Retail
Sabtu, 28 Januari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

Merasa Nama Baiknya Dirugikan, Pemilik UD Dainang Akan Tempuh Jalur Hukum

by Armadanews.id
20/01/2023
in TOBA
A A
68
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

TOBA, Armadanews.id – Pemilik UD Dainang, Santo Marpaung akan menempuh jalur hukum karena nama baiknya dirugikan terkait beredarnya informasi tidak membayarkan upah kerja dengan dalih caci maki.

Melalui Kuasa Hukumnya, Sahala Arfan Saragi, Kamis (19/01/2023) menyebutkan bahwa Jhon Ferry bukan sebagai karyawan atau buruh UD Dainang.
“Dia adalah pemborong upah setiap pekerjaan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh UD Dainang,” sebutnya.

Terkait informasi yang beredar yang menyebutkan Santo Marpaung tidak membayarkan upah kerja dengan dalih caci maki, dirinya membantah dan sampaikan klarifikasi.

“Di sini saya disebutkan tidak membayar upah dia, dengan ini saya nyatakan itu semua berita bohong atau palsu, karena di toko saya setiap dia menerima gaji setiap Sabtu saya bayarkan itu sama dia dan dia menandatangani itu sesuai termin kerja,” terangnya.

Salah satu pekerjaan pembangunan rumah yang dipercayakan kepada Jhon Ferry Simanjuntak diakui tidak maksimal dan hingga saat ini belum tuntas. Jhon Ferry Simanjuntak, disebutkan mengerjakan pembangunan rumah orang lain tanpa sepengetahuan Santo Marpaung.

“Dia mengerjakan rumah di Laguboti 15×20 meter dan upah dia saya kasih setiap hari Sabtu, namun pekerjaan itu sampai hari ini belum diselesaikan oleh Jhon Ferry Simanjuntak tapi upah yang diterimanya sudah melebihi dari jumlah yang disebutkan di pemberitaan,” ujarnya.

Meski merasa dikhianati, Santo meminta Jhon Ferry untuk bertemu di tempatnya melalui saluran WhatsApp namun tak kunjung hadir.

“Disini saya merasa ditikam dari belakang, saya merasa dikhianati oleh dia, disitulah akar masalah ini. Saya juga kasih dia melalui WA agar datang ke toko saya untuk minta maaf, hanya ini permasalahannya, dia mengkhianati saya.

“Itu yang membuat saya merasa dikecilkan sementara empat tahun ini dia tidak pernah menderita apapun selama dia bekerja sama saya dan itu saya pertanggung jawabkan. Saya akan melanjutkan ini sampai selesai, sampai tuntas, nama baik saya sudah dicoreng sama dia,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sahala Arfan Saragi selaku Kuasa Hukum, menanggapi permasalahan yang terjadi antara klien nya dengan Jhon Ferry Simanjuntak masih dapat diselesaikan jika ada itikad baik.

“Saya ditunjuk oleh pak Santo Marpaung sebagai kuasa hukumnya kemudian karena ada persoalan bahwa klien saya dilaporkan ke Polres Toba lewat Dumas, jadi belum ada LP nya, Dumas nya masih,” terangnya.

Dugaan adanya laporan terhadap kliennya terakit upah kerja dinilai

“Laporan yang disampaikan oleh Jon Ferri ini sebenarnya sangat lemah. Karena kalau kita lihat kronologisnya bahwa hubungan hukum antara UD Dainang dengan Jhon Ferry ini adalah hubungan kontrak kerja.

Usaha Dainang mendapat kontrak membangun rumah lalu dia tunjuk Jhon Ferry ini untuk membangun rumah dengan beberapa syarat seperti misalkan tadi upah dibayar setiap hari Sabtu per minggu, selanjutnya progres kerja, ternyata dalam perjalanan Usaha Dainang ini menemukan bahwa Jhon Ferry tidak maksimal melaksanakan pekerjaannya sehingga menimbulkan kritikan dari Santo Marpaung selaku pemilik Usaha Dainang.

Itu wajar karena dia yang memberikan pekerjaan kepada Santo Marpaung, ternyata pekerjaan itu tidak maksimal dikerjakan dan itu wajar pengusaha marah dan dia ingatkan supaya si Jhon Ferry ini minta maaf dan ternyata tidak dilakukan.

Kalaupun misalnya saudara Ferry ini merasa dirugikan karena hubungan ini kan masalah perdata ini sebenarnya, kalau benar dia tidak dibayarkan upahnya per minggu dia boleh mengajukan gugatan ke Pengadilan Balige ke perdata umum. Jadi ini sebenarnya masalah perdata kalau upah.

Kalau tadi masalah dia perasaan tidak menyenangkan atau perasaan dia tidak enak atas kritikan dari pak Santo Marpaung ini seharusnya dia datang menghadap, ini kan dia tidak datang menghadap, dia tidak datang minta maaf atau klarifikasi, ini yang terjadi.

Jadi saya dari kuasa hukum pak Santo meminta sudahlah pak Ferry minta maaf saja sama pak Santo. Ingatlah pak Santo ini juga sudah banyak membesarkan pak Ferry selama ini lewat kerja-kerja bangunan.

“Kalau pak Ferry tidak minta maaf yah kita akan tempuh jalur hukum, banyak delik pidana yang bisa kita kenakan nanti sama pak Ferry Simanjuntak ini tapi nanti kita akan sampaikan itu di Polres Toba. Kalau kita lihat nanti dalam berapa hari ini ternyata pak Ferry tidak datang untuk minta maaf maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum,” pungkasnya.( Edu Antonius Nainggolan)

Tags: UD Dainang Akan Tempuh Jalur Hukum
Share27Tweet17Send

BACA JUGA

Jesika Sigalingging Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai II Lumban Bulbul

6 Januari 2023

...

Empat Dari Enam Tahanan Polres Toba Yang Melarikan Diri Berhasil Diciduk

15 November 2022

...

Enam Tahanan Polres Toba Melarikan Diri

15 November 2022

...

Apa itu Ludah Bolehkah Dibuang Sembarangan?

31 Oktober 2022

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • 2 Warga Jaringan Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diringkus Sat Res Narkoba Simalungun

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Klaim Lamtoras

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Gabungan TNI-POLRI, Antisipasi Kriminalitas Dimalam Hari di Jalan Lintas Siantar-Medan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bawaslu Kabupaten Simalungun Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • HPN 2023: PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengerjaan Proyek Irigasi Di Banjit Way Kanan Disinyalir Asal Jadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bupati Pakpak Bharat Bersama Kejari Dairi Resmikan Pemakaian Gedung Kejari di Sidakalang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dr Sarintan Efratani Damanik SHut MSi, Rektor USI dengan Belajar, Mengabdi dan Akhirnya Memimpin USI

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Sosialisasi Giat PPID dalam Perspektif Kehumasan, Komunikasi, Opini dan Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kurang Mampu, KRNS Berikan Bantuan Biaya Penyambungan Listrik Gratis Di Gunung Maligas

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID