Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeNewsNasional
GIAD : "Buram Bangsa di SP3 KPK dalam Kasus BLBI”

GIAD : “Buram Bangsa di SP3 KPK dalam Kasus BLBI”

Penulis:Armadanews.id
9 April 2021 | 10:09 WIB
inNasional

JAKARTA, Armadanews.id

Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) merasa kecewa dan prihatin akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui release pers yang diterima Armadanews.id, Jumat (09/04/2021) sekira pukul 09.00 wib, GIAD yang terdiri dari Ray Rangkuti (Direktur LIMA), Jeirry Sumampow (Koordinator TEPI), Arif Susanto (Exposit Strategic), Mia Rosdianti (Koordinator Devisi Analisis dan Advokasi, IBC) dan Badiul Hadi (Manager Riset Seknas FITRA) menyebutkan erita pemberian SP3 (penghentian) Penyidikan yang mengakhiri status tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim terasa amat perih. Buat sesak dan sulit bernapas.

Komisi Pemberantasan Korupsi seperti membuat ‘lelucon hukum’ dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus tersebut.

Bagaimana tidak? Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2019, keduanya mangkir dari dua kali pemeriksaan yang dijadwalkan KPK hingga kemudian mereka dinyatakan buron. Belum mampu menyentuh sisi terdalam kasus ini, KPK sudah buru-buru menyerah kalah.

Bagaimana mungkin potensi kerugian negara lebih Rp4,5 triliun tidak dapat dijelaskan secara hukum? KPK terang gagal menghadirkan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi publik. KPK telah membikin bangkrut dirinya sendiri dengan membolak-balikkan logika hukum demi tunduk pada ‘kepentingan-kepentingan khusus’.

Sejarah telah mencatat bahwa revisi UU KPK, yang dijalankan secara senyap dan penuh muslihat oleh DPR bersama pemerintah, diproses hanya dalam kisaran dua minggu.

Selain hal di atas, dasar pemberian SP3 itu memang terdengar logis. Tapi sekaligus hal itu menggambarkan kelemahan sikap KPK. Sebab, beberapa hal ini masih dapat dipertanyakan:

Pertama, apakah menghitung 2 tahun dimaksud seperti dalam pasal 40 ayat (1) UU No 19 tahun 2019 sudah tepat atau belum? Dari manakah dihitung? Putusan MA atas kasasi SAT dikeluarkan pada 9 Juli 2019, penolakan MA atas upaya hukum luar biasa PK KPK baru diputuskan 16 Juli 2020.

Kedua, maka SP3 KPK itu serasa terburu-buru. Sebab, jika dihitung sejak Juli 2019, 2 tahunnya adalah Juli 2021. Jika dihitung Juli 2020 maka 2 tahun itu adalah 2022. Tapi jika dihitung sejak SN dinyatakan tersangka (19 Juni 2019) maka dua tahunnya adalah Juni 2021. Kenyataannya, baru di bulan April 2021.

Dengan SP3 bagi Sjamsul dan Itjih, KPK agaknya telah membuka ‘kotak Pandora’ yang berpeluang memunculkan gelobang SP3 untuk kasus-kasus berlainan. Setelah ini, kita tidak akan kaget lagi mendapati tersangka-tersangka korupsi melenggang bebas tanpa sempat diperiksa. Sinyalemen untuk itu telah disampaikan sendiri oleh komisioner KPK.

Masa depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tampak buram sekaligus suram. Di tengah lemahnya komitmen negara, penyelesaian penyelewengan BLBI, dengan potensi kerugian negara lebih Rp.2000 triliun, dapat menguap begitu saja.

Berdasarkan hal di atas kami menuntut KPK agar kembali kepada spirit awal pendirian lembaga untuk memberantas korupsi dan bertindak independen dengan melepaskan diri dari kepentingan-kepentingan khusus pengusaha, politikus, dan pihak mana pun. (*/ds)

 

Lanjutkan Membaca

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan
Nasional

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

Penulis:Armadanews.id
14 Juli 2025 | 21:23 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat menjadi pondasi penting...

Read moreDetails
Waspadai Distorsi Sejarah Baru
Nasional

Waspadai Distorsi Sejarah Baru

Penulis:Armadanews.id
9 Juli 2025 | 07:21 WIB

JAKARTA- Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS) menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai langkah strategis Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih...

Read moreDetails
Pemberkatan HKBP Zamrud: Kokohkan Iman, Bangun Komunitas
Nasional

Pemberkatan HKBP Zamrud: Kokohkan Iman, Bangun Komunitas

Penulis:Armadanews.id
3 Juni 2025 | 13:09 WIB

DAYUN, RIAU – Sukacita iman menyelimuti jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Zamrud, Resort Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dalam acara...

Read moreDetails
Ipunk Ajak Sahari Gultom Sang Legenda Sepakbola Mengabdikan Diri Pada Spobnas Dispora Sumut
Nasional

Ipunk Ajak Sahari Gultom Sang Legenda Sepakbola Mengabdikan Diri Pada Spobnas Dispora Sumut

Penulis:Armadanews.id
3 Juni 2025 | 13:04 WIB

MEDAN - Apa yang terjadi jika dua sahabat alumni PPLP Sumut Ipunk sapaan akrab Kadispora Sumut M. Mahfullah Pratama Daulay,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba