Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Deli Serdang
Kasus Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan Terungkap, Polresta Deli Serdang Gelar Konferensi Pers

Kasus Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan Terungkap, Polresta Deli Serdang Gelar Konferensi Pers

Penulis: Armadanews.id
20 Agustus 2025 | 20:59 WIB
in Deli Serdang
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

DELI SERDANG— Polresta Deli Serdang menggelar Konferensi Pers ungkapkan tindakan kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang untuk dua kasus sekaligus.

Dalam konferensi tersebut dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH, perwakilan Dinas Sosial Kab. Deli Serdang, Perwakilan UPTD PPA Deli Serdang dan personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang menjelaskan kasus pertama yaitu kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Kebun Sayur Gang. Pelak Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang pada hari Minggu Tanggal 13 April 2025, Pukul 07.00 wib di Jalan Kebun Sayur Gang Pelak tepatnya di Paret Sawah korban MI dalam keadaan meninggal dunia yang sempat diduga korban laka lantas dengan menggendarai sepeda motor kemudian orang tua korban an. RUDI membuat Laporan ke kantor Polisi.

Selanjutnya penyidik Laka Lantas Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan dan Hasil Penyelidikan disimpulkan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tertulis Berdasarkan Fakta dan Olah TKP dan Keterangan Saksi dan Saksi Ahli bahwa penyebab kematian korban adalah Pendarahan di Rongga Kepala akibat rudal paksa tumpul dihantarkan dari atas kepala korban sepanjang 25 cm, maka Sat Lantas melakukan penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kemudian untuk menindak lanjuti perkara yang dialami korban yang sebelumnya ditangani Lalu lintas Polresta Deli Serdang, Maka Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang membuat laporan Polisi di SPKT Polresta Deli Serdang guna dilakukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dari kasus ini Polresta Deli Serdang sudah menahan 2 orang anak laki kaki dan 2 orang dewasa AS, Lk,Umur 18 Tahun dan MH LK, Umur 20 Tahun dan 1 pelaku masih dalam pengejaran” ungkapnya..

Kapolresta juga menyampaikan motif dari pembunuhan ini karena salah satu tersangka kesal karena korban mengejek nama orang tua dari tersangka.

Kemudian Kapolresta Deli Serdang melanjutkan untuk ungkap Kasus yang kedua yaitu melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap orang atau penganiayaan. Kejadian berawal Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 23.10 wib pelapor bersama rekan pelapor yang bernama DI, AM dan RKS sedang memasang spanduk Pemuda Pancasila (PP) untuk memperingati HUT RI yang ke 80 tahun di Jalan Irian Kel. Tanjung Morawa Pekan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dan pukul 23.30 wib setelah selesai memasang spanduk dan ingin mengambil dokumentasi, tiba-tiba datang sebuah mobil dan tiga kereta dengan jumlah orang sekitar 10 (sepuluh) orang dengan membawa senjata senapan angin langsung menembaki semua yang ada di lokasi tersebut dan kemudian salah satu peluru senapan angin mengenai kaki pada bagian kanan DI sedangkan teman DI terkena salah satu peluru mengenai bagian uluh hatinya.

Kapolresta juga menjelaskan “bahwa dari kedua kasus tersebut kita sudah mengamankan sebanyak 7 tersangka kasus pertama dengan 4 tersangka dan kasus kedua 3 tersangka” ucapnya..

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH, juga menjelasakan bahwa kasus pertama masih ada 1 tersangka lagi yang saat ini masih dalam pengejaran dan akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk Kasus pertama Kasat Reskrim telah menetapkan Pasal 340 KUHPidana Subs 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan Ancaman Hukuman mati , seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun” tuturnya

“Dan untuk kasus kedua diterapkan Pasal 170 Ayat (1), ke-1e dari KUHPidana. Ancaman Hukuman Pasal 170 Ayat (1), ke-1e dari KUHPidana selama 7 Tahun Penjara,” tutupnya.(*/AN)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu
Deli Serdang

Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

Penulis: Armadanews.id
9 September 2026 | 19:54 WIB

DELI SERDANG-- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyambut kedatangan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dan...

Read moreDetails
Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan
Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

Penulis: Armadanews.id
2 September 2026 | 07:28 WIB

DELI SERDANG — Kuasa hukum Pengurus Besar (PB) Al Washliyah mengimbau warga atau pihak-pihak yang masih menduduki dan menguasai lahan...

Read moreDetails
Tim Running Satuan Brimob Polda Sumut Tunjukkan Prestasi Gemilang pada Deli Serdang Run 2026, Bharada Markus Beres Banurea Raih Juara 2 Kategori Umum 8K
Deli Serdang

Tim Running Satuan Brimob Polda Sumut Tunjukkan Prestasi Gemilang pada Deli Serdang Run 2026, Bharada Markus Beres Banurea Raih Juara 2 Kategori Umum 8K

Penulis: Armadanews.id
27 Juli 2026 | 12:43 WIB

DELI SERDANG – Semangat juang dan jiwa pantang menyerah kembali ditunjukkan oleh personel Sat Brimob Polda Sumatera Utara melalui ajang...

Read moreDetails
Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat Minggu Kasih, Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar Mako
Deli Serdang

Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat Minggu Kasih, Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar Mako

Penulis: Armadanews.id
10 Mei 2026 | 22:09 WIB

DELI SERDANG — Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Timsus JCS Polrestabes Medan Ungkap 40 TKP Begal, Satu Terduga Pelaku Ditembak

13 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Medan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Desa Serbajadi, 6 Barak Narkoba Dibumihanguskan

13 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Medan

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Tapanuli Selatan

Subuh Keliling, Brimob Sumut Hadir Berikan Rasa Aman Dan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat

12 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Medan

Brimob Sumut Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Bagan Percut, 36 Orang Diamankan

12 Oktober 2026 | 12:49 WIB
Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba