JAKARTA, Armadanews.id | Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyinggung peredaran narkoba di Siantar saat Rapat Kerja (Rakerja) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hinca mengatakan, peredaran narkoba di Siantar sudah menyeser permukiman warga. Dia menduga jajaran Polres Kota Siantar tidak melakukan upaya-upaya hukum dalam memberantas narkotika tersebut.
Dikatakan Hinca, polisi berdalih jika masyarakat tidak pernah mengadukan persoalan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Siantar.
“Saya kasih contoh Kota Siantar. Di Kota Pematangsiantar dari gang ke gang terbuka (peredaran) narkoba. Polisi lalu bilang, “masyarakat enggak mengadukan”. Saya mau balik bertanya. Kalau disitu masyarakat mengatakan ada, polisinya diam saja. Berarti ada pembiaran,” kata Hinca saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (16/06/2021).
Ada beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara dikatakan Hinca Pandjaitan yang terpapar narkotika, yakni Kota Binjai, Tanjung Balai dan Pematangsiantar.
Lebih lanjut, Hinca meminta agar Listyo Sigit mengubah Kampung Tangguh Narkoba menjadi Kota Tangguh Narkoba. “Saya mohon Pak Kapolri. Saya minta Pak Kapolri masuk kesini. Langsung saja, Kampung Tangguh Narkoba yang tadi disebut, saya usul jangan kampung, langsung kota,” ucap Hinca Pandjaitan. (sumber:kureta)





