Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Toba
Biadab, H Marpaung Tega Jadikan Putri Kandung Budak Seks Selama 4 Tahun

Biadab, H Marpaung Tega Jadikan Putri Kandung Budak Seks Selama 4 Tahun

Penulis: Armadanews.id
15 September 2021 | 10:43 WIB
in Toba
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id | Seorang ayah layaknya melindungi anak-anaknya. Namun tindakan yang dilakukan H Marpaung (49) justru sebaliknya.

H Marpaung tega menjadikan putrinya sebagai budak seks selama 4 tahun.

H Marpaung mencabuli putrinya sendiri YEM (17) di Desa Narumonda II Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Aksi nekad pelaku di rumahnya sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2017 dan terakhir pada tanggal 20 Juni 2021.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K., MH. melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar yang di realese Kasubag Humas Polres Toba IPTU B Samosir mengatakan kepada awak media mengungkapkan, Laporan istrinya tertuang dalam : LP / B/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba / Polda Sumut, tanggal 31 Agustus 2021.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Toba pada hari Senin (13/09/2021) setelah polisi mendapatkan laporan dari istrinya pada 31 Agustus 2021

Pelaku yang berinisial HM (49) yang merupakan warga Jalan DR KP Tanam Sinambela Desa Narumonda II Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Perbuatan HM ini awalnya terbongkar setelah anaknya bercerita kepada ibunya
“Ibu korban kemudian membuat laporan polisi sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan awal,” ungkap IPTU B Samosir.

“Awal kejadian pada tanggal 18 Juni 2017, Pada awalnya korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu kedalam minuman di rumah. Kemudian korban meminum minuman tersebut. Setelah meminum minuman tersebut, tiba – tiba korban terasa mengantuk sehingga korban pergi ke kamar untuk tidur dan setelah bangun tidur dan hendak buang air kecil, korban merasa aneh pedih saat buang air kecil dan kepala korban juga terasa pusing serta badan korban juga pegal – pegal.

Dan kejadian tersebut dalam kurun tahun 2017 korban tidak mengingat berapa kali ayah melakukan hal yang sama kepadanya.

Dan kejadian yang sama
terulang lagi di bulan Maret 2021 dan pada tanggal 20 Juni 2021 , sang ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminum minuman tersebut dan korban tertidur dikamar dan pada saat itu korban tidur sendirian di kamar dan tidak sadar lagi apa yang terjadi.

Dalam keadaan setengah sadar tiba-tiba korban merasakan ada dua tangan yang berukuran besar yang mirip dengan tangan ayahnya meraba – raba punggung korban namun korban tidak bisa membuka mata dan merasakan apa – apa lagi. Hingga pagi hari sekira pukul 07.00 Wib korban terbangun dan mengalami pusing dan sakit saat hendak buang air kecil.

Pelaku HM tega melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri untuk dapat memuaskan dan melampiaskan nasfu birahinya.

Akibat perbuatan ayahnya terhadap putrinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan korban pun merasa ketakutan bertemu dengan bapaknya atau tersangka ini serta korban juga kesulitan untuk buang air kecil.

Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D sibs Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76E undang undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua. (Edu Antonius Nainggolan)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

Penulis: Armadanews.id
9 Oktober 2026 | 16:10 WIB

TOBA-- Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau pelaksanaan dua pekerjaan rekonstruksi jalan, yakni ruas Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur di Kabupaten...

Read moreDetails
Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

Penulis: Armadanews.id
29 September 2026 | 16:57 WIB

TOBA-- Rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Toba memasuki hari kedua, Selasa (29/9/2026), dengan sejumlah pertandingan...

Read moreDetails
Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

Penulis: Armadanews.id
28 September 2026 | 15:19 WIB

TOBA-- Pemerintah Kabupaten Toba membuka Turnamen Olahraga dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 sekaligus Mini Soccer Bupati Cup II...

Read moreDetails
Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Penulis: Armadanews.id
14 September 2026 | 16:06 WIB

TOBA-- Persidangan perkara sengketa lahan di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Senin...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Tapanuli Selatan

Subuh Keliling, Brimob Sumut Hadir Berikan Rasa Aman Dan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat

12 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Medan

Brimob Sumut Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Bagan Percut, 36 Orang Diamankan

12 Oktober 2026 | 12:49 WIB
Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

7 Oktober 2026 | 18:02 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba