TOBA, Armadanesw.id | Enam orang tahanan Polres Toba melarikan diri dari ruang tahanan Polisi (RTP), Selasa (15/11) sekira pukul 03.15 i . Kaburnya enam tahanan seketika menghebohkan Polres Toba.
Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayep,SIK, melalui Kasi Humas, Bungaran Samosir membenarkan adanya peristiwa 6 orang tahanan yang kabur dari Polres Toba, ketika dikonfirmasi Wartawan di Mapolres Toba, Selasa, (15/11) sekira pukul 14.00 Wib.
“Kami dari Polres Toba membenarkan bahwasanya pada pukul 03.15 WIB, Selasa tanggal 15 November 2022 ada enam orang tahanan kabur dari RTP Polres Toba, dan saat ini Polres Toba telah melakukan pengejaran dan pencarian terhadap keenam orang tersebut. Dan kami menghimbau melalui pemberitaan ini supaya tahanan yang kabur dapat menyerahkan diri dengan baik-baik supaya dapat diproses dengan baik,” ujar Bungaran.
Keenam tahanan, terdiri dari 3 orang kasus narkoba dan 3 orang kasus pencurian. Personil Propam Polres Toba juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang personil Polres Toba yang bertugas melakukan jaga malam saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan keterangan Bungaran, kasus kaburnya keenam tahanan ini masih yang pertama sekali terjadi di RTP Polres Toba. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk selanjutnya dirilis kepada media.
Terkait adanya dugaan keterlibatan Personil Polres Toba atas kaburnya keenam tahanan tersebut, Bungaran mengaku belum bisa mastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan kerusakan pada bagian sel tahanan.
“Nanti setelah ada hasil pemeriksaan kita akan sampaikan informasi lanjutannya. Sampai saat ini kita belum bisa memastikan adanya keterlibatan personil Polres Toba atau tidak, kita masih menunggu hasil lidik. Saat ini juga sedang berlangsung pemeriksaan terhadap beberapa personil Polres Toba yang bertugas jaga malam pada saat kejadian,” pungkas Bungaran.
Dari data Polres Toba diketahui, sebelumnya ada 11 tahanan di RTP PolresToba, termasuk enam diantaranya yang melarikan diri. Kini status keenam tahanan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ada pun data ke enam tahanan yang melarikan diri adalah, Dennis Grantino Sibuea Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika, Monray Sibarani Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika, Rebana Mardova Lubis perkara Pasal 363 KUHP, Janter Hot Marihot Perkara Pasal 363 KUHP, Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP, dan Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba). (Edu Antonius Nainggolan)
Discussion about this post