SIANTAR, ArmadaNews.id – Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020, mulai melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih.
Seperti yang dilakukan Siska Tambunan, seorang PPDP yang melaksanakan Coklit di TPS 7 Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/07/2020).
Dalam melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih di rumah warga, Siska dilengkapi dengan Alat pelindung diri (APD) di masa pandemi Covid-19.
Menurut Siska, ada 423 data pemilih yang akan dicoklit di TPS 7 Bah Kapul. ” Dalam melaksanakan coklit kami harus mencocokkan data di dalam Kartu Keluarga (KK) sama data pemilih yang kami bawa dari KPU,” terangnya.
“Setelah data pemilih sinkron, baru kita berikan tanda terima pendaftaran pemilih pemilihan Walikota/Wakil Walikota tahun 2020, formulir A.A.1-KWK,” ujar Siska lagi.
Saat ditanyakan kendala yang dialami saat mencoklit data, Siska mengaku selain warga yang tidak berada di kediamannya saat dikunjungi, masih ada warga yang tidak mau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (KK). “Itu yang menjadi kendala, sudah kita upayakan komunikasinya, tapi tetap tidak mau menunjukkannya (KTP, KK-red),” kata Siska .
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Coklik di laksankan tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. (Armada Purba)
Discussion about this post