Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENToba
Apa itu Ludah Bolehkah Dibuang Sembarangan?

Apa itu Ludah Bolehkah Dibuang Sembarangan?

Penulis:Armadanews.id
31 Oktober 2022 | 15:29 WIB
inToba
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id | Saliva yang dikenal sebagai ludah adalah cairan sekresi yang melapisi mukosa rongga mulut manusia. Cairan ini diproduksi oleh kelenjar ludah mayor dan minor yang terdapat di sekitar rongga mulut kita. Dimana 93% saliva dihasilkan oleh kelenjar ludah mayor dan 7% dihasilkan oleh kelenjar ludah minor.

Adapun yang menjadi kandungan air ludah yang utama adalah protein, selain itu juga ditemukan adanya lipida, glukosa, asam amino, ureum, amoniak, dan vitamin, sedangkan komponen anorganik dari saliva antara lain Na⁺ , K⁺ , Ca 2⁺ , Mg 2⁺ , Cl, SO4, H2SO4, HPO4 (Indriana, 2010).

Sementara itu air ludah memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1) Mempermudah proses penelanan dan membasahi partikel-partikel makanan sehingga menghasilkan pelumas yaitu mukus yang kental.
2) Membantu dalam proses berbicara dengan mempermudah gerakan lidah dan bibir.
3) Membantu dalam menjaga kebersihan mulut dan gigi. Aliran saliva yang terus menerus mengalir dapat membantu membersihkan sisa-sisa makanan dan melepaskan sel epitel serta benda asing di rongga mulut.
4) Bikarbonat dalam saliva berfungsi untuk menetralkan asam makanan serta asam yang dihasilkan oleh bakteri di rongga mulut (Sherwood, 2001).

Rongga mulut kita adalah rongga tubuh terbesar yang terbuka dan berhadapan langsung dengan lingkungan luar tubuh, memiliki kelembaban yang tinggi dan adanya lalu lalang udara (oksigen- karbon dioksida) yang leluasa. Rongga mulut dengan ludah sebagai cairan di dalamnya adalah habitat yang sempurna untuk perkembangan semua jenis mikroorganisme.

Mikroorganisme ini mendapatkan makanan dari sisa-sisa makanan yang menempel pada permukaan gigi, gusi, lidah serta permukaan lainnya. Kondisi ini belum tentu berbahaya bagi kesehatan selama masih terdapat keseimbangan yang tepat antara mikroorganisme ‘baik’ dan ‘jahat’. Karena mikroorganisme yang “baik” ini selain berguna untuk kesehatan tubuh juga dibutuhkan untuk menahan pertumbuhan mikroorganisme ‘jahat’ yang berpotensi patogenik atau menimbulkan suatu penyakit tertentu. Ludah juga memiliki fungsi sebagai sistem pelindung di dalam mulut untuk mengontrol jumlah mikroorganisme yang hidup di rongga mulut. Bagi kita tetap diperlukan untuk selalu menjaga kebersihan rongga mulut untuk mencegah perkembangan mikroorganisme jahat.

Penyakit yang bisa menular melalui ludah
Ludah sebagai cairan yang dihasilkan oleh kelenjar tubuh manusia menjadi media tempat hidup atau berdiamnya berbagai kuman penyakit, baik itu virus maupun bakteri. Berbagai virus yang terdapat dalam ludah selain Virus Corona antara lain yaitu: Virus Flu Virus Epstein-Barr (mononukleosis, atau mono), Herpes tipe 1 (luka dingin), Hepatitis B dan Hepatitis C, Cytomegalovirus.

Sedangkan menurut British Dental Journal ada lebih dari 700 spesies bakteri yang berkoloni di mulut dan gigi manusia. Rata-rata manusia menelan air liur sebanyak 1 liter (1.000 ml) per harinya. Dalam 1 ml terkandung 100 juta mikroba, berarti akan terdapat 100 miliar mikroba dalam 1.000 ml air liur yang kita telan.

Dari data-data ini bisa kita simpulkan betapa berbahayanya ludah jika kita buang atau perlakukan sembarangan, menjadi media penyebar yang sangat potensial dari berbagai penyakit yang berbahaya.

Cara ludah menularkan penyakit
Ludah tidak serta merta dapat menularkan suatu penyakit dari manusia yang satu ke manusia lainnya melainkan dengan berbagai cara diantaranya yaitu:
Aktivitas berbicara/makan dengan jarak dekat, batuk atau bersin, saling berbagi sikat gigi, alat makan dan makanan,
berciuman dan meludah sembarangan.

Bahaya Meludah Sembarangan
Yang sangat disayangkan, masyarakat masih sangat abai memperlakukan ludah yaitu tidak sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memperlakukan cairan sekresi tubuh termasuk ludah, darah, keringat, air seni, air mata, lendir, serumen, tinja dll yang berpotensi menyebarkan mikroorganisme atau kuman penyakit dari manusia yang satu ke manusia lainnya. Pengabaian ini kemungkinan terjadi karena keterbatasan pengetahuan atau kurangnya sosialisasi dari pihak-pihak yang berkompete.

Masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi kesadarannya tentang betapa berbahayanya memperlakukan ludah tanpa memperhatikan prosedur kesehatan. Sangat banyak penyakit yang dapat menular melalui ludah sebagai media tinggal mikroorganisme/kuman penyakit. Penyakit tersebut di antaranya adalah penyakit Covid 19 yang masih menjadi pandemi di negara kita sampai sekarang.

Covid 19 yang dapat menular melalui partikel ludah yang mengandung virus SARS COV 2 (Virus Corona) dan terpercik di udara lalu masuk ke alat/saluran pernafasan.

Salah satu contoh pengabaian atau keteledoran masyarakat terhadap ludah adalah masih seringnya membuang ludah (meludah) sembarangan/tidak pada tempatnya. Tempat yang tepat untuk membuang ludah pada prinsipnya harus disamakan dengan tempat pembuangan limbah medis infeksius (sampah medis yang berasal dari jaringan tubuh) karena tidak ada yang dapat memastikan kandungan mikroorganisme pada ludah setiap orang apakah itu jenis yang berbahaya bagi kesehatan (patogen) atau tidak. Sampai saat ini mengenai tempat khusus pembuangan ludah di masyarakat belum menjadi prioritas untuk diperhatikan.

Peran pemerintah dan masyarakat menyikapi tindakan meludah sembarangan.

Lantas bagaimana kita harus menyikapi hal ini? Perlu peran serta dan kerjasama yang aktif antara pemerintah dan masyarakat untuk merespon dengan cepat karena semakin lama hal ini dibiarkan, semakin berlarut-larut dianggap sebagai suatu hal yang tidak maka semakin buruk dan fatal juga dampaknya bagi kesehatan masyarakat.

Seperti di beberapa daerah tindakan meludah sembarangan sudah dianggap sebagai perbuatan serius yang beresiko bagi kesehatan yang dimanifestasikan dengan dibuatnya kebijakan/peraturan daerah mengenai hal ini, apalagi berkaca dengan dengan adanya Pandemi Covid 19, bahkan sampai ada daerah yang menerapkan sanksi denda untuk tindakan membuang ludah sembarangan. Pemerintah negara kita sendiri sebenarnya sudah memaparkan tentang resiko meludah sembarangan bagi kesehatan.

Dalam berbagai pedoman dan petunjuk teknis berbagai penyakit menular serta himbauan tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) telah dipaparkan mengenai ludah dan bahayanya jika dibuang sembarangan.

Namun sampai saat ini masyarakat belum keseluruhan dapat melihat bahwa meludah sembarangan adalah hal yang tidak boleh lagi dilakukan karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Perlu pemikiran lebih serius dari pemerintah kita bukan hanya beberapa daerah tertentu saja tentang hal ini yaitu dengan membuat peraturan yang lebih spesifik tentang pelarangan meludah sembarangan bagi seluruh masyarakat Indonesia seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa negara maju seperti Singapura, Cina, Inggris dll. Perlu juga diterapkan sanksi tegas di negara kita bagi si pelaku meludah sembarangan yang dibarengi juga dengan saran, solusi, fasilitas dari pemerintah mengenai konsekuensi peraturan yang ditegakkan tentang meludah sembarangan, seperti misalnya menetapkan di mana harus dibuang jika memang harus dibuang pada saat darurat ketika berada di tempat-tempat umum.

Tersusunnya peraturan pemerintah tentang hal ini tentu saja memerlukan waktu yang tidak singkat dan memerlukan proses yang panjang. Apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi hal ini? Akankah kita pasrah dan membiarkannya begitu saja? Melihat kenyataan di jalanan masih kerap kali kita menyaksikan dengan bebasnya masyarakat meludah sembarangan di berbagai tempat publik, hal ini bahkan terjadi di ibukota negara kita, DKI Jakarta selain juga di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Sangat miris dan prihatin, bukan? Sebagai warga negara yang baik kita tentu dapat berbuat sesuatu, setidaknya dimulai dengan membangun kesadaran dan kewaspadaan dari diri sendiri dan orang-orang yang dekat dengan kita. Kesadaran dan kewaspadaan tentang betapa berbahayanya tindakan meludah sembarangan karena ludah adalah termasuk cairan tubuh yang kemungkinan mengandung berbagai kuman penyakit berbahaya dan berpotensi menjadi media penularannya dari manusia yang satu ke manusia yang lain.

Kita bisa membantu pemerintah melalui akun media sosial kita untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan kalimat himbauan antara lain: “JANGAN MELUDAH SEMBARANGAN, SAYANGI SEHATMU DAN SEHATKU” atau “LUDAHMU BUKAN UNTUKKU, JANGAN BUANG SEMBARANGAN’ atau “LUDAH SARANG KUMAN, JANGAN BUANG SEMBARANGAN” dan banyak lagi kalimat himbauan atau ajakan positif lainnya.

Semoga masyarakat dan pemerintah segera menyadari kedaruratan masalah meludah sembarangan ini demi terciptanya kesehatan masyarakat yang semakin optimal di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.

Oleh drg. Esther Raflesya Bellsayda Sitompul, ASN Kemenkes RI

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

TOBA-- Sengketa lahan di Dusun II, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, memasuki tahapan sidang lapangan dalam perkara perdata yang diajukan...

Read moreDetails
Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:30 WIB

TOBA-- Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran...

Read moreDetails
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:27 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 digelar di gedung...

Read moreDetails
Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II
Toba

Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:05 WIB

TOBA-- Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, memimpin upacara pemberian remisi bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pakpak Bharat Laksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ulu Merah

27 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

27 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

27 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba