Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Polres Simalungun Klarifikasi Kasus Narkoba, Muhammad Nur Dirujuk Rehab karena Tidak Ada Barang Bukti

Polres Simalungun Klarifikasi Kasus Narkoba, Muhammad Nur Dirujuk Rehab karena Tidak Ada Barang Bukti

Penulis:Armadanews.id
22 Februari 2026 | 10:47 WIB
inSimalungun
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – Polres Simalungun memberikan klarifikasi resmi terkait polemik penanganan kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Nur alias Memet yang viral di media. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dengan tegas membantah tudingan bahwa Kasat Narkoba lempar tanggung jawab dan tidak responsif terhadap media.

“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur hukum dan berdasarkan fakta di lapangan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Minggu pagi (22/02/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

AKP Verry menjelaskan kronologi lengkap kasus yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan. Tim Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan tiga orang: Dicki Indriyan (31 tahun), Ismail Syahbali alias Cuntit (41 tahun), dan Muhammad Nur alias Memet (37).

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah fakta di lapangan. Dari Dicki Indriyan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan satu unit handphone. Dari lantai rumah kosong ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu pil ekstasi merk Heineken, uang tunai Rp100.000, satu buah bong, dua kaca pirek, dua timbangan digital, dan dua korek api,” ungkap AKP Verry merinci barang bukti.

“Dari Ismail Syahbali alias Cuntit ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan satu unit handphone. Namun, dari Muhammad Nur alias Memet tidak ditemukan barang bukti apa pun. Ini fakta yang sangat penting,” tegas AKP Verry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dicki Indriyan berperan sebagai penjual sabu, sementara Ismail Syahbali adalah pembeli yang menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi. Ismail bahkan sudah pernah dihukum kasus narkoba pada 2018 dan divonis 12 bulan oleh Pengadilan Negeri Simalungun.

“Muhammad Nur alias Memet datang ke lokasi untuk meminta gaji kepada Ismail Syahbali yang merupakan atasannya di pekerjaan memasang baja ringan. Sebelum diamankan, Muhammad Nur diberi menggunakan sabu oleh Ismail Syahbali. Namun, pada saat diamankan, tidak ada barang bukti yang ditemukan pada dirinya,” ujar AKP Verry.

Setelah dilakukan tes urine, Muhammad Nur positif Amfetamine dan Metafetamine. “Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke dalam Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, Muhammad Nur dirujuk untuk menjalani rehabilitasi medis di BNN Kabupaten Simalungun karena statusnya sebagai pengguna tanpa barang bukti,” ungkap AKP Verry.

Mengenai tudingan Kasat Narkoba tidak responsif, AKP Verry memberikan penjelasan. “Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan saat itu sedang menangani operasi lapangan yang sangat sensitif. Beliau mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke Humas karena itu adalah prosedur standar agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar AKP Verry.

“Kami sangat menghargai peran media dalam mengawasi penegakan hukum. Namun, kami juga berharap media memahami bahwa ada prosedur yang harus kami ikuti, terutama dalam kasus yang sedang dalam tahap penyidikan,” ungkap AKP Verry.

Terhadap Dicki Indriyan dan Ismail Syahbali alias Cuntit, Polres Simalungun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka sesuai Pasal 235 ayat (1) KUHAP UU No. 20 Tahun 2025 dengan dua alat bukti: keterangan saksi dan barang bukti yang sudah terpenuhi.

“Barang bukti narkotika telah dikirim ke Labfor Polda Sumut untuk pemeriksaan. Kami juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Simalungun. Mindik sedang kami lengkapi untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar AKP Verry.

Dicki Indriyan mengaku membeli sabu dari seseorang berpanggilan Bejo (34 tahun) yang mendapatkannya dari Danu. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini sampai ke akarnya,” tegas AKP Verry.

“Polres Simalungun berkomitmen penuh pada transparansi dan akuntabilitas. Keputusan merujuk Muhammad Nur ke BNN bukan lempar tanggung jawab, tapi berdasarkan hukum dan fakta bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan pada dirinya. Ini adalah bentuk keadilan prosedural,” ujar AKP Verry.

“Kami mengimbau kepada media dan masyarakat untuk memahami bahwa setiap keputusan kami berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Kami terbuka untuk komunikasi, namun juga harus mengikuti prosedur yang ada demi integritas penyidikan,” tegas AKP Verry menutup klarifikasi. (*/AN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

Penulis:Armadanews.id
19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

SIMALUNGUN – Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kerja sama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

BPBD Simalungun Gerak Cepat Bantu Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 20:25 WIB

SIMALUNGUN -- Mendapat informasi adanya seorang anak yang hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 09:23 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa kebanggaan yang tinggi kepada seluruh anggota...

Read moreDetails
Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Simalungun Berjalan Khidmat, Disaksikan Ribuan Masyarakat
Simalungun

Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Simalungun Berjalan Khidmat, Disaksikan Ribuan Masyarakat

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:08 WIB

SIMALUNGUN --Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di Kabupaten Simalungun berlangsung penuh kekhidmatan dan semangat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba