TOBA – Polres Toba berkomitmen memerangi peredaran narkoba dan melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba .
Satuan Narkoba Polres Toba amankan Pelaku inisial ISLT (25) yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis Shabu di dalam rumahnya di Jalan Pardede Onan Gang Cemara Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 01.00 Wib.
Pelaku tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rutan Balige dan merupakan warga Jalan Pardede Onan Gang Cemara Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH, yang di realese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Rabu (25/10) menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wib, Tim Satnarkoba Polres Toba sedang melakukan penyelidikan peredaran narkotika di sekitar Balige tepatnya di Jalan Pardede Onan, Gang Cemara Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kemudian petugas mencurigai pelaku yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis shabu sehingga anggota Satnarkoba mengamankan pelaku di dalam ruang tamu rumah tempat tinggalnya.
Dari dalam ruang tamu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu berat bersih/netto 0,08 Gram, 2 (dua) buah kemasan aqua botol terhubung dengan sedotan, dan 1 (satu) buah kaca pirex yang masih bersih.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Toba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edu Nainggolan)





