AJIBATA, ArmadaNews.id |
Tokoh pemuda Ajibata, Afron Sirait angkat bicara dan meminta Pemerintah Kabupaten Toba bersama Legislatif agar duduk bersama mencari solusi mengatasi ekonomi masyarakat sekitar.
Hal itu terkait penangkapan 11 pekerja tambang batu (galian C) dI Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan oleh Polres Toba pada, Jumat (16/4-2021) kemarin.
“Apabila Galian C ditutup, Pemerintah daerah dan Legislatif harusnya tanggap atau mengambil solusi terhadap nasib ekonomi masyarakat yang berada di Desa Siregar Aek Nalas dan Desa Horsik, sebab mata pencarian warga disana mayoritas dari menambang batu karena tidak memiliki lahan pertanian, ” kata Afron Sirait kepada awak media ini di Ajibata, Selasa (20/4-2021).
Mantan DPRD Toba itu mengingatkan pihak Legislatif mau pun pejabat dari luar daerah saat kunjungan kerja ke penambangan batu jangan melihat dari sisi bahwa gunungnya telah “Gundul” atau rusak. Alangkah baiknya setiap legislatif yang berkunjung turun langsung menemui masyarakat dan menanyakan alasan penambangan batu tersebut.
” Jangan dilihat orang dari luar bahwa gunung itu sudah gundul, tapi pernah tidak pejabat atau DPRD dari luar daerah menemui warga sekitar seperti apa kondisi ekonomi mereka, dan semasa saya aktif anggota DPRD Kabupaten Toba, kalau ada penangkapan terhadap warga seperti ini, kita langsung turun ke lokasi untuk melayani, tapi herannya sekarang, DPRD Kabupaten Toba terkesan bersembunyi dalam kasus penangkapan warganya, malah ada stattmen salah seorang anggota dewan, kalau tak ada izin galian C di stop aja atau di tutup, itu bukan solusi namanya, ” katanya.
Afron menambahkan, warga yang menambang batu di perbukitan Desa Siregar Aek Nalas dan Desa Horsik bukan semata untuk memperkaya diri. Akan tetap mereka hanya sekedar bisa bertahan hidup demi anak dan istrinya.
” Mengenai Galian C di Siregar Aek Nalas, DPRD Toba Komisi B selaku membidangi harusnya Sinkronisasi dengan Komisi A selaku membidangi Pemerintahan dan Hukum, begitu juga dengan Komisi C selaku membidangi pembangunan diharap bisa ambil solusi terhadap kesejahteraan masyarakat, serta membela ekonomi lemah para warga yang terjerat hukum, seperti di Desa Siregar Aek Nalas , warga yang bermukim di pinggiran Danau Toba ada lebih kurang puluhan Kepala Keluarga (KK), dan ekonominya bergantung dari menambang batu, begitu juga di Desa Horsik lebih kurang 150 KK ,” paparnya.
Afron menyampaikan wacana program Presiden Jokowi terkait pembangunan dikawasan destinasi Danau Toba semua kalangan mendukung. Akan tetapi perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat yang terdampak atau terimbas. Artinya agar pembangunan berjalan lancar dan tidak ada sengketa.
” Kita harap Pemkab Toba dan Legislatifnya membawa kasus penangkapan di rapat paripurna apa solusinya, atau ambil sampel gimana nasib ekonomi warga lalu menyampaikan ke Pemerintah Pusat mau pun Provinsi seperti apa sebenarnya nasib warga disana, dan yang kita lihat selama ini, ada kunjungan pejabat mau pun Legislatif dari luar daerah, mereka hanya ‘ selfi’ dari atas kapal di pinggiran Danau, lalu mengatakan gunung gundul dan telah dirusak ekosistim alam, mestinya, wakil rakyat itu turun ke kampung, lalu tanyakan apa alasan mereka penambangan batu disana, kemudian ambil solusi apa yang pantas dijadikan pekerjaan untuk kehidupan warga , itu saran saya, ” ungkap manta Dewan itu.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumut Viktor Silaen meminta Kepolisian agar segera menangkap dalang atau mafia Galian C di Desa Aek Nalas. Karena diangap merusak ekositem alam di Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. (Hery)





