Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENToba
Kejari Toba Samosir Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp.382.800.000 Dari Tersangka Korupsi Jalan Silimbat Parsoburan

Kejari Toba Samosir Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp.382.800.000 Dari Tersangka Korupsi Jalan Silimbat Parsoburan

Penulis:Armadanews.id
22 Februari 2022 | 21:25 WIB
inToba

TOBA, Armadanews.id | Kejaksaan Negeri Toba Samosir menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp.382.800.000 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur Jalan Silimbat-Parsoburan TA 2020 pada APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Cq.UPTUJ Tapanuli Utara, Selasa (22/2/2022).

Kajari Toba Samosir, Baringin Pasaribu didampingi Kasi Intel, Gilbeth Sitindaon dan Kasi Pidsus, Richard Sembiring menggelar Konprensi Pers di ruang Rapat Kejari Tobasa, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam keterangannya, Baringin menyampaikan, Bahwa Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.382.800.000,- diberikan oleh tersangka atas nama AAG yang menjabat sebagai Direktur CV. RM selaku Rekanan/Penyedia melalui kuasa hukumnya.

Baringin juga menyampaikan, dalam perkara ini Kejari Toba Samosir sudah menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan AAG (Direktur CV.RM) Selaku Rekanan/Penyedia.

“Kedua tersangka melanggar Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Baringin.

Lebih lanjut Baringin menyampaikan, kasus korupsi ini masih dalam proses penyidikan, uang pengembalian kerugian negara ini sementara disita oleh Penyidik
Kejari Tobasa.

“Dengan dikembalikannya kerugian ini, sementara kita sita untuk menjadi bahan bukti di persidangan bahwa yang bersangkutan kooperatif mengembalikan kerugian negara pada proses penyidikan,” pungkas Baringin.

Terkait apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Baringin menegaskan sampai saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

“Nanti kita lihat siapa yang bertanggungjawab. Sampai saat ini masih dua orang ini,” pungkas Baringin.

Sebelumnya, AAG dan RMS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur Jalan Silimbat – Parsoburan
TA 2020 oleh Kejari Toba Samosir, Kamis (17/2). (Edu Antonius Nainggolan)

 

Lanjutkan Membaca

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 09:51 WIB

TOBA -- Pengadilan Negeri (PN) Balige kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan tiga Anak...

Read moreDetails
Kasus Pencurian Terungkap, Motor Honda Revo Milik Petani Kembali Ditemukan
Toba

Kasus Pencurian Terungkap, Motor Honda Revo Milik Petani Kembali Ditemukan

Penulis:Armadanews.id
28 Juni 2026 | 20:46 WIB

TOBA-- Tim Reskrim Polsek Balige, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba....

Read moreDetails
Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja SM Raja XII
Toba

Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja SM Raja XII

Penulis:Armadanews.id
17 Juni 2026 | 12:19 WIB

TOBA-- Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronal Tampubolon bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) peringatan hari gugurnya pahlawan nasional Raja Sisingamangaraja XII ke-119...

Read moreDetails
Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya
Toba

Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya

Penulis:Armadanews.id
21 Mei 2026 | 16:17 WIB

TOBA-- Suasana Gedung Sentra Pemuda Soposurung Balige dipenuhi semangat dan antusiasme puluhan pelajar SD/MI se-Kabupaten Toba dalam ajang Lomba Bertutur Tingkat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba