Retail
Kamis, 9 Februari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

67 Kepala Daerah Ditegur Mendagri soal Netralitas ASN di Pilkada, Termasuk Bupati Simalungun

by Armadanews.id
02/11/2020
in Nasional
A A
Mendagri, Tito Karnavian

Mendagri, Tito Karnavian

413
SHARES
598
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA, Armadaneww.id |  Tidak segera melakukan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemberian sanksi pelanggaran netralitas di Pilkada serentak 2020, sebanyak 67 kepala daerah ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk itu, Kemendagri memberikan waktu tiga hari untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi tersebut.

Hal ini sesuai dengan Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 bahwa para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.

“Teguran Menteri Dalam Negeri disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020,” kata Staf Khusus Mendagri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam siaran persnya, Minggu (01/11/2020) .

Kepala Daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan dikenai sanksi. Mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin. “PPK yang tidak melaksanakan rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Tumpak Haposan Simanjuntak.

Menurut Tumpak sampai 26 Oktober 2020 terdapat 131 rekomendasi KASN pada 67 kepala daerah yang belum ditindaklanjuti. Di mana, 10 gubernur belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 bupati belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan 9 wali kota belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.

“Teguran kepada para kepala daerah disampaikan sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” paparnya.

Adapun kepala daerah yang menerima teguran yakni Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Sulawesi Barat, Guberur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Utara.

Lalu, Bupati Asahan, Bupati Asmat, Bupati Bandung, Bupati Banggai, Bupati Banjar, Bupati Boven Digul, Bupati Bulukumba, Bupati Buton Utara, Bupati Cianjur, Bupati Dompu, Bupati Gowa, Bupati Halmahera Timur, Bupati Indragiri Hulu, Bupati Jember, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Kepulauan Selayar, Bupati Konawe, Bupati Konawe Utara, dan Bupati Kuantan Singingi. Lalu Bupati Limapuluh, Bupati Lingga, Bupati Lombok Utara, Bupati Majene, Bupati Mamberamo Raya, Bupati Maros, Bupati Merauke, Bupati Mojokerto, Bupati Muaro Jambi.

Kemudian, Bupati Muna, Bupati Muna Barat, Bupati Nias Selatan, Bupati Pandeglang, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Pasangkayu, Bupati Pelalawan, Bupati Pesisir Barat dan Bupati Sidoarjo. Bupati Sijunjung, Bupati Simalungun, Bupati Solok, Bupati Sukabumi, Bupati Sumba Timur, Bupati Supiori, Bupati Tana Toraja, Bupati Tasikmalaya, Bupati Tojo Una-una, Bupati Toli-toli, Bupati Wakatobi.

Wali Kota Batam, Wali Kota Binjai, Wali Kota Bontang, Wali Kota Makassar, Wali Kota Mataram, Wali Kota Pariaman, Wali Kota Samarinda, Wali Kota Solok, dan Wali Kota Surabaya.(sumber:okezone.com)

 

Tags: #Mendagri Tegur Kepala Daerah
Share165Tweet103Send

BACA JUGA

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman

Komisi I DPR RI Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31 Januari 2023

...

Pelantikan Pengurus FORSILADI DKI Jakarta Diwarnai Stadium Genaral Tentang Restorative Justice

19 Januari 2023

...

Konsistensi KSAD Dudung Dalam Mengawal Pancasila Diapresiasi PB NU

11 Desember 2022

...

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

9 Desember 2022

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • Kepergok Warga Mencuri Pengaman Jalan, Warga Asal Siantar Diserahkan Warga Ke Polsek Parapat

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar Fasilitasi Pemakaman Anggota Tak Mampu

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik Besok Untuk Kota Siantar

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Penadah Kursi Besi dari Taman Bunga, Balon Wali Kota Siantar Masuk Sel

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Isuzu Traga Truck Vs Colt Diesel di Simalungun, 1 Meninggal Menuju Rumah Sakit

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Turnamen Bola Voli Hidayah Herlina Gusti Cup I 2023 Tingkatkan Kepedulian Terhadap Olahraga

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiur Silalahi dan Putranya Asal Simalungun Sekarat Dibacok Sang Suami

    21551 shares
    Share 8620 Tweet 5388
  • Metode Gasing Yang Dipopulerkan Humbahas Akan Dikembangkan Menjadi Pelajaran Wajib Di Seluruh Sekolah di Indonesia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Miliki Puluhan Dokter Spesialis, RSUD Parapat Siap Layani Masyarakat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • PLN UP3 Pematang Siantar Gandeng Wartawan Gelar Donor Darah dan Bagikan Paket Sembako Ke Wartawan Lansia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2023 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2023 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID