PAKPAK BHARAT–Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi di hadapan Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution.
Penandatanganan komitmen ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (17/9/2026). Komitmen tersebut diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta nepotisme.
Rakor ini harus meneguhkan komitmen kita sebagai kepala daerah,pimpinan perangkat daerah, dan seluruh ASN untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. “Mari kita pastikan setiap program dan anggaran dikelola secara
transparan, benar benar memberi manfaat bagi masyarakat, serta jauh dari praktik praktik korupsi,” jelas Gubernur Sumut dalam sambutannya.
Penandatanganan komitmen ini disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wamendagri, BPKP, dan LKPP dan sejumlah undangan lainnya.( CH )












