunya Bentuk Korupsi

Gading Simangunsong: Jangan Jadikan UNCAC Alasan Mempersempit Pemberantasan Korupsi!

Penulis: Armadanews.id
22 Oktober 2026 | 19:18 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Alumni Diklat Antikorupsi Nasional 2025, Gading Simangunsong menolak wacana Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan yang hendak me-redefinisi tindak pidana korupsi di Indonesia hanya pada penyuapan (bribery) dan mengesampingkan unsur kerugian keuangan negara.

Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap kajian definisi korupsi perlu disikapi secara kritis dan hati-hati.

“Harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional merupakan hal penting, tetapi tidak boleh dipakai untuk mempersempit ruang lingkup pemberantasan korupsi atau melemahkan pertanggungjawaban atas penyalahgunaan keuangan negara.” ujar Aktivis Antikorupsi Nasional ini.

Ia menyebut korupsi tidak dapat direduksi hanya menjadi penyuapan, karena
United Nations Convention against Corruption (UNCAC) tidak mendefinisikan korupsi semata-mata sebagai penyuapan melainkan mengatur berbagai bentuk tindak pidana korupsi.

“Menjadikan penyuapan sebagai satu-satunya tolak ukur korupsi justru berisiko menyederhanakan substansi konvensi internasional tersebut.” ujar Gading.

Ia menegaskan kerugian keuangan negara harus tetap menjadi bagian penting penegakan tindak pidana korupsi. Karena sejatinya kerugian keuangan negara berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Penyelarasan dengan UNCAC harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh menyederhanakan korupsi hanya dalam bentuk penyuapan dan menghapus bentuk-bentuk korupsi lainnya, ini bisa menyebabkan impunitas dalam penegakan hukum Tipikor.” ujar Alumni Diklat Antikorupsi KPK ini.

Kedepan, Ia mendorong apabila pemerintah hendak melakukan perubahan defenisi ataupun regulasi penindakan korupsi agar pembahasannya harus transparan, partisipatif, komprehensif, serta tidak boleh mengorbankan kepentingan publik.

“Saya menolak setiap perubahan yang berpotensi mempersempit pemberantasan korupsi, mengurangi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, atau melemahkan aparat dalam memberantas korupsi.” ujar Penyuluh Antikorupsi Muda itu. (*/AN)

Lanjutkan Membaca

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI, Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
News

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI, Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Penulis: Armadanews.id
23 Oktober 2026 | 09:24 WIB

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan...

Read moreDetails
Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi
News

Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Penulis: Armadanews.id
22 Oktober 2026 | 20:08 WIB

KALTIM --Menurut Kardinal Suharyo keberadaan OCI memiliki sejarah panjang yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Pada November 1949,...

Read moreDetails
Cegah Karhutla, 50 Personel Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Padang Lawas
News

Cegah Karhutla, 50 Personel Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Padang Lawas

Penulis: Armadanews.id
16 Oktober 2026 | 21:21 WIB

PADANG LAWAS — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera...

Read moreDetails
Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 09:52 WIB

PADANG LAWAS — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Batalyon C Pelopor Satuan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:13 WIB
News

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI, Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:24 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan PD Al Jamiyatul Washliyah Siantar, Mempererat Hubungan Kemitraan

22 Oktober 2026 | 22:44 WIB
News

Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

22 Oktober 2026 | 20:08 WIB
News

Gading Simangunsong: Jangan Jadikan UNCAC Alasan Mempersempit Pemberantasan Korupsi!

22 Oktober 2026 | 19:18 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel, Bandar Diciduk

22 Oktober 2026 | 12:19 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung,6 Pelaku Diringkus, 3 Diantaranya Residivis

22 Oktober 2026 | 10:20 WIB
Tapanuli Selatan

Perkuat Kebersamaan Dan Ketahanan Pangan, Personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Panen Sayur Dan Makan Bersama

22 Oktober 2026 | 08:58 WIB
Medan

Detasemen Gegana Brimob Sumut Backup Bareskrim Polri Dan BNN, Amankan 8 Tersangka, 48 Karung Barbut Dan Kapal Global 168 Di Belawan

22 Oktober 2026 | 08:49 WIB
Medan

Brimob Sumut Backup Ditresnarkoba Polda Sumut, Grebek Sarang Narkoba Di Medan Area Dan 29 Orang Diamankan

22 Oktober 2026 | 08:19 WIB
Tapanuli Selatan

Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 123/RJW Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Selamat, Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 14:00 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba