Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalKABUPATENToba
Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Penulis:Armadanews.id
14 September 2026 | 16:06 WIB
inToba
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA— Persidangan perkara sengketa lahan di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Senin (14/9/2026), ditunda hingga Senin (28/9/2026).

Persidangan sedianya memasuki agenda penerimaan bukti surat tambahan dari para pihak serta pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Penundaan tersebut membuat sejumlah warga Desa Amborgang yang hadir di PN Balige menyampaikan kekecewaannya.

Penundaan terjadi karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut mengikuti pelatihan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta.

Persidangan kemudian dijadwalkan kembali pada Senin, 28 September 2026.
Sengketa lahan tersebut melibatkan warga Desa Amborgang dan Desa Parik, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. Perkara saat ini masih dalam proses persidangan di PN Balige.

“Kami berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan sehingga perkara sengketa lahan tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum,” ujar Edison Sirait, salah seorang warga yang hadir di PN Balige.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Rian M.B Pasaribu SH, MH, CPLA, dari kantor hukum yang berkedudukan di Pekanbaru, turut mempertanyakan waktu pemberitahuan penundaan persidangan.

Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023, penundaan persidangan perkara perdata seharusnya diberitahukan dalam waktu 2–3 hari sebelumnya.

“Pada hari Jumat kami masih membuka e-Court tersebut di jam 14.00 wib setelah selesai sholat Jum’at dan tidak ada pemberitahuan. Makanya tadi saya sampaikan untuk itu, apakah ini terjadi kelalaian di antara kami karena kami tidak membuka e-Court selama 24 jam. Namun ternyata pemberitahuan dari pengadilan itu pada pukul 15.25 WIB,” tegas Rian.

Dijelaskan, objek yang diperjuangkan terdiri atas empat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan satu Surat Keterangan Tanah (SKT).

Keempat SHM tersebut masing-masing atas nama Nurtide Situmorang, yakni SHM Nomor 90 dengan luas 3.914 meter persegi dan SHM Nomor 91 seluas 3.401 meter persegi. Kemudian SHM Nomor 66 atas nama Mardiana Sirait dengan luas 17.070 meter persegi serta SHM Nomor 67 atas nama Maratur Rajagukguk dengan luas 23.970 meter persegi.

Selain itu terdapat SKT Nomor 473 dengan luas 15.000 meter persegi. Seluruh bidang tanah tersebut disebut berada di satu lokasi, yakni Dusun II, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea.

“Dan kami selaku team kuasa hukum penggugat mengharapkan masyarakat Desa Amborgang tetap berdoa dan mengikuti persidangan lanjutan tanggal 28 dengan kondusif tanpa membuat tindakan diluar hukum. Kita akan mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat yang merasa sangat dirugikan dan mengikuti proses persidangan melalui Pengadilan Negeri Balige yang kita hormati dan cintai,” pungkas RMB Pasaribu.( Edu Nainggolan)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht
Toba

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht

Penulis:Armadanews.id
9 September 2026 | 13:58 WIB

TOBA-- Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht van...

Read moreDetails
Sertijab Kasi Intel Kejari Toba, Kajari Tekankan Integritas dan Deteksi Dini
Toba

Sertijab Kasi Intel Kejari Toba, Kajari Tekankan Integritas dan Deteksi Dini

Penulis:Armadanews.id
3 September 2026 | 14:48 WIB

TOBA-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama Benny Acalona Surbakti,...

Read moreDetails
Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

TOBA-- Sengketa lahan di Dusun II, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, memasuki tahapan sidang lapangan dalam perkara perdata yang diajukan...

Read moreDetails
Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:30 WIB

TOBA-- Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba