SIANTAR — Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur Aiptu S.O Simanjuntak, Aipda Hardi Silalahi, Aipda Bernard Simbolon dan Aipda Manoa Sitanggang respon cepat pengecekan laporan warga adanya suara musik keras hingga larut malam di Jalan Renville Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat dini hari 24 Juli 2026 sekira pukul 00.15 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH Mengatakan bahwa pengecekan tersebut tindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya personil piket menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik warung inisial Bapak M dan mengarahkan agar pagi hari datang ke Polsek Siantar Timur untuk mediasi masalah tersebut. (*/ds)







