Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalKABUPATENToba
Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht

Penulis:Armadanews.id
9 September 2026 | 13:58 WIB
inToba
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA— Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Toba.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-31/L.2.27/Enz.3/09/2026 tanggal 09 September 2026 perihal Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta sebagai bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan dalam memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Kejaksaan Negeri Toba terhadap perkara yang telah selesai pada tahapan proses peradilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga penanganan barang bukti dapat diselesaikan sesuai dengan status hukumnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum, khususnya sebagai eksekutor yang menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), baik pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung RI, untuk perkara yang dihimpun sejak bulan Desember 2025 hingga Agustus 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 50 perkara tindak pidana, dengan rincian sebagai berikut:
• Tindak Pidana Narkotika (33 Perkara):
– Tingkat Kasasi: 19 Perkara
– Tingkat Banding: 6 Perkara
– Tingkat Pertama: 8 Perkara
• Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibun/TPUL) (9 Perkara):
– Perlindungan Anak: 2 Perkara
– Penganiayaan: 4 Perkara
– Perjudian: 2 Perkara
– Perkara lainnya: 1 Perkara
• Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Orhada): 8 Perkara
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
• Narkotika:
– Sabu-sabu: Berat bersih 99,1 gram
– Ganja: Berat bersih 787,98 gram
– Ekstasi: 80 butir
– Barang Bukti Lainnya:

Beberapa unit timbangan digital, telepon genggam (handphone), senjata tajam, serta pakaian yang berkaitan dengan perkara pidana.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan untuk memastikan barang bukti penanganan perkara tidak disalahgunakan dan telah diselesaikan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku khususnya di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Toba.( Edu Nainggolan)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Sertijab Kasi Intel Kejari Toba, Kajari Tekankan Integritas dan Deteksi Dini
Toba

Sertijab Kasi Intel Kejari Toba, Kajari Tekankan Integritas dan Deteksi Dini

Penulis:Armadanews.id
3 September 2026 | 14:48 WIB

TOBA-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama Benny Acalona Surbakti,...

Read moreDetails
Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

TOBA-- Sengketa lahan di Dusun II, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, memasuki tahapan sidang lapangan dalam perkara perdata yang diajukan...

Read moreDetails
Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:30 WIB

TOBA-- Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran...

Read moreDetails
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 20:27 WIB

TOBA-- Rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 digelar di gedung...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Faksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda  P-APBD Pakpak Bharat Tahun 2026

9 September 2026 | 14:03 WIB
Toba

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht

9 September 2026 | 13:58 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Mulai Gelar Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

8 September 2026 | 13:52 WIB
Samosir

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 71 Miliar Lebih

8 September 2026 | 07:56 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Jalan Berutu Pimpin Upacara Gabungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

7 September 2026 | 18:44 WIB
Pematang Siantar

Tak Terima ‎Dituntut Dicopot, Pdt Tubiran Simamora Polisikan Jemaatnya

7 September 2026 | 14:47 WIB
Sibolga

Pastikan Kunjungan RI-2 Aman, Detasemen Gegana Brimob Sterilisasi Sejumlah Lokasi di Sibolga

4 September 2026 | 14:45 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Mewakili Bupati Pakpak Bharat Menerima Kunjungan Audiensi Direktur Universitas Terbuka Medan

4 September 2026 | 10:04 WIB
News

Lokasi dan Pelaksana HPN 2027 Belum Ditetapkan, SMSI Usulkan Jakarta dan Didukung AMSI

4 September 2026 | 09:59 WIB
Mandailing Natal

Kajari Madina Kunjungi Kantor SMSI Perkuat Hubungan Media dan Kejaksaan

3 September 2026 | 22:26 WIB
Pematang Siantar

Maulid Nabi di Masjid Safarul Qadri, Kapolres Pematangsiantar Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

3 September 2026 | 22:05 WIB
Pematang Siantar

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 22:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba