HUMBAHAS, ArmadaNews.id – Peristiwa memilukan dialami keluarga Alvensus Barasa (19) dan Driatno Barasa (30) warga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (15/08/2020).
Keduanya terlibat kecelakaan lalu lintas tepatnya di Jalan Umum Doloksanggul-Parlilitan KM 58 – 59 tepatnya di Lae Ardan Desa Sionom Hudon Toruan Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kejadiannya hari Jumat (14/08/2020) sekira Pukul 19.00 WIB, tepatnya di Lae Ardan Desa Sionom Hudon Toruan Kacamata Parlilitan,” ujar Paur Subag Humas Polres Humbahas Aiptu Lolo Bako.
Disampaikan Lolo Bako, awal kejadian satu unit Sepeda Motor Suzuki Shogun BB 4449 MJ yang dikendarai Alvensus Barasa saat datang dari arah Parlilitan menuju arah Doloksanggul menggunakan jalur kanan jalan.
Lalu bertabrakan dengan satu Unit Sepeda Motor Honda Tanpa Plat yang dikendarai Driatno Barasa saat datang dari arah Doloksanggul menuju arah Parlilitan.
Akibat kejadian tersebut Driatno Barasa mengalami luka robek pada bagian kening, lebam pada mata sebelah kiri, mengeluarkan darah dari telinga sebelah kanan hingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan Alvensus Barasa mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri masuk kategori luka berat.
“Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Parlilitan untuk mendapatkan perawatan dan Visum Et Refertum, keduanya masih beralamat sama di Desa Sionom Hudon Toruan,”ujar Lolo Bako.
Sehari-hari Driatno menghidupi keluarga dengan bertani. Diperkirakan Driatno kecelakaan saat pulang dari ladang.
“Langkah yang dilakukan Kepolisian mendatangi TKP, dan olah TKP. Lalu mencari saksi di TKP, mencatat identitas korban, kordinasi dengan pihak Jasa Raharja dan saat ini memeriksa saksi-saksi,”ujar Lolo Bako. (sumber:Tribun)
Discussion about this post