SIMALUNGUN, Armadanews.id – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW) enyatakan sikap akan mematuhi ketentuan protokol kesehatan (Prokes), sebagaimana yang telah dideklarasi KPUD Kabupaten Simalungun bersama para pasangan balon pada 19 September 2020 lalu.
RHS-ZW mengungkapkan, hal tersebut disampaikan berkaitan pada 23 September 2020, KPUD Simalungun akan mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sebagai peserta Pilkada Kabupaten Simalungun 2020.
Kemudian, rencananya akan dilanjutkan, keesokan harinya 24 September 2020, dengan tahapan acara pengundian nomor urut peserta Pilkada Simalungun 2020 Sebagai pasangan bakal calon yang taat Prokes, RHS-ZW menyampaikan imbauan kepada seluruh tim pemenangan maupun simpatisan, agar dapat memahami kondisi pandemi Covid-19.
“Kami (RHS-ZW) memohon maaf kepada para relawan dan tim pemenangan, karena tidak bisa mengajak untuk meramaikan tahapan penetapan pasangan balon dan pengundian nomor urut. Itu juga demi kebaikan bersama. Karena kita harus melawan Covid-19 dengan protokol kesehatan,” ujar Radiapoh Hasiholan Sinaga, Selasa (22/09/2020).
RHS mengingatkan, pada saat ini sangat dibutuhkan kesadaran bersama untuk menghalangi penyebaran Covid-19. Bila tidak, maka Covid-19 yang sudah merusak perekonomian global, akan semakin membuat masyarakat dunia terpuruk. Untuk itu, sebut RHS, seluruh elemen masyarakat diharapkan bersatu melawan pandemi ini.
Discussion about this post