Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga Gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda No 11/2012

Penulis:Armadanews.id
18 Oktober 2025 | 12:47 WIB
inPematang Siantar
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIANTAR – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan kota.

Sosialisasi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Kota Pematangsiantar ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, mahasiswa dan wartawan.

Dalam sambutannya, Timbul Lingga menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga.

“Perda Nomor 11 Tahun 2012 merupakan dasar hukum bagi kita semua untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, dengan disiplin memilah dan membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.

Dalam paparannya menjelaskan bahwa Perda No. 11 Tahun 2012 mengatur secara rinci tentang kewajiban dan larangan bagi masyarakat serta sanksi bagi yang melanggar.

Beberapa ketentuan penting dalam perda tersebut antara lain:

1.Setiap orang wajib melakukan pengelolaan sampah dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

2. Pengelolaan sampah dilakukan melalui kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

3. Setiap penghasil sampah wajib menyediakan tempat sampah terpilah sesuai jenis sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3).

4. Dilarang membuang sampah sembarangan di jalan, saluran air, taman, sungai, atau tempat umum lainnya.

5. Pelanggaran terhadap ketentuan perda ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Sanksi ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar pentingnya menjaga kebersihan. Kami juga akan memperkuat pengawasan di tingkat kelurahan,” ujar Timbul Lingga.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang menghadirkan narasumber pemerhati lingkungan. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung tentang implementasi Perda dan solusi pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan ini, berharap sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2012 dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita optimis Pematangsiantar bisa menjadi kota yang bersih, hijau, dan bebas sampah,” tutup Timbul Lingga.

Dalam sesi tanya-jawab, Imran Nasution, Gunawan Purba menyoroti perlunya  revisi Perda No 11/Tahun 2012, karena masih mengacu pada pengelolaan sampah manual.

Sekjen SMSI yang juga media Armada News.id, Dosmaria Saragih mempertanyakan pasal 32 terkait retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Dalam memberikan pelayanan di bidang persampahan, pemerintah daerah memungut retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

“Retribusi sampah dikutip sekaligus dengan pembayaran air PDAM, bagaimana dengan ruko-ruko di Jalan Merdeka dan Sutomo, yang menggunakan air bawah tanah, mereka salah satu penghasil sampah terbesar Kota Pematangsiantar,” tanyanya.

Menanggapinya, Rudolf Hutabarat sebagai moderator sekaligus mantan Ketua Komisi 1 yang mengkomandoi lahirnya perda tersebut mengatakan, bahwa retribusi merupakan isu strategis menyangkut PAD.

“Pada masa itu setelah didiskusikan dengan Pemko Pematangsiantar dan pimpinan dewan, disepakati bahwa pengelolaan sampah yang dikelola Dinas Kebersihan dilimpahkan ke kecamatan,” sebutnya. (DS)

 

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Memimpin Rakor Tindak Lanjut Temuan Pusat PPATK Terkait KPM Bansos Terindikasi Judol
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Memimpin Rakor Tindak Lanjut Temuan Pusat PPATK Terkait KPM Bansos Terindikasi Judol

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 18:24 WIB

SIANTAR -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar Periode 2026-2031
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar Periode 2026-2031

Penulis:Armadanews.id
25 Agustus 2026 | 20:59 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Taklim Silaturahmi...

Read moreDetails
Disdamkarmat Kota Pematangsiantar Padamkan Kebakaran Sejumlah Ruko di Jalan Bandung
Pematang Siantar

Disdamkarmat Kota Pematangsiantar Padamkan Kebakaran Sejumlah Ruko di Jalan Bandung

Penulis:Armadanews.id
22 Agustus 2026 | 15:59 WIB

SIANTAR -- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Pematangsiantar Padamkan Kebakaran hebat sejumlah toko (ruko) di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora,...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar dan Rektor UHKBPN Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta Peningkatan Kualitas SDM
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar dan Rektor UHKBPN Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta Peningkatan Kualitas SDM

Penulis:Armadanews.id
22 Agustus 2026 | 08:04 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyambut hangat kehadiran Rektor Universitas Huria Kristen Batak Protestan Nommensen (UHKBPN)...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Sertijab Jabatan Plt Camat Kerajaan, Sondang Berutu Siap Lanjutkan Estafet

28 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Pakpak Bharat

Bhabinkamtibmas Desa Siempat Rube Polres Pakpak Bharat Aipda Bahagia Tarigan Sambang Desa

28 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Memimpin Rakor Tindak Lanjut Temuan Pusat PPATK Terkait KPM Bansos Terindikasi Judol

27 Agustus 2026 | 18:24 WIB
Pakpak Bharat

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pakpak Bharat Laksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ulu Merah

27 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

27 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

27 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba