TOBA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama Benny Acalona Surbakti, SH., MH. kepada Tommy Eko Pradityo, SH. sebagai Kasi Intel Kejari Toba yang baru. Sertijab dilaksanakan di Kantor Kejari Toba, Kamis (3/9/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih SH.MH, mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus amanah untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja.
Kasi Intel yang baru diminta segera melakukan konsolidasi internal, memahami tugas dan fungsi, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh bidang.
“Kasi Intel memiliki peran strategis dalam membangun sistem deteksi dan peringatan dini terhadap berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujar Muslih.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan mengelola informasi, membangun jejaring, memetakan persoalan serta memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pimpinan.

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial, jajaran Intelijen juga diminta mampu beradaptasi dan mengelola informasi secara profesional, objektif, cermat dan bertanggung jawab.
Kepada Benny Acalona Surbakti, Muslih menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Toba.
Sementara kepada Tommy Eko Pradityo, Muslih berpesan agar menjaga integritas, profesionalitas, loyalitas serta kerahasiaan informasi dalam menjalankan tugas.
“Jangan ragu untuk berkoordinasi, jangan bekerja sendiri, dan jangan berhenti belajar. Bangun teamwork yang solid dan ciptakan suasana kerja yang harmonis,” pesannya.
Melalui Sertijab tersebut, Muslih berharap kinerja Kejari Toba semakin baik serta mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis kepada masyarakat.
Benny Acalona Surbakti selanjutnya akan menjabat selaku Kasi Intel Kejari Labuhan Batu Selatan. Sementara Kasi Intel Kejari Toba yang baru Tommy Eko Pradityo pindah tugas dari Kejaksaan Negeri Medan.( Edu Nainggolan)












