TOBA, ArmadaNews.id | Perambahan kayu Pinus marak di Desa Pardomuan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang ditebang dari kawasan Areal Daerah Aliran Sungai (DAS) Haborsakan antara perbatasan Ajibata dan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Bahkan, penebangan kayu masih berlangsung hinga saat ini dengan mengunakan alat berat (Beko). Sedangkan kayu Pinus yang sudah ditebang ditarik pakai skidder dari jurang.
Selain itu, di lokasi penebangan kayu terjadi pembakaran lahan. Dan warga pun meminta agar pihak Polda Sumut segera menangkap para mafia Kayu.
Warga Pardomuan Ajibata, Rido Samosir mengatakan keberatan dengan aksi penebangan kayu Pinus di daerah aliran sungai Haborsakan yang dapat menyebabkan terjadinya longsor dan banjir bandang.
“Sebagai warga sangat keberatan dengan aksi penebangan kayu Pinus di daerah ini, dan kami minta kepada bapak Kapolda Sumut agar mengamankan para pelaku atau mafia kayu,” pinta Rido.
Terpisah, Kepala Desa Pardomuan Ajibata Tamba Tua Sirait menjelaskan bahwa pembalakan kayu Pinus berada di Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba, dan berada dalam daerah aliran sungai Haborsakan berbatas dengan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
“Penerbitan SKT yang dikeluarkan mantan Lurah Girsang Boas Manik kami anggap menyalahi, sebab awalnya tak ada koordinasi dengan Pemerintahan Desa tetangga, dan penebangan ini ada di Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba, bukan Kabupaten Simalungun,” terangnya,
Sementara, seorang Pekerja bermarga Panjaitan mengatakan yang menyuruh mereka bekerja adalah Pak Todo Sianturi warga Siborong-Borong.
“Kami baru satu minggu kerja di sini, satu tim berjumlah sepuluh orang , asal kami semua dari Siborong-Borong, ” terang Panjaitan. (Hery Silalahi)





