SIANTAR — Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar tindak lanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 dengan pengecekan dugaan pencurian Handphone (HP) di SPBU No 14.211.209 Jalan SM. Raja, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (20/01/2026) sekira pukul 05.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial SMT yang melaporkan ada warga telah kehilangan 1 unit HP merek Oppo A57 saat hendak mengisi bensin di SPBU No 14.211.209 Jalan SM. Raja tersebut.
Ketika hendak membuka tangki minyak mobil, pintu mobil dalam keadaan terbuka dan HP terletak di atas dashboard. Kemudian pelapor kembali masuk ke dalam mobil, HP sudah hilang atau tidak ada di atas dashboard. Kemudian Pelapor menjumpai pihak SPBU hendak mengecek CCTV, namun pihak SPBU tidak dapat memberikan dengan alasan CCTV mati.
Selanjutnya Operator Call Center meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Utara. Lalu personil piket Polsek Siantar langsung melakukan pengecekan di SPBU 14.211.209 Jalan S.M Raja tersebut. Kemudian personil menghubungi pelapor, namun beberapa kali di hubungi pelapor tetap tidak di angkat.
Personil Polsek Siantar Utara memberitahukan ke pihak SPBU ke bagian Pengawas SPBU atas nama Pak Sitepu tentang adanya warga kehilangan sebuah HP di atas dashboard mobilnya saat warga tersebut keluar membuka tangki mobil untuk mengisi bahan bakar.
“Pelapor SMT sudah berulang ulang kali dihubungi, namun tidak diangkat juga. Personil Polsek Siantar Utara juga sudah berkoordinasi dengan Pengawas SPBU untuk akan melakukan pengecekkan CCTV,” ujar IPTU Agustina. (*/AN)





