Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENDeli Serdang
Kasus Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan Terungkap, Polresta Deli Serdang Gelar Konferensi Pers

Kasus Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan Terungkap, Polresta Deli Serdang Gelar Konferensi Pers

Penulis:Armadanews.id
20 Agustus 2025 | 20:59 WIB
inDeli Serdang

DELI SERDANG— Polresta Deli Serdang menggelar Konferensi Pers ungkapkan tindakan kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang untuk dua kasus sekaligus.

Dalam konferensi tersebut dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH, perwakilan Dinas Sosial Kab. Deli Serdang, Perwakilan UPTD PPA Deli Serdang dan personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang menjelaskan kasus pertama yaitu kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Kebun Sayur Gang. Pelak Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang pada hari Minggu Tanggal 13 April 2025, Pukul 07.00 wib di Jalan Kebun Sayur Gang Pelak tepatnya di Paret Sawah korban MI dalam keadaan meninggal dunia yang sempat diduga korban laka lantas dengan menggendarai sepeda motor kemudian orang tua korban an. RUDI membuat Laporan ke kantor Polisi.

Selanjutnya penyidik Laka Lantas Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan dan Hasil Penyelidikan disimpulkan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tertulis Berdasarkan Fakta dan Olah TKP dan Keterangan Saksi dan Saksi Ahli bahwa penyebab kematian korban adalah Pendarahan di Rongga Kepala akibat rudal paksa tumpul dihantarkan dari atas kepala korban sepanjang 25 cm, maka Sat Lantas melakukan penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kemudian untuk menindak lanjuti perkara yang dialami korban yang sebelumnya ditangani Lalu lintas Polresta Deli Serdang, Maka Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang membuat laporan Polisi di SPKT Polresta Deli Serdang guna dilakukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dari kasus ini Polresta Deli Serdang sudah menahan 2 orang anak laki kaki dan 2 orang dewasa AS, Lk,Umur 18 Tahun dan MH LK, Umur 20 Tahun dan 1 pelaku masih dalam pengejaran” ungkapnya..

Kapolresta juga menyampaikan motif dari pembunuhan ini karena salah satu tersangka kesal karena korban mengejek nama orang tua dari tersangka.

Kemudian Kapolresta Deli Serdang melanjutkan untuk ungkap Kasus yang kedua yaitu melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap orang atau penganiayaan. Kejadian berawal Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 23.10 wib pelapor bersama rekan pelapor yang bernama DI, AM dan RKS sedang memasang spanduk Pemuda Pancasila (PP) untuk memperingati HUT RI yang ke 80 tahun di Jalan Irian Kel. Tanjung Morawa Pekan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dan pukul 23.30 wib setelah selesai memasang spanduk dan ingin mengambil dokumentasi, tiba-tiba datang sebuah mobil dan tiga kereta dengan jumlah orang sekitar 10 (sepuluh) orang dengan membawa senjata senapan angin langsung menembaki semua yang ada di lokasi tersebut dan kemudian salah satu peluru senapan angin mengenai kaki pada bagian kanan DI sedangkan teman DI terkena salah satu peluru mengenai bagian uluh hatinya.

Kapolresta juga menjelaskan “bahwa dari kedua kasus tersebut kita sudah mengamankan sebanyak 7 tersangka kasus pertama dengan 4 tersangka dan kasus kedua 3 tersangka” ucapnya..

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH, juga menjelasakan bahwa kasus pertama masih ada 1 tersangka lagi yang saat ini masih dalam pengejaran dan akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk Kasus pertama Kasat Reskrim telah menetapkan Pasal 340 KUHPidana Subs 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan Ancaman Hukuman mati , seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun” tuturnya

“Dan untuk kasus kedua diterapkan Pasal 170 Ayat (1), ke-1e dari KUHPidana. Ancaman Hukuman Pasal 170 Ayat (1), ke-1e dari KUHPidana selama 7 Tahun Penjara,” tutupnya.(*/AN)

Lanjutkan Membaca

Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat Minggu Kasih, Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar Mako
Deli Serdang

Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat Minggu Kasih, Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar Mako

Penulis:Armadanews.id
10 Mei 2026 | 22:09 WIB

DELI SERDANG — Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui...

Read moreDetails
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
Deli Serdang

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Penulis:Armadanews.id
28 April 2026 | 06:54 WIB

LANGKAT- Kepala UPTD Wilayah I Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Sukendra Purba, mengaku sangat mengapresiasi pemilik lahan...

Read moreDetails
Edukasi Sejak Dini, Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari 02 Tanjung Morawa
Deli Serdang

Edukasi Sejak Dini, Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari 02 Tanjung Morawa

Penulis:Armadanews.id
21 April 2026 | 16:26 WIB

DELI SERDANG— Suasana penuh semangat dan keceriaan terlihat di Aula Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara pada Senin...

Read moreDetails
Di Tengah Duka Longsor, Brimob Sumut Hadir Dampingi Anak-anak Lewati Trauma
Deli Serdang

Di Tengah Duka Longsor, Brimob Sumut Hadir Dampingi Anak-anak Lewati Trauma

Penulis:Armadanews.id
10 April 2026 | 10:38 WIB

DELI SERDANG – Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak terdampak bencana...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

13 Juli 2026 | 09:16 WIB
Pakpak Bharat

Keseruan Para Ayah Antar Buah Hati Hari Pertama Masuk Sekolah 

13 Juli 2026 | 09:14 WIB
Pakpak Bharat

Siswa SMP Negeri Pngeegeen Kabupaten Pakpak Berhasil Raih Juara Harapan II Lomba Video Vlog Yang Diselenggarakan TP PKK Pusat

12 Juli 2026 | 19:07 WIB
Simalungun

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2026 | 14:17 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 12:24 WIB
Pakpak Bharat

Manajer Umum PT. Pengembangan Pertanian Taiwan-Indonesia Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat

11 Juli 2026 | 09:02 WIB
Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba