Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTASibolga
Kurang Dari 1x24 Jam, Tiga Pelaku Pembunuhan Di Sibolga Diamankan Polres Sibolga, Dua Buron

Kurang Dari 1×24 Jam, Tiga Pelaku Pembunuhan Di Sibolga Diamankan Polres Sibolga, Dua Buron

Penulis:Armadanews.id
2 November 2025 | 17:56 WIB
inSibolga
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIBOLGA – Kurang dari 1×24 Jam Satreskrim Polres Sibolga tengah menangani kasus dugaan tindak pidana *pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang*, dengan korban seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama *Arjuna Tamaraya*. Peristiwa tragis ini terjadi pada *Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB* di halaman *Masjid Agung Kota Sibolga*, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Kasus ini dilaporkan oleh anggota Polri, *Adrianus (40)*, berdasarkan *Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT*, tanggal 31 Oktober 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan, kronologi kejadian, menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban *Arjuna Tamaraya* awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku berinisial *ZP Alias A (57) Tahun*, melarang korban untuk tidur di area tersebut.

Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk Pelaku berinisial *HB Alias K (46) Tahun* dan *SS Alias J (40) Tahun*.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga *memukuli korban di dalam masjid*, lalu *menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya* hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. Tidak berhenti di situ, korban juga *dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa* oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala, Ujar Kasat Reskrim.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi *Alwis Janasfin Pasaribu (23)*, seorang marbot masjid, yang saat itu melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV. Korban kemudian dibawa ke *RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga* untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, *pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB*, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Tim gabungan *Satreskrim Polres Sibolga*, bersama personel *Satintelkam* dan *Polsek Sibolga Sambas*, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama, *Jumat (31/10/2025)*, dua pelaku utama yakni *ZP Alias A* dan *HB Alias K* berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku ketiga, *SS Alias J*, ditangkap pada *Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB* saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berhasil ditangkap di *Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan*.

Dari hasil olah TKP dan penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1. *Rekaman CCTV* Masjid Agung Sibolga (dalam flashdisk),
2. *Satu buah kelapa* yang digunakan pelaku untuk memukul korban,
3. *Pakaian korban* (baju dan celana),
4. *Satu buah topi hitam* bertuliskan *Brooklyn New York*,
5. *Satu tas hitam merek Polo Glad*.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa *korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama*.
Selain itu, pelaku berinidial *SS Alias J* juga diduga *mengambil uang Rp10.000* dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan pasal *365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian*.

Polisi menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur *Pasal 338 KUHP* tentang pembunuhan, atau *Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasat Reskrim Polres Sibolga menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Polisi kini tengah *memburu pelaku lainnya* yang berhasil melarikan diri. Selain itu, rencana tindak lanjut meliputi:

* Pemeriksaan saksi dan ahli,
* Rekonstruksi kejadian,
* Pengamanan proses pemakaman jenazah,
* Pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat Sibolga, terutama karena lokasi kejadian berada di lingkungan rumah ibadah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Jenazah korban *Arjuna Tamaraya* telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan *autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga*, dengan persetujuan keluarga.(JN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Pelabuhan Sibolga, Wujud Nyata Pelayanan Humanis di Operasi Ketupat Toba-2026
Sibolga

Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Pelabuhan Sibolga, Wujud Nyata Pelayanan Humanis di Operasi Ketupat Toba-2026

Penulis:Armadanews.id
18 Maret 2026 | 11:32 WIB

SIBOLGA -- Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel Satuan Brimob...

Read moreDetails
Perum Bulog Sibolga Distribusikan Bantuan Pangan kepada Warga Sibolga
Sibolga

Perum Bulog Sibolga Distribusikan Bantuan Pangan kepada Warga Sibolga

Penulis:Armadanews.id
17 Maret 2026 | 20:59 WIB

SIBOLGA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Cabang Sibolga telah Mendistribusi kan bantuan bahan pangan berupa sebanyak...

Read moreDetails
Pamatwil Polda Sumut AKBP Viktor Ziliwu Pastikan Kesiapan Pos Operasi Ketupat Toba di Sibolga
Sibolga

Pamatwil Polda Sumut AKBP Viktor Ziliwu Pastikan Kesiapan Pos Operasi Ketupat Toba di Sibolga

Penulis:Armadanews.id
17 Maret 2026 | 20:56 WIB

SIBOLGA — Pamatwil Polda Sumatera Utara, AKBP Viktor Ziliwu, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Sibolga,...

Read moreDetails
Dalam Rangka Operasi Ketupat Toba 2026, Sat Lantas Polres Sibolga Pastikan Keamanan Ibadah Minggu
Sibolga

Dalam Rangka Operasi Ketupat Toba 2026, Sat Lantas Polres Sibolga Pastikan Keamanan Ibadah Minggu

Penulis:Armadanews.id
16 Maret 2026 | 07:57 WIB

SIBOLGA— Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga melaksanakan patroli pengamanan di sejumlah gereja di Kota Sibolga guna memastikan kelancaran arus lalu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba