DELI SERDANG, Armadanews.id | Tragis.. Diduga sakit hati karena sering dimaki, Yones Siondihon Naibaho (20) nekat menembak Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) hingga tewas dengan menggunakan senjata api milik korban.
Peristiwa nahas yang mengakibatkan tewasnya Anggota Polri Ba Ditresnarkoba Poldasu terjadi di ladang milik Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (korban-red) di Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, Rabu (18/08/2021) sekira pukul 22.15 wib.
Informasi dihimpun, pada hari Rabu (18/08/2021) sekira pukul 22.30 Wib, pihak Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi di di lokasi kejadian telah terjadi penembakan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama Aiptu Josmer Samsuardi Manurung, warga Gang Melati Jalan Kebun Sayur, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Penembakan dilakukan pelaku Yones Siondhon Naibaho, warga Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai Kota Medan yang kesehariannya sebagai peternak bebek.
Peristiwa tersebut berawal pada saat korban sedang membersihkan senjata api di depan lemari baju korban dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung merampas senjata api milik korban.
Terkejut dengen gerakan pelaku, korban langsung berbalik arah menghadap kearah pelaku dan pelaku langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah kening korban sebanyak satu kali.
Seketika korban langsung terjatuh dan bagian kening mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku menyeret korban dengan maksud untuk membuang mayat korban. Namun karena tidak sanggup menyeretnya, sehingga pelaku tersebut pergi menuju rumah tetangga sambil memegang senpi tersebut dan meminta tolong kepada tetangga untuk membuang mayat korban.
Tidak mau menuruti permintaan pelaku, saat itu tetangga korban langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian kepihak kepolisian.
Selanjutnya, Personil Polsek Tanjung Morawa mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api No.HZ233987,Cal 9 X 19, 8 Butir amunisi tajam cal 9 mm, 1 buah magajen Senpi, 11 buah Kunci dan 1 buah Tas sandang.
Sementara jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung dibawa ke RS Bhayangkara.
Terpisah, Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK yang dikonfirmasi Armadanews.id, Kamis (19/08/2021) sekita pukul 12.51 wib, membenarkan terjadinya peristiwa yang menewaskan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung. (Sutan/ds)





