ADVERTORIAL— Pemerintah Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat. Hal ini kembali ditegaskan dalam rapat lanjutan persiapan penempatan kembali pedagang ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bertempat di Ruang Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar, Jumat (05/12/2025) sore.
Dalam rapat tersebut, Junaedi menegaskan bahwa seluruh fasilitas pendukung di eks Gedung IV Pasar Horas harus selesai paling lambat Rabu (10/12/2025). Dengan demikian, mulai Kamis (11/12/2025) hingga Sabtu (13/12/2025) para pedagang sudah dapat menempati lapak baru mereka di lokasi tersebut.
<< Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung
Pemko Pematangsiantar saat ini tengah memaksimalkan berbagai fasilitas pendukung di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas. Fasilitas yang dipersiapkan meliputi: jaringan listrik, air bersih, CCTV, lampu sorot, toilet dan fasilitas pendukung lainnya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan pedagang dapat berjualan dengan nyaman, serta pengunjung merasa aman dan betah saat berbelanja.
<< Koordinasi Intensif Antar Perangkat Daerah
Dalam arahannya, Junaedi meminta seluruh instansi terkait untuk bekerja cepat dan tepat. Ia juga menegaskan bahwa setelah seluruh pedagang pindah ke lokasi baru, lapak lama di Jalan Merdeka akan segera dibersihkan oleh OPD terkait dan camat setempat.
Selain itu, Sekda meminta Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk segera menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh pedagang terkait penempatan kembali ke eks Gedung IV Pasar Horas.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menyampaikan bahwa mulai Jumat (05/12/2025) telah dilakukan pencabutan nomor lapak pedagang sebagai bagian dari proses penataan dan persiapan pemindahan.
<<Penguatan Keamanan dengan CCTV
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menyampaikan bahwa akan dipasang 6 unit CCTV pada 2 tiang LPJU yang akan dipasang di lokasi. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan area pasar.
<< Dukungan Satpol PP untuk Kelancaran Pemindahan
Sebelum menutup rapat, Junaedi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu pedagang membongkar kios mereka di Jalan Merdeka. Langkah ini diharapkan mempermudah proses pemindahan ke lokasi baru tanpa kendala berarti.
“Diharapkan seluruh perangkat bekerja secara optimal, dan semua fasilitas pendukung di eks Gedung IV Pasar Horas dapat dimanfaatkan maksimal oleh pedagang. Dengan demikian, pengunjung pun bisa merasakan kenyamanan saat berbelanja,” tegas Junaedi.

<< Informasi Tambahan dari PD PHJ
Kepala Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, juga menegaskan pada Senin (08/12) bahwa mulai Jumat, 12 Desember, pedagang sudah dapat menempati lapak yang disiapkan di eks Gedung IV Pasar Horas.
Dengan persiapan matang dan kerja sama lintas instansi, Pemko Pematangsiantar optimis bahwa kawasan eks Gedung IV Pasar Horas akan menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat. (ADV)





