TOBA, Armadanews.id | Tokoh masyarakat Desa Pardomuan Sianipar angkat suara terkait maraknya isu desakan penutupan TPL seperti yang disuarakan oleh salah satu sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gerakan Tutup TPL, beberapa waktu lalu.
Tokoh masyarakat Desa Pardomuan Sianipar, Kecamatan Silaen, Manangar Sianipar (47) di Pos Covid Dapdap Simpang Bulusilape, Jumat (02/07/2021) mengaku tidak setuju dengan isu sekelompok masyarakat yang mengatakan dan mendesak untuk menutup PT.TPL.
Semasa kepemimpinan Presiden BJ Habibi, dikatakan Manangar Sianipar bahwa PT. IIU (Inti Indorayon Utama) yang sekarang berganti nama menjadi PT.TPL (Toba Pulp Lestari) sempat ditutup.
Pada saat itu, semua aktifitas berhenti total. Akibatnya rotasi perputuran perekonomian di masyarakat juga mati.”Di Desa Sianipar ini semasa beroperasinya PT.IIU masa itu banyak warga Desa Sianipar yang bekerja di lahan konsesi HTPHTI milik perusahaan, juga di pabrik perusahaan di Sosorladang Parmaksian dan mobil pengangkut kayu bahan baku pabrik yang melintas di Desa Sianipar banyak yang berhenti dan beristirahat di setiap warung sepanjang jalan Desa Sianipar, otomatis ini menambah peningkatan ekonomi masyarakat di desa kami,” paparnya.
Kehadiran PT.TPL, kata Manangar Sianipar membuat perekonomian di Desa Sianipar sangatlah terbantu. Bahkan, warga desa juga telah banyak menerima bantuan perusahaan diantaranya pembangunan hotmix jalan sepanjang 1,4 Km dengan dua tahap pembangunan yakni 800 meter aspal hotmix dari Simpang Bulusilape dan 556 meter dari simpang jalan baru TPL perbatasan Desa Sidulang ke Simpang Bulusilape.
Bantuan lainnya, sebut Manangar Sianipar warga Desa Pardomuan dari PT.TPL adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sekolah SD Sianipar, bantuan buku dan alat bermain PAUD, rabat beton Polindes, bantuan ternak babi untuk kelompok masyarakat, bantuan ternak sapi untuk masyarakat, pelatihan kelompok tani dan pembangunan drainase jalan.
“Saya secara pribadi dengan tegas mengatakan tidak setuju dengan isu yang mengatakan ‘Tutup TPL. Saya juga yakin warga Sidulang juga mendukung keberadaan PT.TPL, karena berbagai bantuan dan dukungan dari perusahaan sudah lumayan yang kami terima dalam upaya peningkatan ekonomi. Semua itu dukungan dan kepedulian PT.TPL terhadap masyarakat akan peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat,” sebutnya.
Manangar menyampaikan, dalam hal berpendapat sah sah saja. Hanya saja, dia menggarisbawahi, bila ada permasalahan akibat dampak negatif yang ditimbulkan perusahaan atau ada permasalahan lain, silakan diselesaikan dengan koridor hukum dan undang Undang. “Perbaiki yang salah bukan malah langsung mengatakan dan menebar isu tutup,” terangnya.
“Yang terjadi saat ini adalah permasalahan sengketa lahan tanah yang diklaim warga Natumikka di lahan konsesi TPL yang akan ditanami saat ini adalah lahan hutan adat milik mereka. Silakan diselesaikan masalah sengketa lahan tanah itu, bukan malah menebar isu ‘tutup TPL’ karena ada regulasi hukum dan undang undang yang mengatur tentang lahan adat milik masyarakat berikut untuk mengajukan pembebasan lahan adat milik masyarakat dari kawasan hutan ataupun yang berada di lahan konsesi yang diusahai sebuah perusahaan. Mari kita ikuti dan laksanakan tahapan pengajuan pembebasannya sesuai yang diatur dalam undang undang tersebut,” terang Manangar.
Dalam kesempatan ini, mereka juga berharap kiranya PT TPL memperhatikan perbaikan lahan persawahan milik warga Desa Paardomuan di Bulusilape yang tertimbun tanah akibat bencana longsor jalan pada tahun 1989. Longsornya tanah pada masa itu karena aktifitas pembangunan pembukaan jalan PT.IIU masa itu (sekarang PT.TPL).
“Kami berharap supaya PT.TPL membuka dan memperbaiki lahan persawahan tersebut dengan mengeruk dan mengangkat longsoran tanah yang menimbuh lahan persawahan kami,” katanya mengakhiri. (sumber;gosumut)





