Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Toba
Peraturan Bupati untuk Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Toba Belum Rampung

Peraturan Bupati untuk Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Toba Belum Rampung

Penulis: Armadanews.id
31 Maret 2022 | 16:13 WIB
in Toba
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id | Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Toba, mulai keteteran terkait penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, sebab hingga akhir Maret 2022, Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 belum juga rampung.

Menanggapi keluhan para kepala desa ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Toba, Hendry Silalahi yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 30 Maret 2022 siang menyebut, pihaknya telah menyelesaikan draft Perbup tersebut sejak Januari lalu, namun hingga kini belum kunjung ditandatangani oleh Bupati.

“Kita sudah buat draftnya dan sudah kita bahas pada bulan Januari, kita sudah sampaikan itu ke Asisten Pemerintahan, ditindak lanjuti, yang sudah beberapa kali juga ada perbaikan yang sampai sekarang belum tuntas, belum mendapat tandatangan dari Pak Bupati,” sebutnya.

Ditanya soal kendala yang menyebabkan Perbup tersebut tidak kunjung ditandatangani oleh Bupati, Hendry hanya menyebut jika kendala bukan di OPD mereka.

“Kendala-kendala yang dari kita sebenarnya tidak ada, cuma mungkin waktu dari beliau-beliau yang di sana mengeksam atau mengapa, mungkin belum ada, ya itulah sampai sekarang belum keluar,” lanjut Hendry.

Lambatnya penyelesaikan Perbup tersebut dikawatirkan memperlambat penggunaan dana desa, bahkan ditakutkan berdampak pada pembekakan silpa untuk realisasi penggunaan dana desa. Belum lagi proses pencairan dana desa untuk setiap tahapnya harus melalui beberapa persyaratan. Syarat pencairan tahap pertama harus terlebih dahulu menyusun APBDes, sedangkan syarat pencairan tahap ke dua harus terlebih dulu menyelesaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian anggaran dana desa tahun sebelumnya, kemudian laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahap pertama paling rendah 50 persen dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah 35 persen dari dana desa tahap pertama yang telah disalurkan.

Syarat pencairan tahap ketiga, harus terlebih dulu menyelesaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa sampai dengan tahap ke dua menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling rendah sebesar 90 persen, dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah sebesar 75 persen dan wajib menyelesaikan laporan konfergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun anggaran sebelumnya.

Proses pencairan dana untuk ke tiga tahap tersebut diyakini membutuhkan waktu yang panjang. “Sebenarnya untuk silpa kemungkinan tidak, hanya saja proses waktu pencairannya lebih mepet. Jadi lebih capeklah para perangkat desa,” Hendry melanjutkan.

Ditahun-tahun sebelumnya, Peraturan Bupati terkait penggunaan dana desa biasanya sudah diterbitkan di awal tahun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak kemudian melakukan sosialisasi pada bulan Februari, selanjutnya dana desa tahap pertama bisa dicairkan di awal bulan Maret. Namun tahun ini Perbup bahkan tak kunjung terbit hingga akhir bulan Maret.

Meski demikian, Hendry Silalahi tetap optimis bahwa perangkat desa akan mempu mengalokasikan dana desa meski waktu sudah mepet. “Kita berharap dengan kepemimpinan Pak Poltak ini, janganlah sampai ada timbul permasalahan-permasalahan baru. Apalagi ini menyangkut pemerintahan desa dan menyangkut hajat hidup orang banyak yang ada di Kabupaten ini. Mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian kami semua yang berhubungan dengan regulasi ini, agar bisalah mempermudah Perbup ini bisa cepat selesai,” ujar Hendry mengakhiri.( Edu Antonius Nainggolan)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

Penulis: Armadanews.id
9 Oktober 2026 | 16:10 WIB

TOBA-- Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau pelaksanaan dua pekerjaan rekonstruksi jalan, yakni ruas Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur di Kabupaten...

Read moreDetails
Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

Penulis: Armadanews.id
29 September 2026 | 16:57 WIB

TOBA-- Rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Toba memasuki hari kedua, Selasa (29/9/2026), dengan sejumlah pertandingan...

Read moreDetails
Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

Penulis: Armadanews.id
28 September 2026 | 15:19 WIB

TOBA-- Pemerintah Kabupaten Toba membuka Turnamen Olahraga dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 sekaligus Mini Soccer Bupati Cup II...

Read moreDetails
Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Penulis: Armadanews.id
14 September 2026 | 16:06 WIB

TOBA-- Persidangan perkara sengketa lahan di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Senin...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Tapanuli Selatan

Subuh Keliling, Brimob Sumut Hadir Berikan Rasa Aman Dan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat

12 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Medan

Brimob Sumut Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Bagan Percut, 36 Orang Diamankan

12 Oktober 2026 | 12:49 WIB
Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

7 Oktober 2026 | 18:02 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba