Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENToba
Kejari Toba Samosir Tetapkan PPK dan Rekanan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Silimbat Parsoburan

Kejari Toba Samosir Tetapkan PPK dan Rekanan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Silimbat Parsoburan

Penulis:Armadanews.id
17 Februari 2022 | 18:43 WIB
inToba
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id | Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara yang dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan jalan ruas Silimbat Parsoburan Tahun Anggaran 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin Pasaribu, SH., MH saat konferensi pers kepada awak media menyampaikan terkait kasus korupsi yang sedang ditangani di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RS yang menjabat sebagai Kepala UPTJJ Tarutung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara yang dalam pelaksanaan pekerjaan bertindak selaku KPA sekaligus PPK, Dan AG selaku Direktur perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi (rekanan).

Pelaksana pekerjaan tersebut Anggaran yang dibiayai Oleh APBD Provinsi Sumatera yang Masuk dalam DPA Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara CQ UPTJJ Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp. 6,8 miliar.

Bahwa dalam Hasil Pemeriksaan oleh ahli terhadap hasil pekerjaan ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp. 500 Juta.

Selain menemukan Ketidaksesuaian spesifikasi, tim penyidik menemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPA yang merangkap sebagai PPK dalam proses tender pekerjaan. Dimana KPA/PPK tidak menginformasikan terkait adanya perubahan Pagu anggaran akibat Refocusing sehingga telah melanggar etika dan prinsip pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.

Bahwa perbuatan tersangka tersebut telah bertentangan dengan peraturan No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan jasa pemerintah berikut Dengan perubahannya, Peraturan Menteri Dalam negeri No.13 tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan keuangan daerah berikut Dengan perubahannya, serta peraturan LKPP No.9 tahun 2018 tentang Pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia.

Terhadap kedua tersangka, tim jaksa Penyidik disangka melanggar pasal 2 ayat 1 pasal 3 JO, pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan yindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kajari Toba Samosir juga menyampaikan, untuk kepentingan proses penyidikan terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Balige selama 20 hari terhitung mulai hari ini Kamis 17/2/2020 dengan alasan adanya kekhawatiran para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Dalam tahap penyidikan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain,” ungkap Baringin Pasaribu.( Edu Antonius Nainggolan)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:30 WIB

TOBA-- Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran...

Read moreDetails
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:27 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 digelar di gedung...

Read moreDetails
Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II
Toba

Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:05 WIB

TOBA-- Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, memimpin upacara pemberian remisi bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Read moreDetails
Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani
Toba

Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 20:36 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan perubahan KUA PPAS dan APBD tahun anggaran...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba