Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Laporkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik dan Jaksa ke Propam, Jamwas Hingga Komisi III DPR RI

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Laporkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik dan Jaksa ke Propam, Jamwas Hingga Komisi III DPR RI

Penulis:Armadanews.id
8 Mei 2026 | 10:28 WIB
inPematang Siantar
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIANTAR – Kantor Hukum Hermanto H.S & Rekan melayangkan serangkaian pengaduan resmi kepada Divisi Propam Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, hingga Komisi III DPR RI terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan klien mereka, Eviwati Sirait.

Pengaduan tersebut dikirim secara bertahap sepanjang proses penanganan perkara.

Untuk laporan kepada Divisi Propam Polri, kuasa hukum diketahui telah menyampaikan pengaduan sejak 11 Agustus 2025 melalui surat Nomor 021/Extern-Propam/VIII/2025. Selanjutnya, pada 25 Agustus 2025, pihak kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Mabes Polri yang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, surat permohonan tindak lanjut dugaan pelanggaran profesionalitas Polri kembali dikirimkan kepada Kadiv Propam Polri, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, serta Polres Pematangsiantar pada 4 Mei 2026. Pada tanggal yang sama, kuasa hukum juga mengirimkan laporan pengaduan dugaan pelanggaran perilaku dan ketidakprofesionalan jaksa kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kuasa hukum pelapor, Hermanto Hamonangan Sipayung SH CIM dan Rio Victori Sipayung SH, menilai penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/74/II/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tertanggal 12 Februari 2025 belum memberikan kepastian hukum kepada korban.

Dalam surat pengaduan kepada Jamwas Kejaksaan Agung RI, pihak kuasa hukum menduga adanya pelanggaran perilaku dan ketidakprofesionalan oknum jaksa yang menangani perkara tersebut.

Mereka menyoroti penerbitan petunjuk P-19 secara berulang yang dinilai justru mempersulit proses hukum.

Menurut Hermanto, salah satu keberatan pihaknya ialah adanya upaya perubahan pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.

Awalnya, laporan dugaan penganiayaan menggunakan Pasal 351 KUHP, namun kemudian diarahkan menjadi Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Kuasa hukum menilai langkah tersebut mengabaikan sejumlah alat bukti yang telah disampaikan, termasuk hasil visum, keterangan saksi, serta keterangan dokter pemeriksa korban.

Selain itu, pihak pelapor juga mempersoalkan permintaan tambahan saksi sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Menurut mereka, permintaan agar pelapor mencari saksi lain yang melihat langsung kejadian dinilai tidak realistis, sebab pihaknya telah menghadirkan dua saksi serta adanya bukti rekaman CCTV kepada penyidik.

Kuasa hukum juga mengungkap adanya keberatan terkait gelar perkara khusus yang disebut digelar pada 16 April 2026 tanpa melibatkan pihak pelapor. Padahal, sebelumnya mereka telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polres Pematangsiantar pada 11 Maret 2026.

Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 15 Perkapolri Nomor 14 Tahun 2012 yang mengatur hak pelapor dalam gelar perkara khusus guna memperoleh kepastian hukum.

Selain menyurati Propam Polri dan Jamwas Kejaksaan Agung RI, kuasa hukum juga melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR RI sebagai bentuk upaya mencari pengawasan eksternal terhadap proses penegakan hukum yang mereka nilai belum berjalan maksimal.

Atas kondisi tersebut, pihak kuasa hukum meminta Propam Polri, Jamwas Kejaksaan Agung RI, dan Komisi III DPR RI turun tangan untuk melakukan pengawasan serta memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (*)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih
Pematang Siantar

Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 19:17 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menjadi inspektur upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun...

Read moreDetails
Wali Kota dan Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci, Peringatan HUT ke-81 RI
Pematang Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci, Peringatan HUT ke-81 RI

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun menghadiri Apel Kehormatan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Fun Run Merah Putih dan Pekan Olahraga Merah Putih di Arena CFD
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Fun Run Merah Putih dan Pekan Olahraga Merah Putih di Arena CFD

Penulis:Armadanews.id
16 Agustus 2026 | 18:33 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda menyerahkan hadiah kepada pemenang Fun Run Merah Putih 8,1K...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Bakal Beri Beasiswa Kepada Anggota Paskibraka Yang Lulus Masuk UI
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Bakal Beri Beasiswa Kepada Anggota Paskibraka Yang Lulus Masuk UI

Penulis:Armadanews.id
15 Agustus 2026 | 23:28 WIB

SIANTAR -- Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (15/08/2026) sore. Wali Kota Pematangsiantar Wesly...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba