Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Toba
Apa itu Ludah Bolehkah Dibuang Sembarangan?

Apa itu Ludah Bolehkah Dibuang Sembarangan?

Penulis: Armadanews.id
31 Oktober 2022 | 15:29 WIB
in Toba
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id | Saliva yang dikenal sebagai ludah adalah cairan sekresi yang melapisi mukosa rongga mulut manusia. Cairan ini diproduksi oleh kelenjar ludah mayor dan minor yang terdapat di sekitar rongga mulut kita. Dimana 93% saliva dihasilkan oleh kelenjar ludah mayor dan 7% dihasilkan oleh kelenjar ludah minor.

Adapun yang menjadi kandungan air ludah yang utama adalah protein, selain itu juga ditemukan adanya lipida, glukosa, asam amino, ureum, amoniak, dan vitamin, sedangkan komponen anorganik dari saliva antara lain Na⁺ , K⁺ , Ca 2⁺ , Mg 2⁺ , Cl, SO4, H2SO4, HPO4 (Indriana, 2010).

Sementara itu air ludah memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1) Mempermudah proses penelanan dan membasahi partikel-partikel makanan sehingga menghasilkan pelumas yaitu mukus yang kental.
2) Membantu dalam proses berbicara dengan mempermudah gerakan lidah dan bibir.
3) Membantu dalam menjaga kebersihan mulut dan gigi. Aliran saliva yang terus menerus mengalir dapat membantu membersihkan sisa-sisa makanan dan melepaskan sel epitel serta benda asing di rongga mulut.
4) Bikarbonat dalam saliva berfungsi untuk menetralkan asam makanan serta asam yang dihasilkan oleh bakteri di rongga mulut (Sherwood, 2001).

Rongga mulut kita adalah rongga tubuh terbesar yang terbuka dan berhadapan langsung dengan lingkungan luar tubuh, memiliki kelembaban yang tinggi dan adanya lalu lalang udara (oksigen- karbon dioksida) yang leluasa. Rongga mulut dengan ludah sebagai cairan di dalamnya adalah habitat yang sempurna untuk perkembangan semua jenis mikroorganisme.

Mikroorganisme ini mendapatkan makanan dari sisa-sisa makanan yang menempel pada permukaan gigi, gusi, lidah serta permukaan lainnya. Kondisi ini belum tentu berbahaya bagi kesehatan selama masih terdapat keseimbangan yang tepat antara mikroorganisme ‘baik’ dan ‘jahat’. Karena mikroorganisme yang “baik” ini selain berguna untuk kesehatan tubuh juga dibutuhkan untuk menahan pertumbuhan mikroorganisme ‘jahat’ yang berpotensi patogenik atau menimbulkan suatu penyakit tertentu. Ludah juga memiliki fungsi sebagai sistem pelindung di dalam mulut untuk mengontrol jumlah mikroorganisme yang hidup di rongga mulut. Bagi kita tetap diperlukan untuk selalu menjaga kebersihan rongga mulut untuk mencegah perkembangan mikroorganisme jahat.

Penyakit yang bisa menular melalui ludah
Ludah sebagai cairan yang dihasilkan oleh kelenjar tubuh manusia menjadi media tempat hidup atau berdiamnya berbagai kuman penyakit, baik itu virus maupun bakteri. Berbagai virus yang terdapat dalam ludah selain Virus Corona antara lain yaitu: Virus Flu Virus Epstein-Barr (mononukleosis, atau mono), Herpes tipe 1 (luka dingin), Hepatitis B dan Hepatitis C, Cytomegalovirus.

Sedangkan menurut British Dental Journal ada lebih dari 700 spesies bakteri yang berkoloni di mulut dan gigi manusia. Rata-rata manusia menelan air liur sebanyak 1 liter (1.000 ml) per harinya. Dalam 1 ml terkandung 100 juta mikroba, berarti akan terdapat 100 miliar mikroba dalam 1.000 ml air liur yang kita telan.

Dari data-data ini bisa kita simpulkan betapa berbahayanya ludah jika kita buang atau perlakukan sembarangan, menjadi media penyebar yang sangat potensial dari berbagai penyakit yang berbahaya.

Cara ludah menularkan penyakit
Ludah tidak serta merta dapat menularkan suatu penyakit dari manusia yang satu ke manusia lainnya melainkan dengan berbagai cara diantaranya yaitu:
Aktivitas berbicara/makan dengan jarak dekat, batuk atau bersin, saling berbagi sikat gigi, alat makan dan makanan,
berciuman dan meludah sembarangan.

Bahaya Meludah Sembarangan
Yang sangat disayangkan, masyarakat masih sangat abai memperlakukan ludah yaitu tidak sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memperlakukan cairan sekresi tubuh termasuk ludah, darah, keringat, air seni, air mata, lendir, serumen, tinja dll yang berpotensi menyebarkan mikroorganisme atau kuman penyakit dari manusia yang satu ke manusia lainnya. Pengabaian ini kemungkinan terjadi karena keterbatasan pengetahuan atau kurangnya sosialisasi dari pihak-pihak yang berkompete.

Masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi kesadarannya tentang betapa berbahayanya memperlakukan ludah tanpa memperhatikan prosedur kesehatan. Sangat banyak penyakit yang dapat menular melalui ludah sebagai media tinggal mikroorganisme/kuman penyakit. Penyakit tersebut di antaranya adalah penyakit Covid 19 yang masih menjadi pandemi di negara kita sampai sekarang.

Covid 19 yang dapat menular melalui partikel ludah yang mengandung virus SARS COV 2 (Virus Corona) dan terpercik di udara lalu masuk ke alat/saluran pernafasan.

Salah satu contoh pengabaian atau keteledoran masyarakat terhadap ludah adalah masih seringnya membuang ludah (meludah) sembarangan/tidak pada tempatnya. Tempat yang tepat untuk membuang ludah pada prinsipnya harus disamakan dengan tempat pembuangan limbah medis infeksius (sampah medis yang berasal dari jaringan tubuh) karena tidak ada yang dapat memastikan kandungan mikroorganisme pada ludah setiap orang apakah itu jenis yang berbahaya bagi kesehatan (patogen) atau tidak. Sampai saat ini mengenai tempat khusus pembuangan ludah di masyarakat belum menjadi prioritas untuk diperhatikan.

Peran pemerintah dan masyarakat menyikapi tindakan meludah sembarangan.

Lantas bagaimana kita harus menyikapi hal ini? Perlu peran serta dan kerjasama yang aktif antara pemerintah dan masyarakat untuk merespon dengan cepat karena semakin lama hal ini dibiarkan, semakin berlarut-larut dianggap sebagai suatu hal yang tidak maka semakin buruk dan fatal juga dampaknya bagi kesehatan masyarakat.

Seperti di beberapa daerah tindakan meludah sembarangan sudah dianggap sebagai perbuatan serius yang beresiko bagi kesehatan yang dimanifestasikan dengan dibuatnya kebijakan/peraturan daerah mengenai hal ini, apalagi berkaca dengan dengan adanya Pandemi Covid 19, bahkan sampai ada daerah yang menerapkan sanksi denda untuk tindakan membuang ludah sembarangan. Pemerintah negara kita sendiri sebenarnya sudah memaparkan tentang resiko meludah sembarangan bagi kesehatan.

Dalam berbagai pedoman dan petunjuk teknis berbagai penyakit menular serta himbauan tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) telah dipaparkan mengenai ludah dan bahayanya jika dibuang sembarangan.

Namun sampai saat ini masyarakat belum keseluruhan dapat melihat bahwa meludah sembarangan adalah hal yang tidak boleh lagi dilakukan karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Perlu pemikiran lebih serius dari pemerintah kita bukan hanya beberapa daerah tertentu saja tentang hal ini yaitu dengan membuat peraturan yang lebih spesifik tentang pelarangan meludah sembarangan bagi seluruh masyarakat Indonesia seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa negara maju seperti Singapura, Cina, Inggris dll. Perlu juga diterapkan sanksi tegas di negara kita bagi si pelaku meludah sembarangan yang dibarengi juga dengan saran, solusi, fasilitas dari pemerintah mengenai konsekuensi peraturan yang ditegakkan tentang meludah sembarangan, seperti misalnya menetapkan di mana harus dibuang jika memang harus dibuang pada saat darurat ketika berada di tempat-tempat umum.

Tersusunnya peraturan pemerintah tentang hal ini tentu saja memerlukan waktu yang tidak singkat dan memerlukan proses yang panjang. Apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi hal ini? Akankah kita pasrah dan membiarkannya begitu saja? Melihat kenyataan di jalanan masih kerap kali kita menyaksikan dengan bebasnya masyarakat meludah sembarangan di berbagai tempat publik, hal ini bahkan terjadi di ibukota negara kita, DKI Jakarta selain juga di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Sangat miris dan prihatin, bukan? Sebagai warga negara yang baik kita tentu dapat berbuat sesuatu, setidaknya dimulai dengan membangun kesadaran dan kewaspadaan dari diri sendiri dan orang-orang yang dekat dengan kita. Kesadaran dan kewaspadaan tentang betapa berbahayanya tindakan meludah sembarangan karena ludah adalah termasuk cairan tubuh yang kemungkinan mengandung berbagai kuman penyakit berbahaya dan berpotensi menjadi media penularannya dari manusia yang satu ke manusia yang lain.

Kita bisa membantu pemerintah melalui akun media sosial kita untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan kalimat himbauan antara lain: “JANGAN MELUDAH SEMBARANGAN, SAYANGI SEHATMU DAN SEHATKU” atau “LUDAHMU BUKAN UNTUKKU, JANGAN BUANG SEMBARANGAN’ atau “LUDAH SARANG KUMAN, JANGAN BUANG SEMBARANGAN” dan banyak lagi kalimat himbauan atau ajakan positif lainnya.

Semoga masyarakat dan pemerintah segera menyadari kedaruratan masalah meludah sembarangan ini demi terciptanya kesehatan masyarakat yang semakin optimal di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.

Oleh drg. Esther Raflesya Bellsayda Sitompul, ASN Kemenkes RI

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

Penulis: Armadanews.id
9 Oktober 2026 | 16:10 WIB

TOBA-- Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau pelaksanaan dua pekerjaan rekonstruksi jalan, yakni ruas Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur di Kabupaten...

Read moreDetails
Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

Penulis: Armadanews.id
29 September 2026 | 16:57 WIB

TOBA-- Rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Toba memasuki hari kedua, Selasa (29/9/2026), dengan sejumlah pertandingan...

Read moreDetails
Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

Penulis: Armadanews.id
28 September 2026 | 15:19 WIB

TOBA-- Pemerintah Kabupaten Toba membuka Turnamen Olahraga dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 sekaligus Mini Soccer Bupati Cup II...

Read moreDetails
Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Penulis: Armadanews.id
14 September 2026 | 16:06 WIB

TOBA-- Persidangan perkara sengketa lahan di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Senin...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Tapanuli Selatan

Subuh Keliling, Brimob Sumut Hadir Berikan Rasa Aman Dan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat

12 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Medan

Brimob Sumut Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Bagan Percut, 36 Orang Diamankan

12 Oktober 2026 | 12:49 WIB
Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

7 Oktober 2026 | 18:02 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba