Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Toba
Merasa Nama Baiknya Dirugikan, Pemilik UD Dainang Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Nama Baiknya Dirugikan, Pemilik UD Dainang Akan Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Armadanews.id
20 Januari 2023 | 09:26 WIB
in Toba
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

TOBA, Armadanews.id – Pemilik UD Dainang, Santo Marpaung akan menempuh jalur hukum karena nama baiknya dirugikan terkait beredarnya informasi tidak membayarkan upah kerja dengan dalih caci maki.

Melalui Kuasa Hukumnya, Sahala Arfan Saragi, Kamis (19/01/2023) menyebutkan bahwa Jhon Ferry bukan sebagai karyawan atau buruh UD Dainang.
“Dia adalah pemborong upah setiap pekerjaan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh UD Dainang,” sebutnya.

Terkait informasi yang beredar yang menyebutkan Santo Marpaung tidak membayarkan upah kerja dengan dalih caci maki, dirinya membantah dan sampaikan klarifikasi.

“Di sini saya disebutkan tidak membayar upah dia, dengan ini saya nyatakan itu semua berita bohong atau palsu, karena di toko saya setiap dia menerima gaji setiap Sabtu saya bayarkan itu sama dia dan dia menandatangani itu sesuai termin kerja,” terangnya.

Salah satu pekerjaan pembangunan rumah yang dipercayakan kepada Jhon Ferry Simanjuntak diakui tidak maksimal dan hingga saat ini belum tuntas. Jhon Ferry Simanjuntak, disebutkan mengerjakan pembangunan rumah orang lain tanpa sepengetahuan Santo Marpaung.

“Dia mengerjakan rumah di Laguboti 15×20 meter dan upah dia saya kasih setiap hari Sabtu, namun pekerjaan itu sampai hari ini belum diselesaikan oleh Jhon Ferry Simanjuntak tapi upah yang diterimanya sudah melebihi dari jumlah yang disebutkan di pemberitaan,” ujarnya.

Meski merasa dikhianati, Santo meminta Jhon Ferry untuk bertemu di tempatnya melalui saluran WhatsApp namun tak kunjung hadir.

“Disini saya merasa ditikam dari belakang, saya merasa dikhianati oleh dia, disitulah akar masalah ini. Saya juga kasih dia melalui WA agar datang ke toko saya untuk minta maaf, hanya ini permasalahannya, dia mengkhianati saya.

“Itu yang membuat saya merasa dikecilkan sementara empat tahun ini dia tidak pernah menderita apapun selama dia bekerja sama saya dan itu saya pertanggung jawabkan. Saya akan melanjutkan ini sampai selesai, sampai tuntas, nama baik saya sudah dicoreng sama dia,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sahala Arfan Saragi selaku Kuasa Hukum, menanggapi permasalahan yang terjadi antara klien nya dengan Jhon Ferry Simanjuntak masih dapat diselesaikan jika ada itikad baik.

“Saya ditunjuk oleh pak Santo Marpaung sebagai kuasa hukumnya kemudian karena ada persoalan bahwa klien saya dilaporkan ke Polres Toba lewat Dumas, jadi belum ada LP nya, Dumas nya masih,” terangnya.

Dugaan adanya laporan terhadap kliennya terakit upah kerja dinilai

“Laporan yang disampaikan oleh Jon Ferri ini sebenarnya sangat lemah. Karena kalau kita lihat kronologisnya bahwa hubungan hukum antara UD Dainang dengan Jhon Ferry ini adalah hubungan kontrak kerja.

Usaha Dainang mendapat kontrak membangun rumah lalu dia tunjuk Jhon Ferry ini untuk membangun rumah dengan beberapa syarat seperti misalkan tadi upah dibayar setiap hari Sabtu per minggu, selanjutnya progres kerja, ternyata dalam perjalanan Usaha Dainang ini menemukan bahwa Jhon Ferry tidak maksimal melaksanakan pekerjaannya sehingga menimbulkan kritikan dari Santo Marpaung selaku pemilik Usaha Dainang.

Itu wajar karena dia yang memberikan pekerjaan kepada Santo Marpaung, ternyata pekerjaan itu tidak maksimal dikerjakan dan itu wajar pengusaha marah dan dia ingatkan supaya si Jhon Ferry ini minta maaf dan ternyata tidak dilakukan.

Kalaupun misalnya saudara Ferry ini merasa dirugikan karena hubungan ini kan masalah perdata ini sebenarnya, kalau benar dia tidak dibayarkan upahnya per minggu dia boleh mengajukan gugatan ke Pengadilan Balige ke perdata umum. Jadi ini sebenarnya masalah perdata kalau upah.

Kalau tadi masalah dia perasaan tidak menyenangkan atau perasaan dia tidak enak atas kritikan dari pak Santo Marpaung ini seharusnya dia datang menghadap, ini kan dia tidak datang menghadap, dia tidak datang minta maaf atau klarifikasi, ini yang terjadi.

Jadi saya dari kuasa hukum pak Santo meminta sudahlah pak Ferry minta maaf saja sama pak Santo. Ingatlah pak Santo ini juga sudah banyak membesarkan pak Ferry selama ini lewat kerja-kerja bangunan.

“Kalau pak Ferry tidak minta maaf yah kita akan tempuh jalur hukum, banyak delik pidana yang bisa kita kenakan nanti sama pak Ferry Simanjuntak ini tapi nanti kita akan sampaikan itu di Polres Toba. Kalau kita lihat nanti dalam berapa hari ini ternyata pak Ferry tidak datang untuk minta maaf maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum,” pungkasnya.( Edu Antonius Nainggolan)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

Penulis: Armadanews.id
9 Oktober 2026 | 16:10 WIB

TOBA-- Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau pelaksanaan dua pekerjaan rekonstruksi jalan, yakni ruas Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur di Kabupaten...

Read moreDetails
Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

Penulis: Armadanews.id
29 September 2026 | 16:57 WIB

TOBA-- Rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Toba memasuki hari kedua, Selasa (29/9/2026), dengan sejumlah pertandingan...

Read moreDetails
Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

Penulis: Armadanews.id
28 September 2026 | 15:19 WIB

TOBA-- Pemerintah Kabupaten Toba membuka Turnamen Olahraga dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 sekaligus Mini Soccer Bupati Cup II...

Read moreDetails
Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Penulis: Armadanews.id
14 September 2026 | 16:06 WIB

TOBA-- Persidangan perkara sengketa lahan di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Senin...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Tapanuli Selatan

Subuh Keliling, Brimob Sumut Hadir Berikan Rasa Aman Dan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat

12 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Medan

Brimob Sumut Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Bagan Percut, 36 Orang Diamankan

12 Oktober 2026 | 12:49 WIB
Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

7 Oktober 2026 | 18:02 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba