Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAMedan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Orang Komplotan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Negara

Polrestabes Medan Tangkap Dua Orang Komplotan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Negara

Penulis:Armadanews.id
14 November 2025 | 18:39 WIB
inMedan

MEDAN — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang komplotan pelaku perdagangan satwa yang dilindungi negara. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan kawasan Medan Johor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ASM (49), warga Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, serta OT (45), warga Medan Johor.

Dalam konferensi pers pada Jumat (14/11/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan perwakilan BKSDA Patar, menjelaskan bahwa dari kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa satu ekor Beruang Madu dalam keadaan opset (diawetkan) yang dibungkus menggunakan karton, serta satu karung goni berisi sisik Trenggiling.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi satwa dilindungi jenis Beruang Madu yang telah diawetkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di parkiran loket Bus Putra Pelangi, Jalan Sunggal.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor beruang madu yang sudah diawetkan di dalam sebuah kotak besar yang dibawa tersangka ASM. Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Polrestabes Medan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ASM membeli beruang madu tersebut dari seseorang berinisial DON melalui pesan WhatsApp seharga Rp2.500.000. ASM kemudian kembali menawarkan satwa tersebut di marketplace dengan harga Rp7.500.000, dan berencana mengirimkannya ke Lhokseumawe. ASM diketahui aktif memperdagangkan bagian tubuh satwa liar sejak 2022 melalui sejumlah komunitas media sosial dan kanal marketplace.

Sementara itu, tersangka OT ditangkap di kawasan Medan Johor setelah petugas mengidentifikasi ciri-cirinya. OT kedapatan membawa satu karung sisik Trenggiling, yang juga merupakan satwa dilindungi.

Modus Operandi

Para tersangka memasarkan satwa dilindungi melalui media sosial dan grup komunitas daring. Mereka memposting barang ilegal tersebut untuk menarik pembeli dan memperoleh keuntungan. Aktivitas transaksi dilakukan melalui chat pribadi, termasuk WhatsApp, dan para pelaku telah menyiapkan lokasi pertemuan di kawasan Sunggal.

Pasal yang Dilanggar

Kedua pelaku dijerat Pasal 40A Ayat (1) huruf E, F, dan H Jo. Pasal 21 Ayat (2) Tahun 2024, tentang perubahan atas UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*/AN)

Lanjutkan Membaca

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

Penulis:Armadanews.id
30 Juni 2026 | 07:09 WIB

MEDAN – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP., yang akrab disapa...

Read moreDetails
Gerak Cepat Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dan Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Kota Medan
Medan

Gerak Cepat Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dan Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Kota Medan

Penulis:Armadanews.id
26 Juni 2026 | 13:35 WIB

MEDAN— Komitmen menjaga keamanan masyarakat terus diwujudkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read moreDetails
Warisan Kebaikan Pendiri ALS Terus Hidup, Chandra Lubis Sambut Jamaah Haji Kloter 5 dengan Nasi Kotak untuk Semua
Medan

Warisan Kebaikan Pendiri ALS Terus Hidup, Chandra Lubis Sambut Jamaah Haji Kloter 5 dengan Nasi Kotak untuk Semua

Penulis:Armadanews.id
7 Juni 2026 | 18:51 WIB

MEDAN — Jarum jam menunjukkan pukul 02.23 WIB, Minggu (7/6/2026). Di tengah suasana dini hari yang masih menyelimuti Asrama Haji...

Read moreDetails
Brimob Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, Empat Pelaku dan Dua Kelewang Diamankan Saat Patroli Kota Medan
Medan

Brimob Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, Empat Pelaku dan Dua Kelewang Diamankan Saat Patroli Kota Medan

Penulis:Armadanews.id
7 Juni 2026 | 09:20 WIB

MEDAN-- Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui kegiatan Patroli Mandiri Antisipasi Gangguan Kamtibmas yang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba