Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Pasangan Kekasih Bandar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun, Barbut Sabu 7,93 Gram 

Pasangan Kekasih Bandar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun, Barbut Sabu 7,93 Gram 

Penulis:Armadanews.id
15 Oktober 2025 | 17:48 WIB
inSimalungun

SIMALUNGUN – Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan narkotika, meski air mata menetes. Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil menggelandang sepasang kekasih yang menjalankan bisnis haram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, menegaskan sikap tegas Polri dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap sepasang kekasih yang bukan suami istri, namun menjalin kasih berpacaran dan bersama-sama menjalankan bisnis narkotika. Ini adalah bukti bahwa tidak ada ampun bagi siapapun, menangis pun percuma jika sudah terbukti bersalah,” ungkap AKP Henry dengan tegas.

Penindakan tindak pidana narkotika ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Masdi Tarigan (45 tahun), laki-laki yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, bersama kekasihnya Meysinta Halawa (30 tahun), perempuan yang juga berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Mengawali penjelasannya, Kasat Narkoba menceritakan bagaimana penangkapan ini bermula dari peran aktif masyarakat. “Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekira pukul 08.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry menjelaskan latar belakang operasi.

Ia melanjutkan, “Selanjutnya personil melakukan penyelidikan ke lokasi yang telah dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap dua orang dewasa, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengaku bernama Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan proses penangkapan.

AKP Henry mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap basah saat sedang menjalankan aksinya. “Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan sembari menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu. Mereka adalah pengusaha atau bandar sabu yang aktif beroperasi di wilayah tersebut,” jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan detail penangkapan. “Personil Sat Narkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku Masdi Tarigan dan ditemukan barang bukti 12 buah plastik klip yang berisikan sabu. Pelaku langsung mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Henry.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain 11 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 7,93 gram, 3 ball plastik klip kosong, 3 plastik klip besar kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu terbuat dari plastik, 1 buah tempat kerupuk, uang tunai sebesar Rp185.000, 1 buah handphone merek Oppo berwarna hitam, dan 2 buah handphone merek Vivo berwarna biru.

“Menurut pengakuan pelaku Masdi Tarigan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Pak Lek, warga Tembung, Kota Medan,” ujar AKP Henry mengungkapkan hasil interogasi terhadap pelaku.

Kasat Narkoba menjelaskan upaya pengembangan kasus. “Personil Sat Narkoba sempat mencoba melakukan pemesanan untuk menangkap pemasok utama mereka, namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Namun kami tidak akan berhenti di sini, pengejaran terhadap jaringan pemasok akan terus dilakukan,” ucapnya dengan penuh determinasi.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan narkotika, apapun alasannya. Menangis pun percuma jika sudah terbukti merusak generasi bangsa dengan menyebarkan racun narkoba. Kami akan terus bertindak tegas tanpa kompromi,” tegas AKP Henry.

Ia juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membuat penangkapan ini berhasil. Mari bersama-sama kita berantas narkoba dari bumi Simalungun. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun. (*/AN)

Lanjutkan Membaca

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 14:00 WIB

SIMALUNGUN — Tahap Sensus Ekonomi 2026 di Haranggaol telah dimulai. Sejak 15 Juni 2026, para pendata di seluruh Indonesia sudah...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

Penulis:Armadanews.id
29 Juni 2026 | 19:04 WIB

SIMALUNGUN -- Sebagai wujud nyata kepedulian dan upaya mendekatkan akses pelayanan kepada warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan pelayanan...

Read moreDetails
Sat Pamobvit Polres Simalungun Gencarkan “Simalungun Safe Tourism”, Sambut HUT Bhayangkara Ke-80
Simalungun

Sat Pamobvit Polres Simalungun Gencarkan “Simalungun Safe Tourism”, Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Penulis:Armadanews.id
28 Juni 2026 | 20:59 WIB

SIMALUNGUN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Satuan Pengamanan Objek Vital atau Sat PamObvit Polres Simalungun...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Kerahkan Tim Pencarian Warga Hilang, Diduga Hanyut Saat Lintasi Jembatan Bambu Sungai Bah Tongguran
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Kerahkan Tim Pencarian Warga Hilang, Diduga Hanyut Saat Lintasi Jembatan Bambu Sungai Bah Tongguran

Penulis:Armadanews.id
28 Juni 2026 | 20:57 WIB

SIMALUNGUN – Seorang warga Dusun II Hubuan, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dilaporkan hilang diduga hanyut terbawa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba