Tebingtinggi, ArmadaNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi siap untuk bersinergi dengan Pemko dan masyarakat untuk dalam mendukung pembangunan kedepan.
Demikian dikatakan Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin SH ketika menjadi narasumber “Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara”, Jumat (24/07/2020) di aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) dikawasan BP 7.
Sosialisasi tersebut yang dihadiri Kadis Perkimsih, Hasbie Ashshiddiqi Damanik dan seluruh jajaran Dinas Perkimsih, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dan Dinas Perkimsih di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Mustaqpirin menyebutkan, sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH), Kejaksaan tidak saja melakukan penindakan tapi lebih mengutamakan pencegahan untuk lebih baik. “Jaksa hadir sebelum terjadinya potensi yang melanggar hukum,” ucap Mustaqpirin.
Untuk bidang Perdata dan TUN, dibentuk untuk mewujudkan ketertiban umum. Dimana hadirnya Kejaksaan di Pemko Tebingtinggi sebagai pengacara negara. “Dengan disosialisasikan peran jaksa, maka Pemko terkhusus Dinas Perkimsih dapat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Perkimsih, Hasbie Ashshiddiqi Damanik MM mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin yang telah memberikan pemahaman peran Kejaksaan.
Discussion about this post