SIANTAR — Polres Pematangsiantar melalui Kasubbagbinops Bagops AKP B.R Simanjuntak melaksanakan Persemayaman Almh Purawirawan Sri Umiyatun dengan tradisi kepolisian, pada hari Senin (24/03/2025) sekira pukul 15.30 Wib.
Persemayaman tersebut digelar di rumah duka Jalan Pane No. 145 Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kasubbagbinops Bagops AKP B.R Simanjuntak mewakili Kapolres Pematangsiantar mengatakan atas nama Pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Pematangsiantar, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah.
“Harapan dan doa Kami, semoga Arwah Almarhuma dapat diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amal bhaktinya. Kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan, kiranya dapat diberikan ketabahan dan kesabaran atas musibah ini, jangan mengiringi kepergian almarhumah dengan kesedihan yang berkepanjangan, tapi iringi lah kepergiannya dengan do’a,” kata AKP B.R Simanjuntak.
Tampak hadir Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edi Jhon Jintar Manalu S.H, M.H, Personil Polres Pematangsiantar yang terseprin, Pelayat dan Keluarga Almarhuma.
Jenazah Almh. (Purn) Sri Umiyatun diberangkatkan ke Samosir oleh Pihak Keluarga untuk dimakamkan. (*/AN)





