Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENToba
Merasa Nama Baiknya Dirugikan, Pemilik UD Dainang Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Nama Baiknya Dirugikan, Pemilik UD Dainang Akan Tempuh Jalur Hukum

Penulis:Armadanews.id
20 Januari 2023 | 09:26 WIB
inToba

TOBA, Armadanews.id – Pemilik UD Dainang, Santo Marpaung akan menempuh jalur hukum karena nama baiknya dirugikan terkait beredarnya informasi tidak membayarkan upah kerja dengan dalih caci maki.

Melalui Kuasa Hukumnya, Sahala Arfan Saragi, Kamis (19/01/2023) menyebutkan bahwa Jhon Ferry bukan sebagai karyawan atau buruh UD Dainang.
“Dia adalah pemborong upah setiap pekerjaan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh UD Dainang,” sebutnya.

Terkait informasi yang beredar yang menyebutkan Santo Marpaung tidak membayarkan upah kerja dengan dalih caci maki, dirinya membantah dan sampaikan klarifikasi.

“Di sini saya disebutkan tidak membayar upah dia, dengan ini saya nyatakan itu semua berita bohong atau palsu, karena di toko saya setiap dia menerima gaji setiap Sabtu saya bayarkan itu sama dia dan dia menandatangani itu sesuai termin kerja,” terangnya.

Salah satu pekerjaan pembangunan rumah yang dipercayakan kepada Jhon Ferry Simanjuntak diakui tidak maksimal dan hingga saat ini belum tuntas. Jhon Ferry Simanjuntak, disebutkan mengerjakan pembangunan rumah orang lain tanpa sepengetahuan Santo Marpaung.

“Dia mengerjakan rumah di Laguboti 15×20 meter dan upah dia saya kasih setiap hari Sabtu, namun pekerjaan itu sampai hari ini belum diselesaikan oleh Jhon Ferry Simanjuntak tapi upah yang diterimanya sudah melebihi dari jumlah yang disebutkan di pemberitaan,” ujarnya.

Meski merasa dikhianati, Santo meminta Jhon Ferry untuk bertemu di tempatnya melalui saluran WhatsApp namun tak kunjung hadir.

“Disini saya merasa ditikam dari belakang, saya merasa dikhianati oleh dia, disitulah akar masalah ini. Saya juga kasih dia melalui WA agar datang ke toko saya untuk minta maaf, hanya ini permasalahannya, dia mengkhianati saya.

“Itu yang membuat saya merasa dikecilkan sementara empat tahun ini dia tidak pernah menderita apapun selama dia bekerja sama saya dan itu saya pertanggung jawabkan. Saya akan melanjutkan ini sampai selesai, sampai tuntas, nama baik saya sudah dicoreng sama dia,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sahala Arfan Saragi selaku Kuasa Hukum, menanggapi permasalahan yang terjadi antara klien nya dengan Jhon Ferry Simanjuntak masih dapat diselesaikan jika ada itikad baik.

“Saya ditunjuk oleh pak Santo Marpaung sebagai kuasa hukumnya kemudian karena ada persoalan bahwa klien saya dilaporkan ke Polres Toba lewat Dumas, jadi belum ada LP nya, Dumas nya masih,” terangnya.

Dugaan adanya laporan terhadap kliennya terakit upah kerja dinilai

“Laporan yang disampaikan oleh Jon Ferri ini sebenarnya sangat lemah. Karena kalau kita lihat kronologisnya bahwa hubungan hukum antara UD Dainang dengan Jhon Ferry ini adalah hubungan kontrak kerja.

Usaha Dainang mendapat kontrak membangun rumah lalu dia tunjuk Jhon Ferry ini untuk membangun rumah dengan beberapa syarat seperti misalkan tadi upah dibayar setiap hari Sabtu per minggu, selanjutnya progres kerja, ternyata dalam perjalanan Usaha Dainang ini menemukan bahwa Jhon Ferry tidak maksimal melaksanakan pekerjaannya sehingga menimbulkan kritikan dari Santo Marpaung selaku pemilik Usaha Dainang.

Itu wajar karena dia yang memberikan pekerjaan kepada Santo Marpaung, ternyata pekerjaan itu tidak maksimal dikerjakan dan itu wajar pengusaha marah dan dia ingatkan supaya si Jhon Ferry ini minta maaf dan ternyata tidak dilakukan.

Kalaupun misalnya saudara Ferry ini merasa dirugikan karena hubungan ini kan masalah perdata ini sebenarnya, kalau benar dia tidak dibayarkan upahnya per minggu dia boleh mengajukan gugatan ke Pengadilan Balige ke perdata umum. Jadi ini sebenarnya masalah perdata kalau upah.

Kalau tadi masalah dia perasaan tidak menyenangkan atau perasaan dia tidak enak atas kritikan dari pak Santo Marpaung ini seharusnya dia datang menghadap, ini kan dia tidak datang menghadap, dia tidak datang minta maaf atau klarifikasi, ini yang terjadi.

Jadi saya dari kuasa hukum pak Santo meminta sudahlah pak Ferry minta maaf saja sama pak Santo. Ingatlah pak Santo ini juga sudah banyak membesarkan pak Ferry selama ini lewat kerja-kerja bangunan.

“Kalau pak Ferry tidak minta maaf yah kita akan tempuh jalur hukum, banyak delik pidana yang bisa kita kenakan nanti sama pak Ferry Simanjuntak ini tapi nanti kita akan sampaikan itu di Polres Toba. Kalau kita lihat nanti dalam berapa hari ini ternyata pak Ferry tidak datang untuk minta maaf maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum,” pungkasnya.( Edu Antonius Nainggolan)

Lanjutkan Membaca

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 09:51 WIB

TOBA -- Pengadilan Negeri (PN) Balige kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan tiga Anak...

Read moreDetails
Kasus Pencurian Terungkap, Motor Honda Revo Milik Petani Kembali Ditemukan
Toba

Kasus Pencurian Terungkap, Motor Honda Revo Milik Petani Kembali Ditemukan

Penulis:Armadanews.id
28 Juni 2026 | 20:46 WIB

TOBA-- Tim Reskrim Polsek Balige, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba....

Read moreDetails
Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja SM Raja XII
Toba

Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja SM Raja XII

Penulis:Armadanews.id
17 Juni 2026 | 12:19 WIB

TOBA-- Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronal Tampubolon bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) peringatan hari gugurnya pahlawan nasional Raja Sisingamangaraja XII ke-119...

Read moreDetails
Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya
Toba

Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya

Penulis:Armadanews.id
21 Mei 2026 | 16:17 WIB

TOBA-- Suasana Gedung Sentra Pemuda Soposurung Balige dipenuhi semangat dan antusiasme puluhan pelajar SD/MI se-Kabupaten Toba dalam ajang Lomba Bertutur Tingkat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba