Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENToba
Kejari Toba Samosir Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp.382.800.000 Dari Tersangka Korupsi Jalan Silimbat Parsoburan

Kejari Toba Samosir Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp.382.800.000 Dari Tersangka Korupsi Jalan Silimbat Parsoburan

Penulis:Armadanews.id
22 Februari 2022 | 21:25 WIB
inToba
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id | Kejaksaan Negeri Toba Samosir menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp.382.800.000 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur Jalan Silimbat-Parsoburan TA 2020 pada APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Cq.UPTUJ Tapanuli Utara, Selasa (22/2/2022).

Kajari Toba Samosir, Baringin Pasaribu didampingi Kasi Intel, Gilbeth Sitindaon dan Kasi Pidsus, Richard Sembiring menggelar Konprensi Pers di ruang Rapat Kejari Tobasa, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam keterangannya, Baringin menyampaikan, Bahwa Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.382.800.000,- diberikan oleh tersangka atas nama AAG yang menjabat sebagai Direktur CV. RM selaku Rekanan/Penyedia melalui kuasa hukumnya.

Baringin juga menyampaikan, dalam perkara ini Kejari Toba Samosir sudah menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan AAG (Direktur CV.RM) Selaku Rekanan/Penyedia.

“Kedua tersangka melanggar Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Baringin.

Lebih lanjut Baringin menyampaikan, kasus korupsi ini masih dalam proses penyidikan, uang pengembalian kerugian negara ini sementara disita oleh Penyidik
Kejari Tobasa.

“Dengan dikembalikannya kerugian ini, sementara kita sita untuk menjadi bahan bukti di persidangan bahwa yang bersangkutan kooperatif mengembalikan kerugian negara pada proses penyidikan,” pungkas Baringin.

Terkait apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Baringin menegaskan sampai saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

“Nanti kita lihat siapa yang bertanggungjawab. Sampai saat ini masih dua orang ini,” pungkas Baringin.

Sebelumnya, AAG dan RMS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur Jalan Silimbat – Parsoburan
TA 2020 oleh Kejari Toba Samosir, Kamis (17/2). (Edu Antonius Nainggolan)

 

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:30 WIB

TOBA-- Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran...

Read moreDetails
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:27 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 digelar di gedung...

Read moreDetails
Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II
Toba

Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:05 WIB

TOBA-- Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, memimpin upacara pemberian remisi bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Read moreDetails
Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani
Toba

Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 20:36 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan perubahan KUA PPAS dan APBD tahun anggaran...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba