Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAMedan
Tanah 30 Hektar di Desa Gunung Rintih Sempat Jadi Rebutan, Benarkah Milik Penggugat?

Tanah 30 Hektar di Desa Gunung Rintih Sempat Jadi Rebutan, Benarkah Milik Penggugat?

Penulis:Armadanews.id
29 Desember 2021 | 13:53 WIB
inMedan

MEDAN, Armadanews.id | Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, telah memutuskan Arbani S warga Dusun I, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang sebagai pemilik tanah atas tanah seluas 300.000 m2 yang terletak di lorong VII Teladan, Desa Gunung Rintih, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Putusan itupun tertuang dalam, akte perdamaian Nomor 216/Pdt.G/2021/PN Lbp antara Arbani S selaku penggugat dan Nazaruddin Lintang sebagai tergugat I serta Irfan Pasaribu sebagai tergugat II.

Namun ada cerita lain dibalik putusan dari persidangan yang Diketuai Hakim, Pinta Uli Br Tarigan, tersebut. Benarkah surat-surat kepemilikan tanah yang diatasnya terdapat tanaman sawit itu juga dimiliki oleh Perkumpulan Suster-Suster Santo Fransiskus ?.

Pastor Thomas Natalisa Tarigan adalah salah satu penerima kuasa untuk mengelola dan mengawasi tanah tersebut menceritakan kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro) terkait keabsahan atas kepemilikan tanah.

“Pada tanggal 28 April 2021 Perkumpulan Suster Suster Santo Fransiskus memberikan kuasa kepada saya dan Hotdina Tambubolon S.Pd (suster) untuk mengamankan, mengelola, dan mengadministrasikan hasil dari perkebunan kelapa sawit itu,” katanya di seputaran Jalan Jendral Sudirman, Selasa (28/12/2021).

Namun, Pastor Thomas terkejut ketika diatas tanah yang dimandatkan kepadannya tersebut terdapat plank “PENGUMUMAN TANAH INI MILIK ARBANI S Seluas ± 300.000 m2 BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUTAN TETAP(INCRACHT VAN GEWISJDE) PUTUSAN 216/PDT.G/2021/PN.LBP. DILARANG MASUK TANPA IZIN ARBANI S.

Pastor Thomas lantas mencari tahu dasar berdirinya plank tesebut. Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui bahwa tanah tersebut dalam sengketa dan telah diputuskan kepemilikannya oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Saya heran kenapa tiba-tiba tanah ini diklaim milik Nazaruddin Lintang dan Irfan Pasaribu yang digugat oleh Arbani S karena juga mengklaim bahwa tanah itu miliknya. Padahal surat tanah itu SK Camat atas nama Suster Suster OFS,” terangnya.

Pastor Thomas pun menceritakan kronologi asal muasal surat tanah tersebut. Pada tanggal 12 Oktober 2005 Perkumpulan Suster-Suster Santo Fransiskus Atas nama Ketua memberikan kuasa hak subsitusi kepada Pastor Elias Semangat Sembiring untuk dan atas nama pemberi kuasa membeli, demkian dengan harga, syarat-syarat. 6 (Enam) bidang tanah yang luas seluruhnya ± 300.000 M2 dan 1 (satu) bidang dengan luas ± 40.000 m2 Atas nama Ramli Surbakti dan Murnihati Tarigan dengan Surat Penyerahan Hak Tanah Dengan Cara Ganti Rugi dikrtahui oleh Camat STM Hilir, yang terletak semuanya di Dusun VII Besamat Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Baru pada tanggal 11 Maret 2021 Perkumpulan Suster Suster Santo Fransiskus Atas nama Ketua menerangkan P. Elias Semangat Sembiring OFM. Cap memberhentikan dengan hormat pemberian kuasa mengamankan, mengelola, menyetor dari hasil kebun karena meninggal dunia.

Pada tanggal 13 Juli 2021 di lokasi pintu masuk kebun di pasang plang 2 (dua) tempat tepatnya di jalan masuk kebun berisikan tulisan “TANAH MILIK Konregasi Suster Suster Santo Fransiskus. DILARANG MASUK KUHP 551”.

Namun, pada tanggal 9 Desember 2021 tiba-tiba berdiri plang yang bertuliskan “PENGUMUMAN TANAH INI MILIK ARBANI S Seluas ± 300.000 m2 BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUTAN TETAP(INCRACHT VAN GEWISJDE) PUTUSAN 216/PDT.G/2021/PN.LBP. DILARANG MASUK TANPA IZIN ARBANI S.

“Kita juga miliki surat-surat terkait kepemilikan tanah itu. Bahkan warga sekitar juga tahu bahwa selama belasan tahun kita yang menguasai dan mengelola tanah tersebut. Terkait putusan tersebut kita akan lakukan upaya hukum untuk memperjelas kepemilikan tanah itu,” ucap Pastor Thomas. (*/AN).

Lanjutkan Membaca

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

Penulis:Armadanews.id
30 Juni 2026 | 07:09 WIB

MEDAN – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP., yang akrab disapa...

Read moreDetails
Gerak Cepat Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dan Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Kota Medan
Medan

Gerak Cepat Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dan Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Kota Medan

Penulis:Armadanews.id
26 Juni 2026 | 13:35 WIB

MEDAN— Komitmen menjaga keamanan masyarakat terus diwujudkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read moreDetails
Warisan Kebaikan Pendiri ALS Terus Hidup, Chandra Lubis Sambut Jamaah Haji Kloter 5 dengan Nasi Kotak untuk Semua
Medan

Warisan Kebaikan Pendiri ALS Terus Hidup, Chandra Lubis Sambut Jamaah Haji Kloter 5 dengan Nasi Kotak untuk Semua

Penulis:Armadanews.id
7 Juni 2026 | 18:51 WIB

MEDAN — Jarum jam menunjukkan pukul 02.23 WIB, Minggu (7/6/2026). Di tengah suasana dini hari yang masih menyelimuti Asrama Haji...

Read moreDetails
Brimob Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, Empat Pelaku dan Dua Kelewang Diamankan Saat Patroli Kota Medan
Medan

Brimob Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, Empat Pelaku dan Dua Kelewang Diamankan Saat Patroli Kota Medan

Penulis:Armadanews.id
7 Juni 2026 | 09:20 WIB

MEDAN-- Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui kegiatan Patroli Mandiri Antisipasi Gangguan Kamtibmas yang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba