Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Jika Odong-Odong Masih Dibiarkan, Polisi Sedang Membiarkan Bahaya di Jalan

Jika Odong-Odong Masih Dibiarkan, Polisi Sedang Membiarkan Bahaya di Jalan

Penulis:Armadanews.id
10 April 2026 | 09:50 WIB
inPematang Siantar
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIANTAR— Kecelakaan yang melibatkan odong-odong di Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 16.50 WIB, seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum.

Kendaraan yang sejak awal bermasalah secara teknis dan hukum itu kembali beroperasi di jalan umum, bahkan menghantam kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.

Bagi Rindu Erwin Marpaung. masalah bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas. Ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara gagal menjalankan putusannya sendiri.

Masalahnya jelas. Dalam Putusan Akta Perdamaian Nomor 41/Pdt.G/2025/PN Pms, para pihak telah sepakat bahwa kendaraan sepeda motor yang dimodifikasi dengan bak penumpang seperti odong-odong melanggar hukum.

Dalam kesepakatan itu juga ditegaskan agar kepolisian melakukan tindakan hukum terhadap odong-odong yang melintas di jalan umum Kota Pematangsiantar tanpa pandang bulu termasuk menyita bak penumpangnya.

Pengadilan kemudian menghukum para pihak untuk menaati dan melaksanakan isi kesepakatan tersebut.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Odong-odong masih melintas dan tampak dibiarkan.

“Putusannya sudah jelas. Hukumnya juga jelas. Jadi kalau odong-odong itu masih bebas beroperasi di jalan umum, pertanyaannya sederhana: kenapa tidak ditindak?” kata Rindu Erwin Marpaung, pihak yang menggugat dalam perkara tersebut.

Menurut Rindu, yang sedang dihadapi publik bukan kekosongan hukum, melainkan krisis kemauan menegakkan hukum.
“Jangan seolah-olah negara tidak tahu. Ini bukan wilayah abu-abu. Pengadilan sudah menegaskan bahwa odong-odong itu melanggar hukum dan harus ditindak tanpa pandang bulu. Kalau sesudah itu masih dibiarkan, berarti ada pembiaran.”

Ia menilai pembiaran itu berbahaya, karena menempatkan masyarakat sebagai pihak yang terus-menerus menanggung risiko di jalan.

“Masyarakat dipaksa berbagi jalan dengan kendaraan yang secara teknis tidak layak, secara hukum sudah dipersoalkan, dan secara faktual sudah menimbulkan tabrakan. Ini bukan sekadar gangguan ketertiban. Ini ancaman keselamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dosen kebijakan publik Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar ini mengatakan, insiden terbaru di Jalan Kartini Bawah semestinya mengakhiri semua alasan klasik: pembinaan, imbauan, toleransi, atau dalih menunggu momentum penertiban.

“Kalau setelah ada putusan pengadilan dan setelah ada kejadian tabrakan pun masih belum ada tindakan tegas, lalu aparat mau menunggu apa lagi? Korban yang lebih besar?” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Akta Van Dading bukan dokumen simbolik yang dapat dipajang tanpa konsekuensi.
“Putusan pengadilan itu bukan hiasan arsip. Ia mengikat. Ia harus dijalankan. Kalau tidak, yang runtuh bukan hanya kewibawaan polisi, tapi juga kewibawaan hukum itu sendiri,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rindu mendesak Satlantas Polres Pematangsiantar segera melakukan penindakan nyata terhadap seluruh odong-odong yang beroperasi di jalan umum, termasuk penyitaan bak penumpang, sebagaimana telah disepakati dalam perdamaian dan dikuatkan pengadilan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada razia seremonial. Harus konsisten, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Kalau hukum hanya keras di atas kertas tapi lunak di jalan, maka warga yang akan terus menjadi korban,” tandasnya.

Menurut dia, persoalan odong-odong di Pematangsiantar kini telah melampaui isu lalu lintas. Ini sudah menjadi ujian tentang apakah aparat sungguh bekerja untuk keselamatan publik atau justru membiarkan pelanggaran berlangsung sampai tragedi berikutnya datang. (*/AN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih
Pematang Siantar

Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 19:17 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menjadi inspektur upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun...

Read moreDetails
Wali Kota dan Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci, Peringatan HUT ke-81 RI
Pematang Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci, Peringatan HUT ke-81 RI

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun menghadiri Apel Kehormatan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Fun Run Merah Putih dan Pekan Olahraga Merah Putih di Arena CFD
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Fun Run Merah Putih dan Pekan Olahraga Merah Putih di Arena CFD

Penulis:Armadanews.id
16 Agustus 2026 | 18:33 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda menyerahkan hadiah kepada pemenang Fun Run Merah Putih 8,1K...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Bakal Beri Beasiswa Kepada Anggota Paskibraka Yang Lulus Masuk UI
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Bakal Beri Beasiswa Kepada Anggota Paskibraka Yang Lulus Masuk UI

Penulis:Armadanews.id
15 Agustus 2026 | 23:28 WIB

SIANTAR -- Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (15/08/2026) sore. Wali Kota Pematangsiantar Wesly...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pakpak Bharat Laksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ulu Merah

27 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

27 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

27 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba